Syaiful AM Siap Hadapi, Seorang Wartawan Laporkan Camat Lembah Melintang ke Polres Pasbar

Jum'at, 17/05/2024 06:08 WIB
kiri

kiri

 

Simpang Empat, sumbarsatu.com-- Camat Lemah Melintang Kabupaten Pasaman Barat Syaiful AM dilaporkan oleh Ahmad Rifai, seorang wartawan online ke Polres Pasaman Barat, Rabu (15/5/2024) dengan pasal penghinaan.

"Benar saya melaporkan Camat Lembah Melintang ke SPKT Polres Pasaman Barat yang telah menghina saya dalam sebuah rapat di kantor camat dengan kata-kata kotor atau tidak pantas di depan publik beberapa hari yang lalu," kata Ahmad Rifai kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Dalam laporan polisi Nomor: LP/B/124/2024/SPKT Polres Pasaman Barat tertanggal 15 Mei 2024 itu, disebutkan pelapor melaporkan dugaan Tindak Pidana Penghinaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Tempat kejadia di Jalan Jorong Pasar Lama  Ujung Gading Lembah pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024, sekira pukul 14.00 WIB.

Dalam laporan disebutkan, pada Selasa tanggal 14 Mei 2024, sekira pukul 14.00, di Aula Kantor Camat Lembah Melintang tindak pidana penghinaan terhadap korban Ahmad Rifai yang dilakukan oleh pelaku Camat Syaiful AM.

Peristiwa tersebut terjadi saat pertemuan yang membahas tentang akses jalan untuk pengangkutan TBS kelapa sawit di Nagari Kote kepada korban bersama pihak Dishub dan Forkopimca setempat.

Korban menjawab dan menjelaskan pertanyaan pelaku dengan gerak tangan kiri dan itu membuat pelaku memaki/menghina korban dengan kata-kata tak pantas.

"Jangan tangan kirimu anj***", dan itu diucapkan pelaku di forum," kata Ahmad Rifai menirukan.

Tidak terima atas perlakuan camat tersebut, korban lalu melaporkan kasusnya  ke SPKT Polres Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasi Humas AKP Zulfikar, Kamis (16/5)  membenarkan adanya laporan polisi atas nama Ahmad Rifai yang melaporkan Camat Lembang Melintang.

"Ya saat ini kasusnya dalam penyelidikan polisi dan akan memanggil para pihak," kata Zulfikar. 

Siap Hadapi

Sementara itu, Camat Lembah Melintang Syaiful AM ketika dikonfirmasi sumbarsatu Kamis (16/5/2024) mengatakan, atas aduan Ahmad Rifai tersebut, siap menghadapi proses hukumnya di Polres Pasaman Barat.

 

"Kita taat hukum insyaallah akan kita hadapi," katanya menjawab pesan WhatsApp. .

 

Ia menjelaskan awal pemicunya karena oknum wartawan Ahmad Rifai yang tidak sopan dan tidak santun saat diberikan kesempakatan berbicara menyampaikan pengaduannya dalam rapat mediasi bersama Forkopimca di kantor camat. 

 

"Dia berbicara dengan nada tinggi dan arogansi sambil menunjuk dengan tangan kiri kepada arah saya. Tentu saya merasa dilecehkan di hadapan peserta rapat yang dihadiri Forkopimca Lembah Melintang. Saya tegur dia untuk sopan, malah dia menunjuk saya dengan tangan kiri. Saya emosi sesaat dan terlontar kata-kata tersebut yang tidak sengaja saya sampaikan," terang Syaiful AM.

 Syaiful AM menceritakan kronologisnya berawal dari pulang Puskesmas Ujung Gading membesuk salah seorang warga yang sakit. Sesampai di Kantor Camat Lembang melintang ia ditemui petugas Dinas Perhubungan. Tujuan mereka menindaklanjuti pengaduan wartawan Ahmad Rifai perihal jalan Koto Sawah yang rusak, yang menurut wartawan tersebut karena dilalui truk peron sawit. 

"Saat rapat mediasi antara warga Nagari Koto Sawah dengan pemilik peron sawit yang diadakan Forkopimca di aula Kantor Camat tersebutlah terjadi insiden kecil itu," kata Syaiful. 

Dia juga mengaku marah kepada wartawan bersangkutan karena dituduh main mata dengan pemilik peron sawit padahal tidak benar sama sekali.

"Tuduhan itu adalah fitnah yang keji. Saya baru saja jadi camat selama dua bulan, tidak pernah bermain mata dengan peron sawit itu," katanya. SSC/NIR

 



BACA JUGA