Rabu, 08/06/2022 20:25 WIB

KMPBA Terbentuk, Desak Pemerintah Serius Perhatikan Batang Arau Padang

--

Padang, sumbarsatu.com-- Koalisi Masyarakat Peduli Batang Arau (KMPBA) Padang mendesak pemerintah untuk memulihkan Batang Arau secara totalitas dari hulu, tengah dan hilir, termasuk di antaranya melakukan pengerukan Batang Arau dan mengangkat sampah-sampah atau membersihkan Batang Arau dari sampah-sampah dalam waktu cepat.

Selain itu, KMPBA mendesak pemerintah untuk melakukan penegakan hukum (law enforcement) secara konsisten terhadap pihak-pihak yang membuang sampah (termasuk limbah pabrik, industri bengkel, rumah sakit dan sejenisnya baik berupa cairan, padatan maupun gas sembarangan dan atau melawan hukum ke Batang Arau dan drainase di seputar Batang Arau.

Hal itu dikatakan Miko Kamal, Koordinator KMPBA Padang dalam relis yang diterima sumbarsatu, Rabu (8/6/2022).    

“KMPBA juga meminta secara tegas agar pemerintah menuntut pertanggungjawaban produsen (perusahaan) atas sampah yang mereka hasilkan dan ikut mencemari Batang Arau,” katanya.

 Kondisi Batang Arau Kota Padang sangat mengenaskan. Baru-baru ini, seperti yang diberitakan banyak media, Tim Ekspedisi Sungai Nusantara menemukan 420 partikel mikro plastik dalam 100 liter air di Sungai Batang Arau.

Partikel-partikel mikro plastik itu berukuran 1000-2.500 mikron dengan jenis fiber dan filamen yang pengambilan sampel dilakukan pada Selasa 10 Mei 2022 pukul 16.14. Di samping itu, secara kasat mata, terlihat ragam sampah di sepanjang Sungai. Pendangkalan sungai juga terjadi.

Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam upaya penyelamatan Batang Arau, pada Rabu 8 Juni 2022, beberapa komunitas masyarakat sipil berkumpul di Ruang Rapat Gubernuran Provinsi Sumatera Barat dan menyepakati terbentuknya Koalisi Masyarakat Peduli Batang Arau (KMPBA).

KMPBA merupakan koalisi terbuka yang didirikan dan/atau digerakkan oleh beberapa lembaga yang peduli terhadap penyelamatan Batang Arau.

Selain itu, KMPBA meminta kepada pemerintah melibatkan sekolah dan guru-guru serta tenaga kependidikan dalam praktik pembangunan jiwa anak-anak didik agar tidak membuang sampah sembarangan, termasuk tidak membuang sampah ke Batang Arau dan drainase seputar Batang Arau.

Maka, tambah Miko Kamal, pemerintah hasur memaksimalkan sosialisasi penyelamatan Batang Arau dengan melarang masyarakat membuang sampah ke Batang Arau dan drainase seputar Batang Arau.

“Sosialisasi dimaksud dapat dilakukan dengan cara menggunakan mobil informasi keliling, pembuatan spanduk dan baliho, leaflet dan media informasi,” tegasnya

KMPBA juga mengimbau komunitas, lembaga swadaya masyarakat dan perguruan tinggi melakukan edukasi terhadap partisipasi masyarakat dalam menjaga Batang Arau dan/atau tidak membuang sampah ke Batang Arau dan drainase seputar Batang Arau.

Ia juga meminta tokoh-tokoh agama, pemangku adat, bundo kanduang dan lainnya untuk ikut menyosialisasikan larangan membuang sampah ke Batang Arau dan drainase seputar Batang Arau.

“Dalam waqktu dekara KMPBA akan menyusun agenda detail penyelamatan Batang Arau dalam waktu dekat dan bertekat menjaga keberlanjutan gerakan penyelamatan Batang Arau,” terang Miko Kamal.

Koalisi Masyarakat Peduli Batang Arau dengan anggota pendiri ialah Forum DAS Padang, Walhi Sumbar, MKSC; Pusat Kajian Lingkungan Hidup UMSB; Rang Mudo Palito Pendidikan; Gema Pelita; Gugah Nurani Indonesia;  Bumi Ceria; LP2M; Diving-UBH; DPD Asobsi Kota Padang;
ICCN; TP2 Dewi; Padang Heritage; Jambak Sea Turtle Camp; IATTA;
Rumah Literasi Griya Istiqlal; TGUPSM;  dan Ranah Rantau Circle. SC/Rel

BACA JUGA