Jum'at, 24/12/2021 15:52 WIB

Suhatri Bur Teken Nota Kesepakatan Optimalisasi JKN

--

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Padang, pada Jumat (24/12/2021) di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Padang

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Padang, pada Jumat (24/12/2021) di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Padang

Padang, sumbarsatu.com-Mempercepat pencapaian program jaminan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Padang, pada Jumat (24/12/2021) di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Padang.  
 
Perjanjian kerja sama , ditandatangani Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Yessi Rahimi dalam sebuah nota kesepakatan tentang optimalisasi jaminan kesehatan nasional (JKN).
 
Yessi Rahimi mengatakan, setiap program kerja BPJS Kesehatan yang melibatkan pemerintah daerah harus dilakukan dengan perjanjian kerja sama dan penandatanganan nota kesepakatan kedua belah pihak.
 
Ia juga menjelaskan capaian kebersertaan Kabupaten Padang Pariaman menuju universal health coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta.
 
Pengertian dari cakupan kesehatan semesta adalah sistem perawatan dan pelayanan kesehatan yang menjamin semua penduduk di suatu negara atau wilayah tertentu memiliki akses untuk mendapatkan layanan kesehatan.
 
Progres pencapaian UHC hingga Desember 2021 sudah 72.79  persen atau 318.009 dari jumlah penduduk Padang Pariaman 438.893 jiwa. Sementara jumlah penduduk yang belum memiliki JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS) berdasarkan data UHC sebanyak 118.884 jiwa.
 
"Kinerja BPJS Kesehatan Cabang Padang hingga saat ini dengan 39 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di Kabupaten Padang Pariaman. Ke depannya BPJS Kesehatan butuh penambahan sebanyak 7 FKTP lagi," kata Yessi Rahimi. 
 
Suhatri Bur sangat mengapresiasi kegiatan ini karena tujuan dilaksanakannya perjanjian kerja sama ini, adalah untuk meningkatkan dan memperluas jangkauan pelayanan kesehatan.
 
Di samping itu, juga untuk memudahkan kedua belah pihak dalam melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Padang Pariaman.
 
"Agar tercapainya layanan kesehatan yang berkualitas, perlu dilakukan sinkronisasi data antara BPJS dengan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan DTKS yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial sehingga data yang digunakan itu valid dan dapat dipertanggung jawabkan. Ini terkait dengan persentase penerimaan bagi hasil cukai tembakau untuk Kabupaten Padang Pariaman, yang akan digunakan oleh BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pemegang Kartu BPJS di Kabupaten Padang Pariaman," ujar Suhatri Bur.
 
Ia berpesan agar perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti perjanjian yang telah disepakati tersebut dengan memenuhi hak dan kewajiban masing-masing pihak sehingga kita bisa memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi. 
 
“Mengingat juga banyaknya masyarakat Padang Padang Pariaman ikut dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, maka untuk pelayanan kesehatan perlu lebih ditingkatkan lagi. Berkenaan dengan hal-hal teknis lainnya, terkait dengan  administrasi dan pelayanan kesehatan nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait,” imbuhnya.
 
Bupati juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mendukung penambahan kepesertaan BPJS untuk pekerja penerima upah (PPU) penyelenggara negara khusus dan pegawai lain yang gaji/honornya dibayarkan dengan APBD/APBN.
 
Semua itu sudah diatur dalam Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Pendaftaran PPU Penyelenggara Negara Khusus Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
 
Hadir dalam acara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Taslim Letter, Kepala Dinas Kesehatan Yutiardy Riva'i, Kabag Tata Pemerintahan dan Kerja Sama Setdakab Wirson, Kabag Hukum Riki Zakaria, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Anesa Satria, serta jajaran manajemen BPJS Kesehatan Cabang Padang.
 
Selain itu juga dilakukan penandatanganan kerja sama Rencana Kerja Tahunan antara Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman Yutiardy Riva'i dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Yessi Rahimi.
 
Acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata, antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan BPJS Kesehatan Cabang Padang. SSC/Rel
 

BACA JUGA