Sijunjung, sumbarsatu.com--Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sijunjung masa bakti 2021 - 2026 dikukuhkan Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir di Perkampungan Adat Padang Ranah, Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Kamis (2/9/2021).
Bupati Benny mengucapkan selamat kepada pengurus KAN Sijunjung yang dikukuhkan. Harapannya dapat membantu pemerintah dalam proses pembangunan ke depan, baik pembangunan nagari maupun pembangunan Kabupaten Sijunjung. Yang terpenting mampu menjadi penggerak dalam mempertahankan adat.
"Pemangku adat merupakan mitra strategis Pemerintah Daerah. Fungsi KAN adalah membantu pemerintah nagari dan sebagai mitra dalam pemberdayaan. Semoga amanah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab hendaknya," ujarnya.
Melalui acara tersebut bupati juga menyampaikan kepada yang hadir agar selalu tetap mematuhi aturan protokol kesehatan dengan 5 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) dan mengimbau agar semua masyarakat ikut vaksinasi.
Acara pengukuhan ini juga dihadiri Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Usman Gumanti, Camat Sijunjung Boby Roespandy dan Forkopincam, serta Wali Nagari Sijunjung Rajilis. (PKP/Thendra)