-
Jakarta, sumbarsatu.com--Buku berjudul Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam kembali menjadi perbincangan publik. Buku yang membahas sisi keislaman, nilai-nilai moral, karakter, serta kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tersebut sebenarnya bukan merupakan terbitan baru.
Buku itu telah diluncurkan di Jakarta pada 26 Agustus 2025, bertepatan dengan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) 2025.
Artinya, buku tersebut telah beredar sekitar satu tahun sebelum kembali mendapat sorotan luas pada September 2026. Perhatian publik kali ini bukan semata-mata karena isi buku maupun judulnya, melainkan berkaitan dengan pencantuman nama sejumlah tokoh yang disebut sebagai kontributor atau penulis.
Polemik mencuat setelah beberapa tokoh yang namanya tercantum dalam buku memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak pernah mengirimkan tulisan untuk diterbitkan dalam buku tersebut. Salah satunya adalah Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi.
Nama TGB tercantum sebagai penulis tulisan berjudul “Visi Keislaman Prabowo Subianto: Moderasi, Keadilan dan Pembaharuan Dialektika Keagamaan”. Tulisan tersebut tercantum pada halaman 241. Namun, ketika seorang warganet menanyakan keterlibatannya dalam buku tersebut, TGB memberikan jawaban singkat dan tegas bahwa dirinya tidak pernah mengirimkan tulisan.
Klarifikasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai proses penyusunan buku, terutama bagaimana materi yang dikaitkan dengan tokoh-tokoh tertentu dihimpun dan bagaimana persetujuan penggunaan nama mereka diperoleh.
Persoalan serupa juga muncul terkait nama KH Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar atau Gus Kautsar. Pihak keluarga mempertanyakan pencantuman nama Gus Kautsar dalam buku tersebut dan menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah menulis materi untuk buku itu maupun memberikan izin pencantuman namanya sebagai penulis.
Bukan Ditulis Prabowo
Dari sisi kepengarangan, Islam ala Prabowo bukan buku yang ditulis langsung oleh Prabowo Subianto. Buku tersebut merupakan bunga rampai yang menghimpun tulisan dan pandangan dari sejumlah tokoh, akademisi, pejabat, mantan pejabat, ulama, serta figur publik mengenai sosok Prabowo dan kaitannya dengan nilai-nilai Islam.
Sejumlah sumber mencatat buku tersebut disusun oleh Abdur Rahim Hasan, Rikal Dikri, dan Mush'ab Muqoddas serta diterbitkan oleh Atmosphere Publishing House. Buku tersebut memiliki ketebalan lebih dari 300 halaman dan mengangkat berbagai aspek mengenai Prabowo, mulai dari kehidupan pribadi, perjalanan karier, kepemimpinan, hingga perspektif keislaman.
Dengan format semacam itu, buku tersebut pada dasarnya merupakan kumpulan perspektif dari berbagai kontributor. Karena itu, pencantuman nama seseorang sebagai penulis sebuah tulisan memiliki konsekuensi tersendiri.
Nama yang tercantum sebagai penulis secara umum dapat menimbulkan pemahaman bahwa orang tersebut memang menyusun atau menyerahkan tulisan yang dimuat.
Di sinilah persoalan atribusi menjadi penting. Ketika seseorang yang namanya tercantum justru menyatakan tidak pernah mengirim tulisan, publik tentu membutuhkan penjelasan mengenai dari mana materi tersebut berasal, apakah pernah dilakukan wawancara, bagaimana proses pengolahannya, dan apakah yang bersangkutan pernah memberikan persetujuan atas penggunaan nama serta materi tersebut.
Diinisiasi Ahmad Muzani dan Ketua MUI
Penerbitan buku ini sejak awal memang memiliki keterkaitan dengan sejumlah tokoh penting. BAZNAS menyebut buku Islam Ala Prabowo Subianto diinisiasi Ketua MPR Ahmad Muzani bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar. Informasi tersebut disampaikan BAZNAS menjelang pelaksanaan Rakornas 2025.
Buku tersebut kemudian diluncurkan dalam rangkaian pembukaan Rakornas BAZNAS 2025 di Jakarta pada 26 Agustus 2025. Pada saat peluncuran, buku diposisikan sebagai salah satu karya yang menggambarkan sisi keislaman dan nilai-nilai yang dikaitkan dengan kepemimpinan Prabowo Subianto.
Karena proses penerbitannya melibatkan lembaga dan tokoh-tokoh publik, perhatian terhadap buku tersebut kini menjadi lebih besar. Terlebih, persoalan yang muncul bukan lagi sekadar perdebatan mengenai isi atau judul buku, tetapi menyentuh persoalan yang lebih mendasar, yakni etika kepenulisan dan atribusi.
Menunggu Penjelasan Penerbit dan Penyusun
Polemik ini pada akhirnya membutuhkan penjelasan dari pihak yang terlibat langsung dalam penyusunan dan penerbitan buku. Publik perlu mengetahui mekanisme pengumpulan materi, status setiap nama yang tercantum, serta dasar penggunaan nama tokoh dalam buku tersebut.
Jika materi diperoleh melalui wawancara atau percakapan, perlu dijelaskan pula apakah sejak awal narasumber mengetahui bahwa keterangannya akan digunakan sebagai bagian dari sebuah buku dan dicantumkan atas namanya sebagai tulisan.
Kejelasan tersebut penting agar persoalan tidak berkembang menjadi kesimpulan yang lebih jauh tanpa dasar yang memadai. Apalagi buku ini membawa tema yang sensitif sekaligus strategis, yakni hubungan antara Islam, kepemimpinan, dan sosok Presiden Prabowo Subianto.
Di tengah sorotan tersebut, polemik Islam ala Prabowo bukan hanya menyangkut satu judul buku. Kasus ini juga menjadi pengingat mengenai pentingnya transparansi dalam kerja editorial, penghormatan terhadap hak intelektual narasumber, serta ketepatan dalam mencantumkan atribusi sebuah tulisan.
Apabila memang terdapat kekeliruan dalam pencantuman nama atau atribusi tulisan, langkah koreksi dan penjelasan terbuka dari penyusun maupun penerbit akan menjadi bagian penting untuk menjaga kredibilitas buku tersebut. Sebaliknya, apabila terdapat proses editorial tertentu yang menjadi dasar pencantuman nama-nama tersebut, publik juga berhak mendapatkan penjelasan secara transparan. ssc/mn