Kabid Bina Marga Jarang "Ngantor", Ketua Komisi III Baharudddin "Tabik Rabo"

-KEPALA DINAS PUPR PASBAR KEHILANGAN AKAL

Senin, 29/06/2020 14:54 WIB
Ketua Komisi III DPRD Pasaman Barat, H Baharuddin R

Ketua Komisi III DPRD Pasaman Barat, H Baharuddin R

Simpang Empat, sumbarsatu.com--Ketua Komisi III DPRD Pasaman Barat, H Baharuddin R naik pitam alias "tabik rabo" terkait ketidak hadiran Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Pasaman Barat, Bambang Sumarsono, ST.
 
Selama ini Sumarsono tidak pernah memenuhi panggilan Komisi III DPRD Pasaman Barat terkait dengan agenda rapat,dengar pendapat, maupun bentuk pertemuan lainnya dengan wakil rakyat ini.
 
"Tiga Kabid hadir saat dipanggil tapi Kabid Bina Marga tak pernah hadir sekalipun. Di telepon pun tak pernah mengangkat. Ini jadi tanda tanya besar bagi kami," kata H Baharuddin, Ketua Komisi III (Bidang Pembangunan) DPRD Pasbar yang didampingi Dedi Lesmana, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang Dinas  PUPR yang diterima oleh Kepala Dinas PUPR Henny Ferniza dan Sekretaris PUPR Riki, Senin pagi (29/6/2020) di Simpang Empat.
 
Sidak Komisi III DPRD Pasbar tersebut, berkaitan dengan tugas komisinya tentang capaian kegiatan fisik Dinas PUPR sepanjang tahun 2019 dan 2020 dengan anggaran puluhan miliar. Dengan susah dicarinya  Kabid BM tersebut, berdampak terhadap pengawasan, pelaksanaan dan pengendalian proyek fisik di Pasaman Barat.
 
Pengakuan kepala dinas kepada komisi III DPRD, kata H Baharuddin telah berkali-kali menyurati dan memanggil Kabid atas nama Bambang tersebut, terkait ketidakdisiplinannya  masuk kerja, tetapi tak pernah digubris. Bahkan Kepala Dinas PUPR telah melaporkan kepada bupati dan inspektorat, tetapi tidak ada tindakan dan sanksi yang tegas dari pimpinan.
 
"Ini bukan persoalan sepele. Ini persoalan besar. Di Sumbar ini yang paling aneh, sepanjang 2019 ada Kabid yang jarang masuk kantor tapi tak diberi sanksi. Padahal kegiatan Dinas PU cukup besar. Hampir 80 persen anggaran fisik PU terletak di Bagian Bina Marga, yang anggarannya mencapai Rp80 miliar lebih," jelas Baharuddin dengan nada tinggi.
 
Baharuddin merasa aneh dan berpraduga ada apa antara pimpinan dan Kabid Bina Marga sehingga tak diberi sanksi, terhadap Kabid yang tak disiplin masuk kantor.
 
"Lalu kalau tak di kantor di mana dia mengurus PU ini, apa ada kantor PU lain di luar," sebutnya . 
 
Terkait dengan persoalan tersebut, kata Baharuddin, pihaknya akan membawa kepada rapat komisi di DPRD Pasaman Barat dan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati Pasaman Barat.
 
"Jika persoalan ini tidak digubris oleh Bupati, Sekda saya akan laporkan kepada BPK RI, dulu waktu saya sebagai bupati dua kali dia saya pindahkan karena kelakua seperti ini," ujar Baharuddin yang juga mantan Bupati Pasaman Barat ini. 
 
Kehabisan Akal
 
Sementara Kepala Dinas PUPR Pasaman Barat Henny Ferniza, ST terkesan sudah kehabisan akal terhadap soal ketidakdisiplinan Kabid BM tersebut yang susah untuk dihubungi atau dicari.
 
"Apalagi dia seorang PPTK, yang berhubungan langsung dengan pihak ketiga (kontraktor), tentu banyak hal yang perlu dibicarakan dengan beliau," kata Henny.
 
Soal pembinaan dirinya selaku kepala dinas telah berkali-kali memberikan teguran lisan maupun tulisan yang ditembuskan kepada bupati dan inspektorat.
 
"Tetapi kewenangan saya hanya sebatas itu," timbal Henny Ferniza.
 
Apakah terganggu pelaksanaan tugas kepala dinas PU terkait jarang "ngantornya" Bambang tersebut?
 
"Itu sudah pasti sebab tidak semua persoalan dinas yang bisa dibicarakan lewat telepon saja, harus tatap muka," terang Henny. SSC/NIR

Iklan

BACA JUGA