Dirut RSUD Pasbar Dilaporkan ke Polisi dan Inspektorat

-

Selasa, 09/06/2020 18:33 WIB
Para wartawan Pasaman Barat berupaya melakukan konfirmasi dengan mendatangi ruang Direktur RSUD Jambak Pasbar, Selasa (9/06/2020).

Para wartawan Pasaman Barat berupaya melakukan konfirmasi dengan mendatangi ruang Direktur RSUD Jambak Pasbar, Selasa (9/06/2020).

Pasbar, sumbarsatu.com—Diduga melakukan tindakan sewenang-wenang kepada bawahan, dr. Reni Hirda yang juga Kepala Tata Usaha RSUD Jambak Simpang Empat Kabupaten Pasaman Barat Sumatera Barat, mengadukan atasannya Plt Direktur RSUD dr H Yuswardi ke  ke Inspektorat Pasbar dan Polres Pasaman Barat.

Pengaduan itu disampaikan Reni Hirda melalui kuasa hukumnya, Afni Gusni Susanti dan Yung Nikmat, SH tertanggal 12 April 2020 kepada Bupati Pasaman Barat cq Inspektur Pasaman Barat dengan laporan pengaduan tindakan sewenang-wenang terhadap bawahan, dan penyalagunaan aset RSUD Pasbar oleh Plt Direktur RSUD Pasaman Barat.

Yung Nikmat selaku kuasa hukum Reni Hirda, ketika dihubungi sumbarsatu, Selasa, (9/6/2020) membenarkan telah menerima kuasa dari pelapor  Reni Hirda pada  12 April 2020  lalu.

Pihaknya semula telah berupaya memediasi, tapi tidak mendapatkan titik temu sehingga saat ini dia mendapat kuasa untuk melaporkan  ke Polres Pasaman Barat  dengan LP/152/1V/2020 Res Pasbar tanggal 4 April 2020.

Disebutkan, bahwa kliennya juga mendapatkan kata-kata kasar yang tidak pantas diucapkan dari direktur dengan nada arogan dengan menampar meja.

Selain itu, materi laporan pelapor adalah penyalahgunaan ruangan pelayanan VIP Pulau Pigago IV Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pasaman Barat, diduga digunakan untuk ruangan pribadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Yoswardi.

Bupati Pasaman Barat Yulianto terkait laporan Reni Hirda tersebut, saat dikonfirmasi membenarkan informasi itu dan sangat menyayangkan hal itu terjadi.

"Informasinya memang begitu dan saya akan menindaklajutinya dan akan menyelesaikan permasalahan internal itu secepatnya," kata Yulianto di Simpang Empat, Selasa.

Menindaklanjuti permasalahan itu maka sejumlah wartawan pergi melihat langsung kondisi ruangan pelayanan itu pada Selasa (9/6) sekitar pukul 14.40.

Dari ruangan VIP yang berjumlah delapan ruangan saat ini tinggal tujuh ruangan. Satu ruangan dialihfungsikan yang diduga untuk ruangan Plt Direktur Yoswardi tersebut.

Saat dicoba mengkonfirmasi ke Plt Direktur, Yoswardi via telepon ganggamnya, tidak mengangkat. Setelah itu wartawan juga  menanyakan melalui pesan singkat via WhatApp juga tidak dibalas. Kemudian ditemui ke ruangannya langsung juga tidak ditemui Plt Direktur.

"Tadi Plt Direktur ada masuk kantor tetapi saat ini saya tidak mengetahuinya kemana Pak Direktur," kata salah seorang yang mengaku staf bagian umum, Yadi.

Setelah itu ditemuilah Kepala Bidang Pelayanan RSUD Rahayu Lestari untuk mengkonfirmasi terkait ruangan pelayanan yang dialiffungsikan tersebut.

"Memang benar ada pengurangan ruangan pelayanan VIP tetapi saya tidak mengetahui untuk apa kegunaannya," sebut Rahayu Lestari.

Ia menyebutkan Plt Direktur hingga saat ini belum pernah secara langsung mengatakan untuk apa kegunaan alih fungsi ruangan itu.

"Secara pribadi sata belum pernah me-acc pengurangan ruangan itu. Sebab, jelas akan mengurangi pendapatan rumah sakit. Saya mengetahuinya dari Kepala Bidang Perencanaan bukan dari Plt Direktur," ujar Rahayu Lestari.

Ia juga mengakui ruangan istirahat untuk dokter sebelumnya telah ada untuk dokter ruangan bedah dan IGD.

"Memang sebelumnya ada pasien komplen terkait terbatasnya ruangan VIP. Namun bersedia di rawat diruangan lainnya," terang Rahayu Lestari.

Akibat adanya dugaan penyalahgunaan ruangan itu berujung laporan ke Polres Pasaman Barat.

"Saya memang telah mendapat surat panggilan dari Polres sebagai saksi besok," kata Rahayu Lestari. SSC/NIR

 

Sejumlah wartawan Pasaman Barat berupaya melakukan konfirmasi dengan mendatangi ruang Direktur RSUD Jambak Pasbar, Selasa (9/06/2020).



BACA JUGA