Inspektur Hendra Aswara bersama Korwas Bidang APD Jun Suwarno beserta Tim Auditor Inspektorat Padangpariaman saat konsultasi di BPKP Sumbar, Kamis (16/1).
Padang Pariaman, sumbarsatu.com--Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman akan menerapkan probity audit atau audit kejujuran/integritas dalam proses pengadaan Barang/jasa pada sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Padang Pariaman.
Probity audit ini diselenggarakan sebagai upaya meminimalisir kesalahan dan timbulnya permasalahan hukum dalam proses pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Pentingnya probity Audit, kata hendra, merupakan langkah preventif untuk mencegah kesalahan atau ketidakjujuran dalam proses pengadaan, sehingga tidak terjadi kerugian negara dan permasalahan hukum di kemudian hari.
"Inspektorat harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada perangkat daerah terhadap proses pengadaan hingga pemanfaatan pembangunan" kata Inspektur Hendra Aswara di Ruang Rapat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumbar, Padang, Kamis (16/1/2020).
Ditambahkannya bahwa juga diadakan bimbingan teknis Probity audit yang difasilitasi oleh BPKP Sumbar. Adapun bimtek direncanakan tanggal 28-30 Januari 2020 di Kantor Inspektorat Padang Pariaman.
"Alhamdullillah, kami sudah koordinasi dengan BPKP Sumbar dan kita akan mengirim surat untuk bimtek tersebut" kata Alumni STPDN itu.
Korwas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) BPKP Sumbar Jun Suwarno apresiasi inisiatif Pemkab Padang Pariaman dalam pelaksanaan probity audit terhadap proses pengadaan barang jasa.
Turut hadir pada konsultasi tersebut Inspektur Pembantu IV Deni Rizal dan tim auditor Inspektorat Padang Pariaman. SSC/Rel