
Jakarta, sumbarsatu.com—Dua buku penting tentang perumahan diluncurkan dalam rangkaian memperingati Hari Perumahanan Nasional (Hapernas) 2019 oleh Kementerian PUPR di Jakarta, Senin (26/8). Buku Sejarah Perumahan: Jejak Langkah Hunian Layak Indonesia dan Kamus Istilah Perumahan sangat penting untuk menentukan arah pembangunan perumahan bagi masyarakat ke depan.
Buku ini dapat memberikan gambaran mengenai perjalanan tapak tilas perkembangan perumahan serta pemahaman istilah-istilah spesifik mengenai sektor perumahan. Sejarah Perumahan menampilkan perkembangan kebijakan perumahan nasional dengan menceritakan dua masa kebijakan, yaitu Pra-Kemerdekaan, yang masih terbatas pada penyediaan perumahan untuk pegawai negeri, rumah sewa, dan perbaikan lingkungan; dan Awal Kemerdekaan, yang mulai mengembangkan struktur organisasi yang dikembangkan dari masa penjajahan Jepang dan Belanda.
Sedangkan Kamus Istilah Perumahan menampilkan kata maupun frasa spesifik mengenai istilah yang sering digunakan dalam sektor perumahan di Indonesia. Masyarakat awam yang ingin memahami istilah-istilah tertentu dapat mencarinya secara instan melalui buku kamus ini. Masyarakat yang sebelumnya sulit memahami istilah-istilah spesifik mengenai sektor perumahan bisa langsung mendapatkan gambaran dan pemahaman yang benar dengan membaca buku ini.
“Buku Sejarah dan Kamus Istilah Perumahan ini merupakan suatu sejarah bagi kita semua yang merupakan generasi penerus bidang perumahan,” kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid saat peluncuran kedua buku tersebut yang dilanjutkan dengan sarasehan perumahan.
Menurut Khalawi, buku sejarah ini juga sangat bermanfaaat untuk menentukan arah pembangunan perumahan bagi masyarakat ke depan. Apalagi pemerintah saat ini juga memiliki program Satu Juta Rumah untuk meningkatkan pembangunan perumahan bagi masyarakat.
“Progres pembangunan perumahan di Indonesia ke depan semakin baik dengan adanya Program Satu Juta Rumah. Kami harap seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan bisa memanfaatkan buku ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Terkait dengan Kamus Istilah Bidang Perumahan, imbuh Khalawi, pihaknya ingin memberikan pesan dalam kamus istilah perumahan supaya ke depan tidak muncul kosa kata tentang perumahan yang membingungkan bagi masyarakat. Jadi aka nada satu kata pengertian supaya dapat dipahami oleh semua kalangan.
“Perlu adanya satu pemahaman kata dalam perumahan sehingga pemangku kepentingan bidang perumahan termasuk masyarakat dapat memahami arti istilah bidang perumahan dengan baik. Misalnya pengertian Rusun masih beragam, banyak yang mengatakan apartemen dan kondominium bukan Rusun padahal intinya sama. Kamus Istilah Perumahan ini akan kami sebarluaskan kepada masyarakat luas,” terangnya.
Kegiatan Sarasehan dan Peluncuran Buku Sejarah Perumahan serta Kamus Istilah Perumahan juga dilaksanakan untuk mendalami nilai-nilai sejarah sektor perumahan serta bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan mendapatkan masukan mengenai pelaksanaan pembangunan perumahan di Indonesia, terutama untuk kaum milenial.
Sarasehan
Sementara itu, sarasehan menampilkan pembicara yang telah berpengalaman memimpin sektor perumahan di pemerintahan era-nya masing-masing. Para pembicara tersebut yaitu: Siswono Yudohusodo (Menteri Perumahan Rakyat Periode 1988 – 1993), Akbar Tandjung (Menteri Perumahan Rakyat Periode 1993 – 1998), Suharso Monoarfa (Menteri Perumahan Rakyat Periode 2009 – 2011), dan M. Basuki Hadimuljono (Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Periode 2014 – sekarang). Masing-masing pembicara memaparkan mengenai pengalaman sejarah perumahan selama periode jabatannya.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan, melalui sarasehan ingin mendapatkan masukan dan saran dari para senior bidang perumahan mengenai Program Sejuta Rumah yang dimulai sejak tahun 2015, sudah berjalan dengan baik atau belum.
“Bung Hatta pernah menyampaikan bahwa penyediaan rumah untuk rakyat tidak mungkin bisa dilaksanakan kurang dari 50 tahun. Penyediaan rumah itu tidak mudah. Oleh karena itu kami juga ingin dengarkan rekomendasi senior dan pelaku perumahan sejak awal 90 tahunan. Pencerahan untuk pembangunan Perkim di Indonesia sangat kami harapkan betul, bukan basa – basi, sehingga kita semua bisa mempelajari sejarah bukan nostalgia tapi evaluasi ke depan lebih baik,” kata Menteri Basuki.
Kebutuhan masyarakat akan rumah terus ada seiring dengan pertambahan jumlah penduduk. Penyediaan rumah khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) oleh Pemerintah dalam setiap masa selalu menghadirkan persoalan dan tantangan yang berbeda, sehingga perlu kreativitas dan inovasi baru untuk mengatasinya. Lebih lanjut dirinya menambahkan, backlog perumahan di Indonesia saat ini masih 7,6 juta unit dan tambahan kebutuhan rumah per tahun mencapai 500-600 ribu unit menjadi tantangan Pemerintah dan para stakeholder.
Menteri Perumahan Rakyat (1988-1993) Siswono Yudo Husodo mengatakan tantangan sektor perumahan pada zaman dulu dengan sekarang berbeda. Masyarakat memiliki kecenderungan berbeda dalam memaknai arti kepemilikan rumah. Namun keterjangkauan daya beli masyarakat untuk dapat memiliki rumah menjadi masalah yang tetap terjadi dari zaman dulu hingga sekarang.
“Tetapi menurut saya yang belum terselesaikan sampai hari ini adalah perlu ditekankan kembali lagi pentingnya standarisasi bangunan sehingga dapat memberikan jaminan kepada konsumen,“ ujar Siswono Yudo Husodo.
Menteri Perumahan Rakyat (2009-2011) Suharso Monoarfa menuturkan program penyediaan perumahan kedepan bisa dikembangkan dengan menilik kembali karakter Bangsa Indonesia yang mengedepankan gotong royong. “Jadi tidak hanya saja bertumpu pada peningkatan Program Sejuta Rumah, akan tetapi juga dikembangkan lebih mengandalkan keswadayaan dan peran komunitas, sehingga perumahan dapat dikembangkan lebih harmonis tetapi harus juga lebih berbasis kinerja dan performance,” tutur Suharso Monoarfa.
Sementara itu, Ketua DPP REI Soelaeman Soemawinata mengatakan selama ini REI sebagai asosiasi pengembang telah berkontribusi dalam Program Sejuta Rumah dengan membangun sekitar 400 ribu unit rumah selama kurun waktu 2015-2018. REI berharap kedepan kerjasama antara swasta dengan Pemerintah dalam program penyediaan perumahan lebih ditingkatkan, termasuk mempertajam 7 pilar kebijakan Pemerintah yang dapat mempengaruhi industri perumahan yakni tata ruang, pertanahan, infrastruktur pendukung,regulasi, perizinan, sistem perbankan atau pembiayaan, dan segi perdagangan.
“Rumah itu bukan komoditas atau barang yang diperjualbelikan semata, namun merupakan barang yang harus dibentuk menjadi sebuah komunitas lingkungan, dan sosial,” kata Soelaeman. (ssc)