Kamis, 20/12/2018 15:39 WIB

Bupati Agam Kembali Memperoleh Penghargaan

Bupati Agam, H. Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah kembali memperoleh penghargaan dari Pemerintah Pusat. Kali ini berupa Satya Lencana Kebaktian Sosial dari Presiden Republik Indonesia

Bupati Agam, H. Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah kembali memperoleh penghargaan dari Pemerintah Pusat. Kali ini berupa Satya Lencana Kebaktian Sosial dari Presiden Republik Indonesia

Agam, sumbarsatu.com- Bupati Agam, H. Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah kembali memperoleh penghargaan dari Pemerintah Pusat. Kali ini berupa Satya Lencana Kebaktian Sosial dari Presiden Republik Indonesia (RI).

Penghargaan itu diserahkan Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita, pada acara puncak Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial (HKSN) di Gorontalo, Kamis (20/12/2018), seperti disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Kurniawan Syahputra, yang mendampingi bupati dalam acara tersebut, via ponselnya.

Satya Lencana Kebaktian Sosial adalah tanda kehormatan tertinggi, yang diberikan pemerintah sebagai penghargaan kepada warga negara Indonesia, atau seseorang yang telah berjasa terhadap perikemanusiaan pada umumnya, atau dalam suatu bidang perikemanusaiaan pada khususnya.

Bupati Agam dinyatakan berhak mendapat anugerah Satya Lencana Kebaktian Sosial berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 130/TK/2018, setelah melalui serangkaian verifikasi dan penilaian.

Tanda kehormatan yang diterima bupati, karena dinilai berperan aktif dan peduli di bidang kemanusiaan.

Salah satu keunggulan indikator penilaian yang dilakukan kepada Bupati Agam yaitu, konsistensi dalam penanganan dan penanggulangan kemiskinan melalui Gerakan Agam Menyemai dan Ikhlas Berzakat.

“Semua itu kita konsep dengan matang sesuai tatanan kemasyarakatan Nagari Madani. Tujuannya untuk mencapai masyarakat yang cerdas, iman yang kuat, berbadan sehat, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Program Ikhlas Berzakat terlihat pada kegiatan bantuan beasiswa untuk siswa kurang mampu, pemberian modal usaha kepada fakir miskin, serta bantuan kemanusiaan lainnya untuk para mustahik (penerima zakat), yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Bupati juga dinilai berhasil dalam penanganan masalah strategis, tanggap, cepat, dan darurat, serta pembinaan kepada anak terlantar dan penyandang cacat mental.

“Anugerah ini merupakan wujud pengakuan, yang diberikan Pemerintah Pusat atas kerja keras dan kinerja pembangunan di bidang sosial di Kabupaten Agam,” ujarnya pula.

Pemkab secara konsisten berupaya meningkatkan pembangunan dalam bidang kesejahteraan sosial, khususnya pengentasan berbagai macam masalah sosial.

Program pembangunan kesejahteraan sosial tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. Kebijakan tersebut berupa peningkatan kesejahteraan sosial, pemberdayaan potensi dan sumber kesejahteraan sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. (MSM)

 

BACA JUGA