Ranah Bundo Kanduang Tidak Membutuhkan Islam Nusantara!

PUSAT DAN DAERAH DALAM KEUALAMAAN BUKANLAH ATASAN DAN BAWAHAN

Jum'at, 27/07/2018 21:24 WIB
--

--

OLEH Buya Gusrizal Gazahar (Ketua Umum MUI Sumbar)

Kami putuskan sikap dengan mata terbuka menatap “Ranah Bundo Kanduang” dengan telinga nyaring mendengarkan setiap petuah ke’arifan “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, Syara’ Mangato, Adat Mamakai”. Kemudian menelaah dengan pikiran tenang berbulan-bulan bahkan bertahun tentang apa dan bagaimana “Islam Nusantara” itu dirancang dan diimplementasikan.

Kami menemukan bahwa segala kebaikan yang ada dalam konsepnya, adalah kebaikan “Islam” yang tidak bergantung dengan kata “Nusantara” yang menjadi tambahan label itu.

BACA: “Amanah Kami Tunaikan”

Nama “Islam” tidak pernah dan tidak akan menaungi radikalisme, intoleran, kekakuan dan segala keburukan yang diantisipasi dengan kata “Nusantara” tersebut.

Malah nama “Islam” merupakan nama indah dan sempurna yang memiliki sifat-sifat utuh mumayyizaat (keistimewaan) yang diklaim sebagai ciri khas “Islam Nusantara” tersebut.

Bahkan nama “Islam” tidak memberi ruang untuk membagi Islam kepada wilayah yang dihuni oleh kaum muslimin dan juga tidak memberi celah sedikitpun kepada siapapun mengatakan “Islam Arab adalah Islam Penjajah, Islam Nusantara lah Islam asli, yang berjenggot adalah orang goblok dan lainnya”.

Kalaupun saudara-saudara menyodorkan konsep yang menurut saudara-saudara adalah kebaikan, tetap kami akan katakan “KAMI TIDAK MEMBUTUHKAN ISLAM NUSANTARA”!

BACA: MUI se-Sumbar Nyatakan Tak Butuh Islam Nusantara

Dalam prinsip hidup kami di Ranah Minang, “Islam” merupakan pegangan hidup yang mengandung ajaran sempurna dengan segala ke’arifan yang beratus tahun lamanya, kami semaikan dalam keridhaan menerimanya sebagai tuntunan kehidupan sehingga tingkah laku dan sikap hidup kami dalam setiap tatanan kehidupan telah kami larutkan dalam pedoman dasarnya yaitu “Kitabullah” dan “Sunnah Rasul saw”.

Dari landasan itulah kami menegakkan pilar-pilar bangunan masyarakat Minang (tungku tigo sajarangan, tali tigo sapilin) yang menjadi implementasi dari:
“ADAT BASANDI SYARA’, SYARA’ BASANDI KITABULLAH, SYARA’ MANGATO ADAT MAMAKAI” (ABS-SBK-SMAM)

Bagi kami yang terhimpun dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar dan Kabupaten-Kota se-Sumbar, ISLAM sebagai agama yang telah kami terima dalam perjuangan panjang sehingga melahirkan ABS-SBK-SMAM sebagai acuan implementasi keislaman dan juga sebagai sebagai konsep pergerakan dakwah, telah terbukti merekat kami selama ini dalam kebersamaan sehingga negeri ini tenang dalam dinamika yang terkadang bergejolak.

Karena itulah kami putuskan bahwa Ranah Minang (Sumbar) tidak membutuhkan konsep apapun selain itu dan tidak menerima tambahan label apapun untuk ISLAM yang telah kami yakini kesempurnaannya.

Bila ada yang ingin untuk meluruskan keputusan para ulama Sumatera Barat yang telah memutuskan sikap bahwa Ranah Minang (Sumbar) tidak membutuhkan “Islam Nusantara”, pelajarilah ke’arifan itu terlebih dahulu.

Kalau tidak, maka ketahuilah: “Orang yang kehilangan sesuatu, tak akan bisa memberikannya”.

Kalau dipaksakan juga masyarakat Sumbar menerimanya, sama saja dengan menyurutkan langkah kami, ratusan tahun ke belakang.

Apa yang saudara-saudara takuti, telah pernah kami alami dan telah kami temukan obat dan terapinya. Sehingga tidaklah berlebihan kalau kami mengatakan bahwa: “Kami telah berbuat sebelum saudara-saudara memikirkan.”

“Salam saling menghargai dari Ranah Minang.”***



BACA JUGA