Kegiatan pembersihan danau, melalui pembongkaran KJA
Agam, sumbarsatu.com-Dalam rangkaian kegiatan penyelamatan Danau Maninjau, Kamis (14/12/201), 50 unit keramba jaring apung (KJA) dibongkar. Kegiatan tersebut dipimpin Camat Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Handria Asmi.
KJA yang dibongkar dan diangkat dari perairan Danau Maninjau itu, berlokasi dalam wilayah Nagari Sungai Batang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan warga sekitar, didukung personil TNI, Polri, dan ASN, serta perangkat nagari. Bahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam Hamdi, dan Kepala Satpol PP dan Damkar Agam Dandi Pribadi, nampak ikut dalam kegiatan.
Menurut camat, pembersihan, dan pembongkaran KJA yang tidak berfungsi tersebut, difokuskan di pinggiran Danau Maninjau. KJA yang sudah membangkai itu ditarik dengan speedboot ke tepi, kemudian diangkat ke darat. Pembongkaran dan pengangkatan KJA tersebut telah disetujui pemiliknya.
KJA yang dibongkar berada di Jorong Kubu sebanyak 8 petak, Jorong Batuang Panjang 28 petak, dan Jorong Tanjung Sani 8 petak.
Kegiatan tersebut memanfaatkan 12 unit speedboot milik Satgas BPBD Agam, kelompok perikanan, dan warga. (MSM)
Kegiatan pembersihan danau, melalui pembongkaran KJA