Wabup Agam luncurkan Aplikasi E-Planning
Agam, sumbarsatu.com--Wakil Bupati (Wabup) Agam meluncurkan Aplikasi E-Planning, Senin (6/11/2017), di aula Bappeda Agam.
Menurut Wabup, aplikasi e-planning merupakan bagian dari cita-cita mewujudkan Kabupaten Agam sebagai "Smart Regency." Sebuah inovasi baru dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan urusan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan di daerah.
Pembangunan aplikasi e-planning yang digagas oleh Dinas Kominfo bekerja sama dengan Bappeda, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari ini, diatur dalam Peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam, Fauzan Helmi Hutasuhut mengatakan, portal aplikasi e-planning diciptakan karena dilatarbelakangi kebutuhan daerah, untuk menjawab berbagai tantangan, dan permasalahan dalam upaya mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Menurutnya, sistem aplikasi e-planning ini merupakan satu-satunya di Indoensia, yang diterapkan di Kabupaten Agam mulai dari jenjang kabupaten, kecamatan, hingga nagari.
"Aplikasi ini dikembangkan para tenaga ahli IT Diskominfo Agam, berdasarkan perancangan kebutuhan daerah secara gratis, dan dapat diandalkan untuk menjaga konsistensi antara perencanaan dengan penganggaran, khususnya mencegah korupsi.
"Para pengguna atau pemangku kepentingan (masyarakat) cukup mengirimkan dokumen atau mencari informasi perencanaan secara online kapan saja," ujarnya.
Fauzan menjelaskan, aplikasi e-planning memiliki berbagai keunggulan. Salah satunya, dapat diakses dengan mudah menggunakan device apa pun, baik desktop maupun smartphone. Proses input data pun dilakukan OPD secara online.
Aplikasi e-planning juga dapat diintegrasikan dengan sistem informasi lainnya, seperti aplikasi keuangan, serta aplikasi monitoring dan evaluasi.
Dalam aplikasi ini terdapat beberapa level pengguna, dengan hak akses yang telah disesuaikan berdasarkan kewenangan masing-masing. E-Planning memproteksi OPD agar hanya dapat mengambil program kegiatan yang menjadi urusannya saja. Sebagai pelaksana, Bappeda pun dapat membuat batasan pagu indikatif untuk OPD, sesuai pertimbangan ketersediaan anggaran, kepentingan, dan prioritas daerah. Selain itu, aplikasi ini akan membantu menjaga kesesuaian antara RKPD dengan RPJMD.
"Kita berharap dengan ada e-planning semua pihak bisa mendukung, sehingga proses perencanaan pembangunan bisa berjalan lebih lancar dan transparan," ujarnya berharap.
Kepala Bappeda Kabupaten Agam, Welfizar mengatakan, di samping pembangunan, aplikasi e-Planning juga ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan akses masyarakat untuk mendapatkan informasi perencanaan pembangunan daerah.
"Dengan adanya transparansi penyelenggaraan perencanaan daerah, diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pelaksanaan pembangunan secara keseluruhan, sekaligus berdampak pada meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan," ujarnya.
Ia menjelaskan, integrasi relugasi perencanaan dalam sistem e-planning sudah dilaksanakan pada September 2017, pada proses Musrenbang Nagari, lalu dientrikan ke dalam aplikasi-e-planning sebagai bahan Musrenbang di tingkat kecamatan.
"Di tingkat kabupaten, kita sudah mulai pada November ini, secara paralel dilaksanakan persiapan penyusunan rancangan awal RKPD," ujarnya pula.
Sementara itu, Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, Dt. Tumangguang Putiah, usai meluncurkan Aplikasi e-Planning, mengatakan, lahirnya Aplikasi e-Planning merupakan salah satu wujud dari implementasi visi misi Pemerintah Kabupaten Agam yang inovatif.
"Sejak dua tahun terakhir kita berupaya membangun sebuah sistem smart regency. Sekarang hal itu sudah terjawab. Tidak hanya sistem aplikasi e-planning, melalui Pilwana kemarin kita sudah menggunakan sistem e-votting yang pertama di Sumbar. Ini membuktikan bahwa kita maju selangkah dari yang lain, " ujarnya.
Terkait hal itu, peresmian penggunakan aplikasi e-planning merupakan sebuah momentum bersejarah bagi Kabupaten Agam, terutama dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan.
Trinda Farhan menambahkan, untuk itu dalam rangka memacu laju pembangunan, yang sedang berlangsung di Kabupaten Agam, pihaknya mengharapkan dukungan semua pihak, baik OPD maupun para pemangku kepentingan dalam pengembangan sistem ini, agar senantiasa bekerja, dan bekerja sama secara maksimal dalam mewujudkan berbagai kebijakan, program, dan kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Saya berharap, kepada Dinas Kominfo, Bappeda, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, untuk memberikan pembinaan secara berjenjang. Kemudian melakukan evaluasi terhadap kinerja dari masing-masing OPD," ujarnya berharap. (MSM)