
Bupati Solok, H. Gusmal, SE, MM menyampaikan laporan keuangan kepada perwakilan BPK RI di Sumbar, Indria Syzina, di kantor BPK, Padang, Selasa (4/4/2017).
Arosuka, sumbarsatu.com - Bupati Solok, H. Gusmal, SE. MM, menyerahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2016 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat. Laporan Kekuangan "Unaudited" diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumbar, Indria Syzina di Kantor Perwakilan BPK RI Sumbar, Selasa, (4/4/2017).
Penyerahan laporan keuangan ini dilakukan bersama dengan Sekda Kab. Solok, H. Azwirman SE. MM dan Kepala Inspektorat Kabupaten Solok, Hermantias.
Gusmal mengatakan, penyampaian Laporan Keuangan ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran selama setahun serta pengelolaan aset-aset daerah.
"Kami menyadari bahwa laporan yang kami buat masih perlu mendapatkan koreksi, saran maupun kritik dari BPK, sehingga ke depan bisa lebih baik dan semoga Pemkab Solok bisa konsisten mendapatkan opini pemeriksaan wajar tanpa pengecualian,” harapnya.
Gusmal menambahkan, penyerahan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2016 sebagai bentuk tanggung jawab penggunaan anggaran dari Kabupaten Solok. Karena itulah, BPK dipersilakan untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan.
"Laporan ini merupakan persyaratan yang harus dipenuhi setiap tahunnya," ujar Bupari.
Sementara itu, dalam sambutannya Indria Syzina mengapresiasi kemampuan para inspektur di Solok yang telah mereview laporan keuangan sebelum diserahkan ke BPK. Indria menilai hasil review tersebut sudah cukup baik.
"Setelah penyerahan ini, tim kami akan berangkat ke daerah masing-masing untuk melakukan pemeriksaan yang lebih terperinci. Dengan datang langsung ke daerah, kami juga dapat mengetahui kondisi auditor di daerah masing-masing," jelas Indria.
Indria juga mengingatkan, jika terdapat usulan perbaikan, saran maupun temuan dari Tim Pemeriksa, agar kepala daerah segera menindaklanjutinya melalui dinas terkait. (DW)