
Sungaki Janiah Agam
Agam, sumbarsatu.com- Pekerjaan pembangunan “Janjang 1001” di Objek Wisata Ikan Sakti Sungai Janiah, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, sudah selesai dikerjakan.
"Janjang tersebut, dibangun di perbukitan, yang banyak dihuni kera jinak, nantinya tembus ke Ngalau Baso. Para wisatawan akan mendapat pesona baru menapaki Janjang 1001, sambil menikmati suasana alam di sekitarnya. Wisata jenis ini bagus untuk wisata keluarga," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Agam, Hadi Suryadi, SH, Sabtu (29/19/2016).
Menurutnya, pembangunan Janjang 1001 dimungkinkan karena objek wisata tersebut sudah diserahkan kepada Pemkab Agam. Pengelolaannya bekerja sama dengan pihak nagari,” ujarnya.
Sungai Janiah sudah dikenal luas wisatawan manca negara, nusantara, regional, dan lokal. Legenda, yang disebarkan melalui mulut ke mulut, sampai ke media internet, memungkinkan objek tersebut dikenal dunia.
Di samping membangun Janjang 1001, ke depan objek wisata itu akan dibenahi, sehingga kebersihan, ketertiban, dan keindahannya terjaga.
Di samping itu, para pedagang, yang berjualan di dalam objek wisata, juga akan dibekali dengan berbagai ilmu dan keterampilan tentang kepariwisataan, sehingga mereka benar-benar memahami tata cara berjualan, dan bertingkah laku di dalam objek wisata.
Menurut Hadi, objek wisata yang telah diserahkan kepada Pemkab Agam ada dua lokasi, yaitu objek wisata Bandar Mutiara, Kecamatan Tanjung Mutiara, dan Ikan Sakti Sungai Janiah. Khusus objek Bandar Mutiara, sudah diusulkan ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan dana pengembangan objek. Diharapkan dalam waktu tidak begitu lama, pekerjaan pengembangannya terwujud.
Menurut pantauan sumbarsatu.com, banyak objek wisata pontensial di daerah itu. Di antaranya adalah objek air terjun, seperti Badorai di Kecamatan Sungai Pua, dan Burai-Burai Indah di Malalak.
Menurut Hadi, Objek Air Terjun Badorai, yang terdiri dari 4 tingkat, namun yang sering dikunjungi wisatawan adalah Badorai 1 sampai 3. Namun kini terkesan tidak terurus.
“Sebenarnya, Pemkab Agam bisa saja mengelola objek tersebut. Namun, karena belum diserahkan kepada Pemkab Agam, maka tidak bisa dikelola, sebagaimana layaknya oleh Pemkab Agam,” jelasnyanya.
Persyaratan objek yang akan dikelola Pemkab Agam, objek dimaksud harus diserahkan kepada Pemkab Agam.
Menyinggung objek Burai-Burai Indah di Malalak, menurutnya ada kemungkinan dikelola Pemkab Agam. Karena ada keinginan pemilik ulayat untuk menyerahkannya kepada Pemkab Agam. Kini, pihak pemangku ulayat sedang mencari kesepakatan. Bila mereka sudah sepakat, dan objek tersebut diserahkan kepada Pemkab Agam, maka akan dikelola oleh Pemkab Agam, melalui Disbudpar. (MSM)