
Tersangka sedang disidik penyiidk polisi
Tiku, sumbarsatu.com- Jajaran Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Mutiara, berhasil menangkap satu dari tiga pelaku pencurian, yakni Aria Pratama (23), di Pasar Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Jumat (23/9/2016) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
Tersangka melakukan pencurian di toko obat di pasar Tiku pada Jumat (23/9) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB.
"Tersangka bersama dua orang rekannya melakukan aksi pencurian tersebut dengan cara naik ke atas loteng luar toko dengan cara membongkar lotengnya," ujar Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Syafrizen, Selasa (27/9/2016).
Tersangka berhasil menggasak beberapa isi toko, seperti helm sepeda motor ninja, kabel-kabel lampu, tablet merek Samsung, lampu emergency, uang di dompet sebesar Rp1,7 juta, uang di dalam celengan sekitar Rp 2 juta, pakaian-pakaian dalam seperti singlet dan celana dalam, parfum dan barang-barang kecil lainnya.
"Setelah menjalankan aksinya, ketiga pelaku keluar melalui pintu belakang toko,"ujarnya pula.
Kejadian itu diketahui pemilik toko sekitar pukul 09.30 WIB. Kala itu, pemilik toko Rivo Naldi (34), warga Pasar Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara itu kaget, melihat pintu belakang tokonya terbuka, dan melihat barang-barang yang ada di dalam toko sudah Berantakan, dan banyak yang hilang. Akhirnya, korban hari itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Mutiara, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Setelah mendapat laporan, kami langsung memeriksa TKP, dan memeriksa saksi-saksi di TKP. Hasilnya mengarah kepada pelaku," ujarnya lagi.
Setelah diamankan, dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang hasil curian berupa kabel-kabel, lampu emergency, helm ninja, pakaian dalam, sandal, sepatu, dan ikat pinggang. Sedangkan barang bukti lainnya masih berada di tangan kedua tersangka lainnya, yang saat ini sedang buron. (MSM)
Tersangka pencurian toko di tengah penyidik