Tim Terpadu Agam akan Tertibkan Tempat Hiburan Malam

KENYAMANAN BERPUASA

Kamis, 02/06/2016 19:33 WIB
Tempat hiburan malam sepajang bulan puasa akan ditertibkan

Tempat hiburan malam sepajang bulan puasa akan ditertibkan

Agam, sumbarsatu.com-Tim terpadu akan menertibkan tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Agam selama umat muslin menunaikan ibadah puasa. Tujuannya agar masyarakat bisa nyaman menjalan ibadahnya.

Demikian dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Agam Danil Depo, Kamis (2/6/2016).

Ia tegaskan, tim akan bergerak menjelang Ramadan 1437 H. Seluruh tempat hiburan malam akan ditertibkan, termasuk yang punya izin operasional.

"Tempat hiburan yang punya izin, operasionalnya akan disesuaikan dengan izin yang dimiliki. Apakah boleh buka sampai jauh malam, atau tidak. Sedangkan yang tidak punya izin akan ditindak sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten Agam,” ujarnya.

Dijelaskan, Agam menganut pariwisata bebas aroma seks, termasuk di dalamnya tempat hiburan malam. Makanya, bila ada tempat hiburan menjurus kepada perbuatan yang dilarang adat dan agama, tidak akan diizinkan beroperasi di Agam.

Penertiban yang dilakukan menjelang Ramadhan 1437, juga akan dilanjutkan pada hari-hari biasa. Setiap tempat hiburan, hotel, penginapan,d an sejenisnya, yang melakukan atau menyediakan tempat untuk perbuatan mesum, akan ditindak tegas.

Menjawab sumbarsatu.com, Danil mengaku sudah mendapat informasi tentang keberadaan tempat hiburan malam di Kecamatan Tanjung Raya, yang meresahkan warga sekitar. Tempat hiburan malam, yang dulunya hanya sebagai tempat karaoke, kini banyak didatangi perempuan, yang diduga sebagai “wanita malam.”

Danil mengimbau segenap lapisan masyarakat untuk sama-sama menjaga agar selama bulan puasa tidak ada peristiwa yang mungkin mengganggu ketenangan dan kenyamanan umat yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

"Saya minta agar segenap lapisan masyarakat ikut mengawasi dan menjaga agar tempat hiburan, penginapan, hotel, tidak dijadikan pemiliknya sebagai tempat maksiat," katanya.

Dijelaskan, tim terpadu beranggotakan unsur TNI/Polri, Kejaksaan, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya. (MSM)



BACA JUGA