Inilah Pernyataan Sikap "Nurani Perempuan" tentang Kekerasan Seksual Terhadap "YY"

BEREMPATI PADA KASUS YY DI REJANG LEBONG

Rabu, 04/05/2016 22:32 WIB
Aksi penyampaian pernyataan sikap Nurani Perempuan terhadap kekerasan seksual pada

Aksi penyampaian pernyataan sikap Nurani Perempuan terhadap kekerasan seksual pada "YY"

Padang, sumbarsatu.com--Nurani Perempuan, Women’s Crisis Center (WCC), Padang, Sumatera Barat menggelar aksi menyuarakan penolakan kekerasan seksual terhadap perempuan di Padang, Rabu (4/5/2016).

Kasus "YY" yang diperkosa dan dibunuh sekawanan 14 remaja, di Rejang Lebong, Bengkulu, menjadi pintu masuk bagi lembaga yang menaruh perhatian perilaku kekerasan terhadap perempuan ini, menyatakan sikapnya.

Karena itu, Nurani Perempuan WCC bersama berbagai lembaga dan individu yang peduli terhadap penanganan dan pencegahan kekerasan seksual, pada Rabu, 4 Mei 2016 ini mengajak semua pihak untuk "Bunyikan Tanda Bahaya Kekerasan Terhadap Perempuan":

Inilah pernyataan sikap Nurani Perempuan WCC yang dibacakan saat aksi tadi sore:

1. Aparat Penegak Hukum melakukan proses hukum kasus "YY" secara adil, SKPD terkait memberikan pemulihan kepada keluarga korban dan masyarakat sekitar dan media menghentikan pemberitaan yang tidak peka pada kondisi psikologis keluarga korban

2. Untuk kasus di Sumatera Barat mendorong:

A. Polda Sumbar, mentracking berbagai kasus kekerasan seksual yang telah dilaporkan tapi tidak ada perkembangan proses yang dapat memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarga.

B. Pemerintah, tokoh dan masyarakat tidak lagi menyalahkan korban dan dipastikan mengembangkan nilai-nilai dan perilaku yang menghargai kedaulatan perempuan.

C. Pemerintah harus memastikan berbagai tempat aman bagi perempuan.

D. Keterlibatan tidak hanya perempuan, tapi juga laki-laki dalam upaya penghapusan kekerasan seksual serta menyadiri bahwa kekerasan tidak dapat diselesaikan hanya dengan meminta perempuan berubah, namun harus memastikan laki-laki mulai berubah perilaku dengan menghargai perempuan sebagai manusia yang berdaulat.

E. Adanya sistem pendidikan dini yang memberikan pengetahuan bagi perempuan dan laki-laki tentang isu seksualitas/reproduksi.

3. Nurani Perempuan WCC, juga mendesak negara untuk memberikan perhatian pada pembahasan RUU-Penghapusan Kekerasan Seksual. (SSC)



BACA JUGA