Lubuk Larangan Kian Menjamur di Agam

Senin, 14/03/2016 21:40 WIB
Lubuk ikan larangan

Lubuk ikan larangan

Agam, sumbarsatu.com-Sejak dicanangkannya Program Agam Menyemai, lubuk larangan semakin ramai di Kabupaten Agam. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Agam, Ermanto, S.PI, M.Si, didampingi Kasi Pengawasan, Eva Salmi, Senin (14/03/2016), di ruang kerjanya.

Kondisi demikian tercipta, karena Pemkab Agam, melalui DKP Agam gencar melakukan sosialisasi dan kampanye makan ikan. Di samping itu, kemudahan mendapatkan bantuan benih ikan,juga menjadi faktor yang sangat menentukan.

“Pemkab Agam melalui DKP menyediakan benih ikan gratis untuk lubuk larangan. Makanya, lubuk larangan kian menjamur,” ujarnya.

Di sisi lain, keberadaan lubuk larangan juga berdampak pada kondisi K.3 di kali atau bandar. karena lubuk larangan selalu dijaga dan dibersihkan warga, yang dimotori para pemudanya.

Dikatakan, banyak keuntungan lubuk larangan bagi warga. Di samping kali atau bandar jadi bersih, hasil panennya pun bisa digunakan untuk kepentingan generasi muda, dan pembangunan rumah ibadah.

Dijelaskan,kini di setiap nagari terdapat dua sampai lima lubuk larangan. Makanya, kini ratusan lubuk larangan terdapat di daerah itu. untuk memotivasi pengelola lubuk larangan untuk melakukan yang terbaik, akan dilakukan penilaian lubuk larangan. Pemuncak di Agam akan dinilai Tim Penilai Provinsi Sumbar.

“Kami sedang mempersiapkan 10 lubuk larangan untuk dinilai tim Penilai Provinsi,” ujarnya pula.  (MSM)



BACA JUGA