
Kepala Dinkes Padang Pariaman, Aspinuddin (tengah)
Parit Malintang, sumbarsatu.com – Kinerja keuangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Padang Pariaman menjelang akhir tahun 2015 lalu sempat meresahkan sejumlah pemangku kepentingan di lembaga itu, di antaranya para kepala pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Sebab, pencairan dana yang mereka ajukan tidak terealisasi, sedangkan kegiatan sudah terlaksana dan pajak pun sudah mereka bayar.
“Sangat wajar kami cemas, Pak, karena kegiatan itu kami danai dengan uang pribadi, pinjam sana-sini atau utang dulu. Sekarang tahun sudah berakhir sedangkan dana tidak cair, tentu kami yang akan menanggung akibatnya atau mengganti uang yang kami pinjam untuk membiayai kegiatan yang sudah terlanjur kami laksanakan,” cetus sumber dengan memohon identitasnya tidak disebutkan.
Kepala Dinkes Aspinuddin yang dikonfirmasikan wartawan sumbarsatu.com, Senin (4/1/2016), menyatakan hal itu sudah tidak ada masalah karena sudah dicarikan solusinya. Ia pun meminta untuk mengonfirmasikan hal itu kepada Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat Dinkes, Mariani SE MM.
Dihubungi secara terpisah, Mariani tidak menampik hal itu. Menurut dia, keterlambatan pencairan terjadi akibat bank kehabisan uang kontan menjelang akhir tahun 2015. “Semua proses administrasi sudah kami lengkapi dan selesaikan, dana kami ambil dan bagikan hari ini,” ujarnya.
Ketika ditanya berapa unit puskesmas yang harus dibayarkan GU (ganti uang)-nya, Mariani tidak menyebutkan. Apakah juga termasuk GU sub bagian serta bidang dan seksi di lingkungan dinkes sendiri? Mariani pun mengiyakan. Ditanya berapa total jumlah GU yang akan dia bayarkan, dia hanya mengatakan lebih dari satu miliar rupiah tanpa mengemukakan angka rinci.
Puskesmas Tak Selesai
Dalam tahun anggaran 2015 Dinkes Padang Pariaman memperoleh anggaran Rp2,5 miliar dari Kementerian Kesehatan RI untuk pembangunan baru gedung Puskesmas Kampung Guci yang pindah lokasi ke Sungai Asam. Namun, hingga tahun berakhir, kegiatan pembangunan tersebut tidak selesai.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Syaiful Bahri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan pembangunan gedung puskesmas itu sewaktu dikonfirmasi wartawan sumbarsatu.com tidak membantah. Ia mengakui, hingga batas akhir kontrak, 23 Desember, realisasi pekerjaan hanya mencapai 88,34 persen.
“Hal itu terjadi akibat kelalaian rekanan kontraktor pelaksana. Semula rekanan memakai 50 orang tenaga kerja, kemudian dia kurangi menjadi 20 orang. Kami pun membayar sebanyak realisasi pekerjaan dan rekanan itu kami beri sanksi berupa pemutusan kontrak serta blacklist,” ujar Syaiful.
Ditanya tentang kelanjutan atau penyelesaian pembangunan gedung puskesmas tersebut, Kadinkes Aspinuddin menyatakan akan mengajukan dananya pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Padang Pariaman tahun 2016 sekitar bulan Juli nanti. (ZAK)