Kamis, 12/06/2025 17:39 WIB

Tahun Ini Pemkab Agam Rehab 101 Unit RTLH

Agam, sumbarsatu.com-Tahun ini Pemkab Agam akan merehab 101 unit rumah tidak layak huni (RTLH), ungkap Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Agam, Rinaldi, Kamis (12/6/2025).

Menurutnya, untuk itu dialokasikan dana Rp1,81 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Dijelaskan, 1 unit rumah didukung dana Rp18.000.000 juta.

Biaya rehab dimaksud berasal dari dana pokok-pokok pikiran sejumlah anggota DPRD Agam.

Dikatakan, saat ini sedang dalam proses penetapan penerimaan dari Bupati Agam. Setelah penetapan calon penerima bantuan, akan dibentuk tim fasilitator untuk melaksanakan program tersebut.

Penerima program merupakan usulan dari bawah. Setelah itu dilakukan verifikasi ke lapangan, terkait kelayakan penerima bantuan, seperti pemilik rumah keluarga kurang mampu, rumah beratap atap rumbia, berlantai tanah, dinding kayu, memiliki sertifikat tanah ,atau dukungan kepemilikan tanah dari mamak adat, dan lainnya.

Program rehabilitasi RTLH itu merupakan kegiatan tahunan dari dana pokok-pokok pikiran anggota dewan dan Pemkab Agam.

Disebutkan, pada tahun 2024, Pemkab Agam mengalokasikan dana Rp1,9 miliar untuk rehabilitasi 109 unit RTLH. Namun tahun ini jumlahnya berkurang 8 unit.

Namun tidak disebutkan, berapa jumlah RTLH saat ini di daerah itu, dan berapa yang sudah direhab. (MSM)

 

BACA JUGA