Indra Catri: Keputusan Mundur dari PNS Berbuah Manis

Selasa, 22/12/2015 05:47 WIB
Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah

Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah

Agam, sumbarsatu.com—Semula, banyak pihak yang menyayangkan keputusan H. Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah untuk mundur dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk maju dalam PIlkada Agam, 2015.

Betapa tidak. Ia merupakan PNS dengan golongan tinggi. Apalagi ia masih muda,masih panjang masa yang akan dijalaninya sebagai PNS. Sementara, belum ada jaminan ia akan terpilih sebagai bupati dalam Pilkada yang akan diikutinya.

Dalam perbincangan kala itu dengan sumbarsatu.com, Indra Catri mengaku tidak menyesal, andai kata tidak terpilih kembali sebagai Bupati Agam. Namun ia penuh keyakinan akan memenangkan Pilkada.

“Dalam hidup kita mesti memilih. Pilihan saya untuk mundur,karena yakin bisa memenangkan Pilkada,” ujarnya kala itu.

Benar saja, ketika pemungutan suara selesai dilakukan,melalui penghitungan cepat, ia ternyata meraup suara terbanyak.

Dalam Rapat Pleno Penghitungan Suara, yang digelar KPU Agam, Kamis (17/12), pria kelahiran 4 April 1961 itu kembali berhasil memenangkan Pilkada Agam. Keputusan itu mengantarkannya menjadi orang nomor satu untuk kali kedua di Agam.

Dari hasil rapat pleno tersebut, Indra Catri dan pasangannya Trinda Farhan, meraih 94.264 suara atau 53,40 persen, dengan mengguli paslon nomor urut satu Irwan Fikri dan Chairunas, dengan perolehan sebanyak 82.272 suara, atau 46,60 persen.

Jauh sebelum penyelenggaraan Pilkada serentak pada Rabu (9/12), mentalitas kepemimpinan Indra Catri sudah diuji dengan beragam tantangan. Status Indra Catri ketika menjabat bupati Agam, yang juga masih sebagai PNS, dan bukan orang partai, tidak sedikit menjadi sorotan ketika adanya Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah di dewan.

Sebagai petahana, yang bukan kader partai, hal itu menjadi tangan bagi Indra Catri. Tidak sedikit yang menyangsikan kala itu, jika ia berani maju sekiranya pemilihan kepala daerah jadi dilakukan oleh anggota DPRD saja. Ketika itu Indra Catri menanggapi kenyataan tersebut dengan sangat hati-hati, ia hanya berujar : “Kita lihat saja nanti.”

Tetapi peta politik terus berubah. Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada, dan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemda, menjadi undang-undang, 20 Januari 2015, di mana pemilihan kepala daerah kembali dilakukan secara langsung oleh rakyat.

Dengan adanya putusan tersebut Indra Catri kembali diuntungkan, di mana posisinya ketika itu sebagai petahana. Tidak sampai di situ, komitmen suami Yennovita, SP tersebut akan melanjutkan pembangunan Agam, kembali mendapat tantangan setelah keluarnya Undang-Undang Nomor  8 Tahun 2015, tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang diputuskan Mahkamah Konstitusi.

Dalam putusan tersebut, para calon kepala daerah yang berstatus PNS, maupun anggota legislatif, harus mundur jika ingin maju dalam Pilkada. Indra Catri dihadapkan pada dua pilahan, pertama melanjutkan karirnya sebagai PNS, tidak ikut Pilkada, atau maju dalam Pilkada, dengan konsekuensi mundur dari PNS, tanpa adanya jaminan kemenangan.

Setelah bertukar pikiran dengan keluarga, orang-orang terdekat, dan ber-istikharah, Indra Catri membulatkan tekad untuk maju, dengan niat ikhlas untuk berbuat lebih banyak lagi di kampung halamannya.  Ia pun melepas statusnya sebagai PNS. Tidak mudah memang, tetapi itulah keputusannya di saat sulit.

Tetapi semua itu terbayar sudah, pasca pelaksanaan Pilkada. Ketika sebagian besar petahana lain bertumbangan, Indra Catri keluar sebagai pemenang. Bahkan ia menang dengan suara paling besar di Sumatera Barat, dengan perolehan hampir seratus ribu suara. Itu semua adalah modal besar bagi Indra Catri pada masa mendatang.

Jumlah tersebut berhasil mengungguli bupati terpilih lain, seperti di Kabupaten Lima Puluh Kota, Irfendi Arbi hanya memperoleh 50.733 suara. Di  Kabupaten Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, memperoleh 61.775 suara.  Di Kabupaten Pasaman Barat,  H. Syahiran meraup, 60.726 suara.  Irdinansyah Tarmizi di Kabupaten Tanah Datar, hanya memperoleh 53.722 Suara. Ali Mukhni di Kabupaten Padang Pariaman meraih 88.198 suara.

Pada masa jabatan 5 tahun pertama, Indra Catri dinilai memiliki track record yang bagus dalam membawa Agam jauh lebih baik. Pergerakan perekonomian pembangunan fisik, maupun non fisik, bisa terwujud dengan sangat cepat. Keberhasilan itu tidak lepas dari sokongan masyarakat. Laju pertumbuhan ekonomi, dari 5,66 persen pada awal kepemimpinannya Catri, meningkat sampai 6,70 persen. Angka tersebut jauh di atas pertumbuhan ekonomi Sumbar, yang hanya tercatat 5,86 persen.

Kesejahteraan masyarakat juga meningkat dengan kenaikan IPM dari 73,28 persen pada tahun 2010 menjadi 75,03 persen di akhir kepemimpinannya. Selama lebih kurang lima tahun terakhir pendapatan belanja daerah meningkat dua kali lipat, dari Rp594,60 miliar 2010, mencapai Rp1,275 triliun pada tahun 2015.

Selain itu, Indra Catri saat itu juga gencar, melaksanakan inovasi cerdas, seperti Thaharah Mesjid, WC Bersih, Maghrib Mengaji, Festival Ramadhan, Ikhlas Berzakat, dan Jamkesda Mandiri.

Menurut beberapa pengamat kinerja pemerintahan, meski dinilai cukup berhasil pada masa pemerintahan sebelumnya, Indra Catri harus berbuat lebih besar ke depan. Agam Menyemai mesti dilanjutkan.

“Bagi warga yang bermukim dekat hutan, Agam Menyemai merupakan harapan perbaikan hutan, yang bermuara pada semakin kecilnya kemungkinan terjadinya bencana akibat rusaknya lingkungan,” ujar D. St. Palimo, (Senin (21/12) malam, dalam perbincangan dengan sumbarsatu.com di Lubuk Basung.

Bagi para petani, membaiknya kondisi hutan menjanjikan ketersediaan air untuk kebutuhan mereka, walau di musim kemarau sekalipun. Sedangkan di musim hujan, bencana banjir semakin bisa ditekan. Di bidang perkebunan rakyat, besar harapan warga agar jalan menuju kebun mereka dibangun menjadi jalan layak tempuh. Kini masih banyak kendala pekebun dalam mengangkut hasil panen mereka ke tempat pemasaran.

Masalah harga jual hsil pertanian dan perkebunan perlu menjadi perhatian. Walau produksi melimpah, bila harga murah, pangaruhnya menjadi kecil bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.  Di bidang perikanan, nasib petani ikan di Kecamatan Tanjung Raya, harus menjadi perhatian serius, Mahalnya harga pakan harus bisa dicarikan jalan keluar.

Harga pakan melambung tinggi, menyebabkan pembudidaya ikan keramba jaring apung yang bermodal kecil semakin susah. Diperlukan upaya serius agar harga pakan ikan bisa lebih murah, kemudian memutus mata rantai monopoli distribusi pakan, yang menyebabkan harga pakan tersebut menjadi mahal.

“Kini banyak harapan tertumpang pada Indra Catri, agar mampu bersama pasangannya, Trinda Farhan, membawa Agam ke arah yang lebih sejahtera,” ujar A. Dt. Batuah. (MSM)



BACA JUGA