PLTA Maninjau Tak Berkontribusi pada Masyarakat Sekitar Danau Maninjau

Selasa, 17/02/2015 17:31 WIB
Dermaga di Danau Maninjau

Dermaga di Danau Maninjau

Agam, sumbarsatu.com—Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam Bidang Perekonomian dan Pembangunan Arman J Piliang menilai, selama  PLTA Maninjau beroperasi di daerah tersebut, belum memberikan kontribusi berarti bagi perekonomian masyarakat sekitarnya.

"Idealnya, kehadiran sebuah industri besar membawa dampak positif secara luas terhadap kehidupan perekonomian masyarakat di sekitarnya. Tapi, hingga sekarang hal tersebut belum terlihat" kata Arman J Piliang kepada sumbarsatu.com, Selasa (17/2/2015).

Menurutnya, dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan konsumsi listrik yang relatif tinggi, kehadiran PLTA Maninjau ini mestinya bisa menjadi solusi dalam pemecahan masalah kelistrikan di Kabupaten Agam, hingga kebutuhan pasokan listrik dapat tercukupi dengan baik.

Tapi, kata dia, kehadiran PLTA Maninjau yang memiliki peran strategis dalam mendukung ketersediaan pasokan listrik tersebut, belum mencerminkan dampak perekonomian yang menguntungkan bagi masyarakat selingka danau.

“Janganlah kita sampai dirugikan dengan keberadaan PLTA sudah sekian lama beroperasi. Kita tidak menginginkan timbulnya hal-hal yang kurang menguntungkan bagi masyarakat Salingka Danau Maninjau," ucapnya.

Untuk itu, lanjutnya lagi, secara lisan pihaknya telah meminta agar pihak PLTA tersebut jangan arogan terhadap masyarakat selingka. Sebab, hingga sekarang, masyarakat belum melihat adanya kontribusi berarti yang telah diberikan perusahaan PLTA Maninjau.

Selain itu tokoh masyarakat setempat, Kasman (44) mengatakan, sejak dibangunnya PLTA kondisi air danau tak lagi normal. Ketinggian permukaan air menyurut dan warnanya keruh dan kotor. Akibatnya warga yang sejak dahulu memanfaatkan air danau untuk keperluan rumah tangga kini menjadi kesulitan untuk mendapatkan air bersih.

Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Agam, Aswirman  mengatakan, pencemaran air Danau Maninjau di sudah masuk kelas II atau pencemaran sedang. Air danau sudah tidak layak digunakan,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Agam, Indra Rusli mengatakan, apabila masyarakat menggunakan air danau yang sudah tercemar itu akan mudah terserang penyakit gatal-gatal pada kulit.

“Jika dikonsumsi bisa mengakibatkan diare, tipus dan berbagai jenis penyakit lainnya,” katanya. (SSC-2)

 



BACA JUGA