Indra Catri Dt Malako Nan Putih bersama ninik mamak
Agam, sumbarsatu.com—Bupati Agam Indra Catri Dt Malako Nan Putih, mengatakan, penghulu merupakan seorang ninik mamak dalam kaum atau sukunya yang menempati jabatan tertinggi dalam kaumnya dan akan dibawa berunding di dalam kampung atau majelis adat.
"Tidak mudah menjadi pengulu dan tidak cukup hanya dari sisi keturunan batali darah, karambia tumbuah dimatonyo. Penghulu harus hebat, karena sekolah bagi seorang penghulu tidak ada. Maka harus banyak belajar untuk menimba ilmu," kata Indra Catri saat acara batagak pangulu suku Sikumbang yang dilewakan pada H. Asril Dt. Mangkuto Sati di Jorong Durian, Nagari Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek, Minggu (4/1/2015).
Tambah bupati, seorang pengulu juga harus mempunyai landasan ekonomi yang kuat. Seorang penghulu dituntut mampu menjaga martabat, karena gelar datuak yang disandangnya adalah gelar kebesaran pusako adat dalam suku atau kaumnya.
Selain itu, banyak pantangan dan larangan yang tidak boleh dilanggar oleh seorang yang sudah menyandang gelar datuak dan tidak sedikit pula sifat-sifat positif yang dimilikinya.
“Seorang penghulu harus paham dengan tugas dan tanggung jawabnya terhadap saudara dan kemenakannya dalam membina, mengayomi, melindungi, mengatur pemanfaatan harta pusaka tinggi dan lainnya," katanya.
Namun penghulu juga harus tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang kepala keluarga terhadap anak dan istrinya.
"Sebagai anggota ninik mamak, penghulu merupakan perwakilan dari suku atau kaum layaknya sebagai seorang anggota legislatif dalam pemerintahan yang mewakili konstituantenya untuk menyampaikan aspirasi," tambah bupati.
Menurut bupati, beridirinya seorang penghulu merupakan kesepakatan kaum. Sementara berdirinya adat, merupakan sepakat nagari. “Nak rajo maisi ka alam, nak pangulu maisi ka nagari. Adat diisi limbago dituang. Darah samo dikacau, tanduak samo ditanam dan dagiang samo dilapah". (SSC/NA/AMC)
