Patah Tulang Bahu akibat Kecelakaan, Penumpang Maxim di Padang Terima Santunan Rp14,6 Juta

Senin, 19/10/2026 14:56 WIB

 

Padang, sumbarsatu.com — Layanan transportasi daring Maxim menyalurkan santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp14.651.400 kepada seorang pengguna berinisial PA yang mengalami kecelakaan lalu lintas saat menggunakan layanan tersebut di Padang, Sumatera Barat. Bantuan disalurkan melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI).

PA mengalami cedera berat berupa patah tulang pada bahu kiri akibat kecelakaan yang terjadi ketika ia sedang dalam perjalanan bersama mitra pengemudi Maxim menuju lokasi tujuan. Setelah insiden tersebut, korban dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.

Berdasarkan keterangan Maxim, kecelakaan bermula ketika kendaraan yang ditumpangi PA bertabrakan dengan kendaraan roda tiga yang kehilangan kendali. Sebelumnya, kendaraan roda tiga tersebut dilaporkan sempat menyerempet sebuah mobil.

Head of Subdivision Maxim Padang, Rachmat Ari Yarman, menyampaikan keprihatinan atas kecelakaan yang menimpa penumpang tersebut. Ia mengatakan, penyaluran santunan melalui YPSSI merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan pengguna layanan.

“Kami sangat prihatin atas kejadian kecelakaan yang menimpa penumpang kami di Padang. Pengeluaran santunan melalui YPSSI ini merupakan wujud kepedulian nyata serta tanggung jawab Maxim dalam memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal bagi masyarakat yang menggunakan layanan kami. Kami berharap bantuan penggantian biaya pengobatan ini dapat membantu mempercepat proses pemulihan korban,” ujar Rachmat, Senin (19/10/2026).

Santunan tersebut merupakan bagian dari program perlindungan keselamatan YPSSI yang bekerja sama dengan Maxim. Berdasarkan ketentuan program yang disampaikan perusahaan, santunan bagi mitra pengemudi diberikan selama kecelakaan tidak disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan mitra pengemudi Maxim sendiri.

Sementara itu, bagi pengguna atau penumpang, santunan tetap diberikan secara penuh tanpa bergantung pada penyebab kecelakaan.

Melalui program tersebut, Maxim dan YPSSI berupaya memberikan perlindungan kepada pengguna maupun mitra pengemudi ketika terjadi kecelakaan selama perjalanan. Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan bagi pengguna layanan transportasi daring yang membutuhkan bantuan biaya pengobatan setelah mengalami insiden.

Mitra pengemudi dan masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai program perlindungan YPSSI, termasuk persyaratan dan tata cara pengajuan santunan, dapat mendatangi kantor operasional Maxim terdekat di Padang atau menghubungi YPSSI melalui alamat surel info@ypssisocial.org. ssc/rel



BACA JUGA