Febiona Purba (16), siswi kelas XI SMK Bersama Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Berastagi, sumbarsatu.com— Menyedihkan nasib yang dialami Febiona Purba (16), siswi kelas XI SMK Bersama Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Siswi yang dikenal berprestasi itu kini harus berjuang menghadapi gangguan kesehatan setelah menjadi salah satu korban dalam kasus dugaan keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 13 Agustus 2026.
Lebih dari tiga pekan setelah peristiwa tersebut, kondisi Febiona justru belum pulih. Keluarga menyebut ia mengalami gangguan ingatan dan kesulitan berbicara. Bahkan, Febiona dilaporkan sempat tidak mengenali orang-orang terdekatnya.
Kondisi itu tentu menjadi pukulan berat bagi keluarga. Sebab, Febiona sebelumnya dikenal sebagai siswi berprestasi dan dipercaya menjadi Wakil Ketua OSIS di sekolahnya. Ia juga disebut memiliki keinginan kuat untuk kembali bersekolah setelah kondisi kesehatannya membaik.
Namun, kini aktivitas sekolah harus ditinggalkan sementara karena ia masih membutuhkan pemeriksaan dan penanganan medis lanjutan.
Yang membuat persoalan ini semakin memprihatinkan adalah ketidakpastian mengenai penyebab gangguan kesehatan yang dialami Febiona. Pihak rumah sakit masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui secara medis apa yang menyebabkan gangguan pada ingatan dan kemampuan berbicaranya.
Dengan demikian, hubungan langsung antara makanan MBG yang dikonsumsi pada 13 Agustus dengan gangguan neurologis yang dialami Febiona belum dapat dinyatakan sebagai fakta medis. Hubungan waktunya memang ada, tetapi korelasi tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokter dan hasil pemeriksaan penunjang.
Namun, fakta bahwa Febiona mengalami keluhan kesehatan setelah kejadian keracunan massal tersebut tidak boleh diabaikan.
Berawal dari Keracunan Massal
Kasus ini bermula pada Kamis, 13 Agustus 2026. Ratusan siswa dari sekolah di Kecamatan Berastagi mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG.
Pemerintah Kabupaten Karo pada hari kejadian mencatat 289 orang mendapatkan perawatan medis di sejumlah fasilitas kesehatan. Mereka antara lain dirawat di RS Amanda, RS Efarina, RSUD Kabanjahe, RS Mina, dan Puskesmas Berastagi.
Dalam perkembangan berikutnya, data yang dihimpun Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menunjukkan jumlah korban di Kabupaten Karo mencapai 389 orang. Dari jumlah tersebut, 142 pasien menjalani rawat inap, 52 rawat jalan, 175 diperbolehkan pulang, dan dua pasien dirujuk.
Perbedaan angka tersebut menunjukkan bahwa pendataan korban berkembang seiring proses penanganan dan verifikasi di lapangan.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian serius pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN).
BGN melakukan investigasi, mengambil sampel sisa makanan untuk pemeriksaan, serta menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkait dengan kejadian tersebut.
Kepala BGN Sudaryono bahkan menegaskan bahwa pihak yang terbukti lalai dapat dikenai sanksi berat. Ia menyatakan Kepala SPPG yang terbukti lalai dapat diajukan untuk pemecatan tidak dengan hormat apabila berstatus ASN. BGN juga membuka kemungkinan menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan dugaan kelalaian yang memenuhi unsur hukum.
Pernyataan tersebut penting karena menunjukkan bahwa pemerintah sendiri memandang persoalan keamanan pangan dalam program MBG bukan perkara sepele.
Ombudsman: Jangan Sekadar Menghitung Korban
Sorotan terhadap kasus Karo kemudian datang dari Ombudsman Republik Indonesia.
Dalam rapat koordinasi pengawasan pelaksanaan MBG di Sumatera Utara pada 19 Agustus 2026, Ombudsman mencatat bahwa sepanjang 2026 telah terjadi empat peristiwa keracunan MBG di Sumatera Utara dengan total 700 korban, terdiri dari 699 siswa dan satu guru.
Angka itu meningkat tajam dibandingkan 2025 yang mencatat satu peristiwa dengan 107 korban. Kabupaten Karo menjadi lokasi dengan jumlah korban tertinggi pada Agustus 2026, yakni 389 orang.
Ombudsman mengingatkan agar kasus keracunan tidak dipandang sekadar sebagai angka statistik.
Pesan tersebut sangat relevan dengan kasus Febiona. Sebab, di balik angka ratusan korban terdapat anak-anak yang harus menjalani perawatan, keluarga yang harus menanggung kecemasan, siswa yang kehilangan kesempatan belajar, dan dalam kasus tertentu korban yang masih harus menjalani pemeriksaan medis setelah pasien lain dinyatakan pulih.
Febiona adalah salah satu gambaran nyata bahwa dampak sebuah insiden keamanan pangan tidak selalu berhenti ketika pasien keluar dari rumah sakit.
Kronologi Singkat
13 Agustus 2026:
Febiona dan siswa lainnya mengonsumsi menu MBG di sekolah. Setelah itu muncul keluhan kesehatan pada sejumlah siswa. Ratusan siswa kemudian mendapat penanganan medis di sejumlah fasilitas kesehatan di Karo.
13–16 Agustus:
Pemerintah Kabupaten Karo melakukan penanganan terhadap para korban. BGN melakukan investigasi dan mengambil langkah terhadap SPPG yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Kepala BGN juga mengunjungi korban yang dirawat di Medan dan menegaskan kemungkinan pemberian sanksi berat terhadap pihak yang terbukti lalai.
Pertengahan Agustus:
Data jumlah korban berkembang seiring proses pendataan. Ombudsman RI kemudian mencatat 389 korban di Kabupaten Karo dan meminta BGN memperkuat pengawasan serta memberikan sanksi tegas terhadap SPPG yang menyebabkan keracunan.
Setelah menjalani perawatan:
Menurut keterangan keluarga yang diberitakan sejumlah media, kondisi Febiona kemudian mengalami perubahan. Ia dilaporkan mengalami kejang, gangguan ingatan, kesulitan berbicara, dan tidak selalu mengenali orang-orang di sekitarnya.
September 2026:
Febiona masih menjalani pemeriksaan lanjutan di RSUP H. Adam Malik Medan. Pemeriksaan medis diperlukan untuk mencari penyebab pasti gangguan yang dialaminya dan menentukan penanganan yang tepat.
Jangan Jadikan Korban Sekadar Angka
Di sinilah persoalan MBG harus dilihat secara lebih manusiawi. Tidak ada yang mempersoalkan tujuan program MBG. Memberikan makanan bergizi kepada anak-anak sekolah merupakan kebijakan yang secara prinsip sangat penting.
Anak-anak memang berhak mendapatkan makanan yang aman dan bergizi agar dapat tumbuh serta belajar dengan baik. Tetapi program sebesar MBG juga memiliki konsekuensi tanggung jawab yang besar.
Ketika makanan diberikan kepada anak-anak dalam jumlah besar, maka standar keamanan pangan harus menjadi bagian yang tidak boleh ditawar. Kesalahan dalam proses pengadaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, pengangkutan, maupun distribusi dapat berdampak langsung pada keselamatan penerima manfaat.
Karena itu, setiap kejadian keracunan harus diperlakukan sebagai persoalan serius, bukan sekadar penyimpangan statistik dari program nasional.
Terlebih lagi, Ombudsman RI sendiri telah meminta adanya sanksi tegas, bahkan penutupan permanen dan daftar hitam terhadap SPPG yang menyebabkan kasus keracunan. Ombudsman juga meminta penguatan koordinasi antara BGN, pemerintah daerah, KPPG, dan SPPG.
Febiona Membutuhkan Kepastian
Keluarga Febiona kini tidak hanya membutuhkan simpati. Mereka membutuhkan kepastian medis, kepastian penanganan, dan kepastian tanggung jawab.
Pertama, dokter harus menemukan penyebab gangguan kesehatan yang dialami Febiona. Pemeriksaan lanjutan diperlukan agar keluarga memperoleh diagnosis yang jelas dan anak tersebut mendapatkan terapi yang tepat.
Kedua, pemerintah harus memastikan seluruh biaya dan kebutuhan pemulihan korban benar-benar ditangani secara serius.
Ketiga, investigasi mengenai kejadian 13 Agustus harus transparan. Jika kemudian terbukti terdapat kelalaian dalam penyediaan makanan, maka pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak cukup hanya dengan mencopot kepala dapur atau menghentikan sementara operasional SPPG.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: mengapa kesalahan itu bisa terjadi, siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan, dan apa yang dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang?
Jawaban atas pertanyaan tersebut penting bukan hanya untuk Febiona dan keluarganya, tetapi juga bagi ratusan siswa lain yang menjadi korban.
Jangan Sampai Keselamatan Anak Menjadi Harga Program
Program MBG boleh saja terus berjalan. Bahkan, jika tujuannya meningkatkan gizi anak Indonesia, program tersebut layak diperbaiki dan diperkuat. Tetapi keberlanjutan program tidak boleh berarti mengabaikan korban.
Justru semakin besar sebuah program, semakin besar pula kewajiban negara untuk memastikan standar keamanan dan akuntabilitasnya.
Kasus Febiona menjadi pengingat bahwa di balik angka penerima manfaat dan capaian program terdapat manusia.
Ada anak yang ingin kembali ke sekolah. Ada orang tua yang ingin melihat anaknya kembali sehat. Ada keluarga yang setiap hari menunggu kepastian mengenai masa depan anaknya.
Karena itu, derita Febiona tidak boleh berhenti sebagai catatan kecil dalam laporan pelaksanaan MBG. Ia harus menjadi bagian dari evaluasi serius tentang bagaimana negara menjamin bahwa makanan yang diberikan atas nama program pemerintah benar-benar bergizi, aman, dan tidak membahayakan anak-anak yang menerimanya.
Sebab, keberhasilan MBG pada akhirnya bukan hanya diukur dari berapa banyak porsi makanan yang berhasil dibagikan.
Keberhasilan program juga harus diukur dari seberapa kuat negara memastikan tidak ada satu pun anak yang menjadi korban akibat makanan yang seharusnya menyehatkan mereka.
Catatan redaksional: Saya sengaja menggunakan frasa “diduga keracunan” dan “hubungan medis belum terbukti” untuk bagian Febiona. Ini penting secara jurnalistik agar tulisan tetap kuat tetapi tidak mendahului diagnosis dokter. Sementara angka korban dan tindakan pemerintah saya sandarkan pada sumber resmi Pemkab Karo, BGN, dan Ombudsman RI. ssc/mn