Jakarta, sumbarsatu.com — Kementerian Pertahanan (Kemenhan) secara tegas membantah adanya kebijakan pelarangan penggunaan hijab bagi mahasiswi maupun kadet di lingkungan Universitas Pertahanan (Unhan) Senin (24/8/2026).
Bantahan resmi ini disampaikan langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai respons atas narasi yang beredar luas di media sosial melalui akun milik Wafa Ahdina.
Dalam unggahannya, Wafa mengaku memutuskan mundur dari statusnya sebagai calon kadet Unhan setelah diminta melepas hijab sesaat setelah dinyatakan lolos seluruh tahapan seleksi.
Menhan menegaskan bahwa Universitas Pertahanan sebagai lembaga pendidikan tinggi negeri berbasis militer sangat menghormati hak asasi manusia serta kebebasan menjalankan ajaran agama bagi seluruh civitas akademika, termasuk penggunaan jilbab bagi mahasiswi muslimah.
Kemenhan memastikan tidak pernah mengeluarkan instruksi atau aturan yang mewajibkan kadet wanita melepaskan hijab sebagai syarat kelulusan maupun keikutsertaan dalam kegiatan akademik dan militer di lingkungan kampus.
Kejadian ini bermula ketika Wafa Ahdina mengunggah pengalamannya yang berhasil lolos serangkaian tes ketat hingga diterima sebagai Kadet Mahasiswa Cohort 7 pada Fakultas Kedokteran Militer Unhan. Namun, ia mengklaim bahwa hanya beberapa jam setelah pengumuman kelulusan, dirinya dihadapkan pada pilihan sulit oleh oknum panitia untuk melepas hijab atau mengundurkan diri, hingga akhirnya ia memilih opsi mundur.
Unggahan tersebut mendadak viral di berbagai platform media sosial dan memicu perdebatan publik mengenai regulasi pakaian dinas militer bagi perempuan.
Pihak Kementerian Pertahanan menduga dinamika tersebut timbul akibat kesalahpahaman informasi terkait tata tertib serta Peraturan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dan Pakaian Dinas Harian (PDH) di Unhan.
Berdasarkan ketentuan resmi yang berlaku di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Unhan, aturan seragam bagi prajurit maupun kadet perempuan telah mengakomodasi ketentuan penggunaan hijab khusus yang disesuaikan dengan standar kesatuan dan keselamatan latihan fisik militer.
Pihak Unhan menyatakan akan melakukan evaluasi internal terhadap proses sosialisasi tata tertib penerimaan mahasiswa baru guna memastikan tidak ada salah penafsiran instruksi di tingkat panitia lapangan.ssc/mn