OLEH Djohermansyah Djohan-Guru Besar IPDN, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri 2010–2014, Pj. Gubernur Riau 2013–2014
PELANTIKAN 1.204 Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) oleh Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar seremoni tahunan. Peristiwa itu menandai lahirnya generasi baru aparatur sipil negara (ASN) yang akan mengabdi di berbagai penjuru Indonesia. Mereka datang membawa semangat, ilmu pengetahuan, dan idealisme untuk melayani masyarakat.
Namun, pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: siapkah birokrasi dan sistem politik kita menjaga idealisme mereka?
Saya meyakini para Pamong Praja Muda telah dibekali kompetensi yang memadai. Selama empat tahun mereka ditempa melalui pendidikan, pelatihan, dan pengasuhan yang ketat. Mereka mempelajari ilmu pemerintahan terapan, administrasi publik, kepemimpinan, etika pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, hingga transformasi digital birokrasi. Pada saat yang sama, karakter mereka dibangun melalui disiplin, integritas, dan semangat pengabdian kepada negara.
Mereka memasuki birokrasi layaknya "kertas putih".
Persoalannya bukan terletak pada kualitas lulusan, melainkan pada lingkungan birokrasi yang akan mereka masuki.
Sejarah birokrasi Indonesia menunjukkan banyak ASN muda yang mengawali karier dengan idealisme tinggi, tetapi perlahan kehilangan arah setelah berhadapan dengan budaya organisasi yang tidak sehat. Mereka menghadapi tekanan politik, intervensi atasan, praktik patronase, bahkan transaksi jual beli jabatan yang hingga kini masih menjadi persoalan di berbagai daerah.
Di situlah ujian sesungguhnya dimulai.
Seorang birokrat profesional bekerja berdasarkan hukum, aturan, dan kepentingan publik. Sebaliknya, birokrat yang terseret kepentingan politik jangka pendek akan kehilangan independensi dan profesionalismenya. Ketika seorang ASN dipaksa memilih antara mempertahankan integritas atau mempertahankan jabatan, sesungguhnya negara sedang gagal melindungi aparatur profesionalnya.
Karena itu, pesan Presiden Prabowo agar birokrasi tidak berbelit-belit, menjaga kehormatan ASN, dan selalu berpihak kepada rakyat patut dimaknai lebih dalam. Loyalitas ASN bukan kepada individu, partai politik, ataupun kepala daerah, melainkan kepada konstitusi, hukum, dan kepentingan masyarakat.
Persoalan birokrasi Indonesia sesungguhnya bukan kekurangan aparatur yang cerdas atau terampil. Persoalan utamanya justru terletak pada ekosistem birokrasi yang belum sepenuhnya sehat.
Indonesia sebenarnya telah memiliki sistem merit sebagai fondasi manajemen ASN. Jabatan semestinya diberikan kepada mereka yang memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja terbaik. Namun dalam praktiknya, meritokrasi masih sering dikalahkan oleh patronase politik. Jabatan tidak selalu diberikan kepada yang paling layak, melainkan kepada yang paling dekat dengan kekuasaan. Dalam kasus yang lebih buruk, jabatan bahkan diperjualbelikan.
Akibatnya, investasi negara yang sangat besar untuk mencetak birokrat profesional menjadi tidak menghasilkan manfaat yang optimal.
Negara membiayai pendidikan Praja IPDN sejak mereka diterima hingga lulus. Pendidikan, asrama, konsumsi, seragam, pelatihan kepemimpinan, pembentukan karakter, hingga seluruh proses pengasuhan dibiayai oleh uang rakyat. Investasi tersebut semestinya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang semakin profesional, cepat, dan berintegritas.
Namun apabila setelah lulus mereka justru dipaksa menyesuaikan diri dengan budaya birokrasi yang menyimpang, negara pada hakikatnya sedang menyia-nyiakan investasi sumber daya manusianya sendiri.
Karena itu, reformasi birokrasi tidak cukup hanya memperbaiki kurikulum atau metode pendidikan di IPDN. Yang jauh lebih mendesak ialah membenahi lingkungan kerja tempat para lulusan itu akan mengabdi.
Peran kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian menjadi sangat menentukan. Mereka harus menjadi teladan dalam menegakkan sistem merit, bukan justru merusaknya melalui intervensi politik, balas jasa politik, ataupun praktik transaksi jabatan.
Kita tidak boleh membiarkan birokrat muda yang datang dengan idealisme berubah menjadi birokrat pragmatis hanya karena lingkungan kerjanya rusak.
Generasi Z yang kini memasuki birokrasi memiliki keunggulan yang tidak dimiliki generasi sebelumnya. Mereka lebih adaptif terhadap teknologi, cepat belajar, terbuka terhadap inovasi, dan memiliki kemampuan untuk mempercepat transformasi digital pelayanan publik. Potensi tersebut merupakan modal besar untuk membangun birokrasi yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Namun secanggih apa pun teknologi yang digunakan, birokrasi tidak akan pernah benar-benar modern apabila budaya politik masih memandang ASN sebagai alat kekuasaan.
Pengalaman negara-negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, dan Singapura menunjukkan bahwa birokrasi profesional hanya dapat tumbuh apabila sistem politik juga menghormati meritokrasi. Politisi menetapkan arah kebijakan, sedangkan birokrasi melaksanakannya secara profesional berdasarkan hukum dan kompetensi. Ketika politik mengintervensi birokrasi secara berlebihan, profesionalisme menjadi korban pertama.
Karena itu, pembenahan birokrasi harus berjalan seiring dengan pembenahan politik. Jangan sampai kita berhasil mencetak aparatur yang profesional, tetapi gagal menyediakan ruang kerja yang profesional bagi mereka.
Pamong Praja Muda adalah investasi jangka panjang bangsa. Mereka dipersiapkan untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, melayani, adaptif, dan berintegritas.
Sebab masa depan birokrasi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kualitas pendidikan yang mereka terima di IPDN, melainkan juga oleh keberanian negara—di bawah kepemimpinan Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam pembinaan ASN—untuk memastikan setiap aparatur dapat berkarier dalam sistem yang bersih, profesional, dan bebas dari intervensi politik. Hanya dengan cara itulah investasi besar negara dalam mencetak pamong praja akan benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas.*