Ratusan peserta menghadiri nonton bareng dan diskusi film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita yang digelar Aliansi Jurnalis Independen Padang bersama Infopadang, Hima HI Unand, dan Aspem Sumbar di Le Lucon Cafe, Sawahan, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (11/5/2026). dok aji padang
Jakarta, sumbarsatu.com — Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB) mengecam gelombang pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) dan diskusi film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita yang terjadi di sejumlah daerah dan kampus di Indonesia.
KKB menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi, kebebasan akademik, dan hak berserikat yang dijamin konstitusi.
Dalam pernyataan sikapnya, KKB mengungkapkan data pemantauan Watchdoc yang mencatat sedikitnya 50 tindakan intimidasi dan intervensi keamanan terhadap pemutaran serta diskusi film tersebut. Intervensi disebut terjadi di lingkungan kampus maupun organisasi masyarakat sipil.
Di klaster kampus dan akademik, pembatalan maupun penghentian kegiatan dilaporkan terjadi di Universitas Mataram (Unram), Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta, ISI Denpasar, dan ISBI Bandung. Agenda mahasiswa disebut dihentikan atau dipersulit secara administratif dengan alasan menjaga situasi tetap kondusif.
Sementara di ruang publik dan organisasi sipil, pembubaran paksa disebut terjadi di Sekretariat HMI Sumbawa Barat oleh gabungan Kodim dan Satpol PP. Pemutaran film yang digelar AJI dan SIEJ di Benteng Oranje, Ternate, juga dihentikan personel TNI. Selain itu, jurnalis di Kalimantan Tengah dilaporkan mengalami ancaman personal.
“Kami melihat alasan seperti tidak adanya izin keramaian atau anggapan topik sensitif dipakai secara manipulatif untuk membatasi ruang demokrasi warga,” demikian pernyataan KKB yang diterima sumbarsatu, Rabu (20/5/2026).
Menurut KKB, tindakan pembubaran tersebut bertentangan dengan Pasal 28E UUD 1945 tentang hak berkumpul dan menyampaikan pendapat, Pasal 28I tentang perlindungan identitas budaya, serta Pasal 18B UUD 1945 terkait pengakuan hak masyarakat adat.
Koalisi itu juga menyoroti adanya diskriminasi terhadap ekspresi budaya dan diskusi yang berkaitan dengan Papua, termasuk isu kritik terhadap proyek-proyek besar seperti food estate.
Dalam pernyataannya, KKB menyampaikan tiga tuntutan kepada negara. Pertama, meminta aparat penegak hukum mengusut dan menindak pelaku pembubaran kegiatan secara pidana.
Kedua, menghentikan pembiaran oleh aparat keamanan terhadap tindakan intimidasi. Ketiga, menjamin ruang aman bagi kegiatan seni, budaya, dan diskusi ilmiah tanpa diskriminasi rasial maupun asal daerah.
KKB menegaskan ruang diskusi publik dan kebebasan akademik merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang harus dilindungi negara.ssc