Senin, 18/05/2026 18:42 WIB

Bayi Meninggal, Kadis Kesehatan Pasbar Sebut Bukan Kelalaian Petugas Kesehatan




Kepala Dinas Kesehatan Pemda Pasaman Barat dr Gina Alecia, M.Kes.

Kepala Dinas Kesehatan Pemda Pasaman Barat dr Gina Alecia, M.Kes.

Simpang Empat, sumbarsatu.com--Terkait meninggalnya bayi baru lahir di Jorong Rura Patontang Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Koto Balingka Pasaman Barat, pada Kamis sore (14/5/2026) bukan kelalaian petugas kesehatan.
 
Kepala Dinas Kesehatan Pemda Pasaman Barat Gina Alecia ketika dikonfirmasi Senin,  (18/5/2026) menyebutkan, bahwa bidan jorong telah melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan kesehatan.
 
Dia menyebut pasien ibu hamil atas nama Irhamni (38 th), dibawa ke Puskesmas dalam keadaan pecah ketuban. Sementara lokasi menuju ke Puskesmas Koto Balingka  cukup jauh dan dengan akses jalan sulit dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.
 
"Saya tanya bidan jorong, dia  telah mengingatkan pasien dan  keluarganya, sebelum rasa sakit terasa,  agar segera beri tahu bidan, kalau sudah  darurat akses kita jauh keluar karena tinggal di daerah terisolasi. Apalagi pasien Bumil ini juga telah melaksanakan pemeriksaan rutin pada Polindes oleh bidan setempat,"  kata Gina Alecia.
 
Dijelaskan, pasien tersebut, dibawa dari Jorong Rura Patontang Kamis itu sekitar pukul 11.00 WIB dan sampai di Puskesmas Parit Koto Balingka,  sekitar jam 14.00 WIB dan melahirkan bayi sekitar pukul 16.00 WIB. Satu jam sesudah itu bayi meninggal dunia, sementara ibunya selamat. Bayi lahir dalam keadaan sehat seberat 4,7 Kg.
 
Seperti diketahui bahwa meninggalnya bayi tersebut,  viral dimedia sosial. Karena pasien ibu hamil ditandu dari rumah ke menuju askes jalan untuk melahirkan ke Puskesmas Koto Balingka. 
 
Unggahan facebook tersebut, dibanjiri kritikan terhadap Pemda Pasaman Barat yang menyorot  lemahnya layanan kesehatan dan terisolasi akses jalan   ke Rura Patontang menuju pusat kecamatan atau layanan umum lainnya.
 
Terkait pasien ditandu dengan alat seadanya, Gina menyebut, bahwa kalau pasien sudah darurat (pecah ketuban)  memang tidak mungkin dibawa dengan sepeda motor atau mobil mengingat jalan sangat buruk, licin apalagi pasca hujan. Jadi guna   menghindari gunjangan pasien ibu hamil sah sah saja pasien ditandu saat jalan jelek. (Ssc/nir)

BACA JUGA