war
Jakarta, sumbarsatu.com—Workshop bertajuk “Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera” dilangsungkan pada Kamis, 19 Februari 2026 di Jakarta.
Kegiatan ini dikemas sebagai lesson learned workshop yang menjadi ruang refleksi sekaligus pertukaran pengalaman berbagai pihak dalam menjalankan praktik perhutanan sosial di lapangan.
Forum tersebut mempertemukan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, pendamping lapangan, serta perwakilan komunitas pengelola hutan untuk membagikan pembelajaran, tantangan, dan inovasi dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat.
Workshop dibuka secara resmi oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam menjaga keberlanjutan hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Ia menekankan bahwa keberhasilan perhutanan sosial tidak hanya diukur dari aspek ekologis, tetapi juga dari dampaknya terhadap ekonomi lokal, penguatan kelembagaan masyarakat, serta keberlanjutan nilai-nilai sosial dan budaya.
Momentum pertemuan ini juga menjadi ajang konsolidasi berbagai praktik baik (best practices) dari daerah, termasuk pengalaman pendampingan komunitas dalam skema Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa, hingga bentuk pengelolaan berbasis adat.
Dengan pendekatan berbagi pembelajaran, workshop diharapkan mampu memperkuat kolaborasi multipihak dan mendorong lahirnya strategi pengelolaan hutan yang lebih inklusif, adil, serta berkelanjutan di masa depan.
Pengelolaan hutan berbasis masyarakat melalui skema Perhutanan Sosial menghadirkan perubahan nyata bagi warga yang hidup di sekitar kawasan hutan. Kisah transformasi itu datang dari Hulu Aia, Nagari Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, yang beralih dari praktik pembalakan menjadi pengelolaan hutan lestari berbasis adat.
Cerita tersebut disampaikan tokoh masyarakat Hulu Aia, Adrison Datuak Gadiang, dalam Workshop Nasional bertajuk Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera. Forum ini menjadi ruang berbagi pengalaman pendampingan sekaligus refleksi perjalanan masyarakat dalam memulihkan kawasan hutan mereka.
Kisah tersebut disampaikan oleh Adrison Datuak Gadiang, tokoh masyarakat Hulu Aia, dalam sesi Dialog Interaktif “Cerita dari Tapak: Memetik Pembelajaran Pendamping Program Perhutanan Sosial yang Inklusif”. Sesi ini dimoderatori oleh Riche Rahma Dewita, menghadirkan pengalaman pendampingan yang dilakukan Fasilitator KKI Warsi, Yolanda, dan menghadirkan pengalaman langsung masyarakat pengelola Hutan Kemasyarakatan (HKm) Hulu Aia.
“Kami ini dulu pembalak. Kayu menjadi sumber ekonomi, karena tidak ada pilihan lain,” ujar Adrison.
Namun, praktik tersebut lambat laun tidak lagi menjanjikan. Kayu semakin sulit diperoleh, biaya operasional meningkat, dan dampak kerusakan hutan mulai terasa, terutama terhadap sumber air. Wilayah Hulu Aia sendiri merupakan daerah hulu bagi dua sungai penting: Batang Sinipan yang mengalir ke Limapuluh Kota serta Batang Kampar yang memasok air hingga Provinsi Riau.
Titik balik muncul ketika masyarakat mulai menyadari pentingnya menjaga hutan sebagai ruang hidup bersama. Kesadaran ini diperkuat oleh pendampingan intensif dari **KKI Warsi**, yang memperkenalkan skema Perhutanan Sosial sebagai solusi memulihkan hutan sekaligus menciptakan sumber ekonomi baru.
Melalui pendekatan dialog adat dan pendampingan lapangan, masyarakat diperkenalkan pada skema Hutan Kemasyarakatan (HKm). Program ini memberi peluang bagi warga untuk mengelola hutan secara legal, berkelanjutan, dan berbasis kearifan lokal.
“Kami punya kesadaran, tapi tidak tahu bagaimana mengembalikan hutan yang sudah dibabat. Pendampingan Warsi membuka jalan itu,” kata Adrison.
Pengelolaan Berbasis Adat dan Ulayat
HKm Hulu Aia kemudian dikembangkan dengan pendekatan adat dan ulayat. Sebanyak 88 kepala keluarga yang berasal dari enam suku besar—Pitopang Baruah, Pitopang Bukit, Pauh, Sambilan, Bodi, dan Melayu—terlibat dalam pengelolaan kawasan hutan seluas 1.184 hektare. Kawasan tersebut telah memperoleh izin resmi melalui keputusan Kementerian Kehutanan pada 2021.
Dalam tata kelola ini, ninik mamak memegang peran sentral. Mereka menentukan zona yang boleh dimanfaatkan, kawasan pemulihan, serta wilayah yang tidak boleh digarap sama sekali, terutama area hulu dan sumber air.
Menurut Riche Rahma Dewita, pendekatan adat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan hutan.
“Di Hulu Aia ada wilayah adat nan dak buliah dikelola. Sumber air tidak boleh ada ladang atau penebangan. Kalau rusak di hulu, dampaknya sampai ke Limapuluh Kota dan Riau,” ujarnya.
Pascaperizinan, masyarakat mulai memulihkan kawasan hutan yang terdegradasi melalui penanaman beragam komoditas produktif seperti kopi, durian, alpukat, melinjo, mahoni, matoa, manggis, dan kayu manis. Pola ini tidak hanya bertujuan mengembalikan tutupan hutan, tetapi juga menciptakan sumber pendapatan baru bagi warga.
Model pengelolaan yang menempatkan ninik mamak sebagai pengendali sumber daya alam dinilai mampu memperkuat kontrol sosial. Hasilnya, keseimbangan antara fungsi ekologis, ekonomi, dan budaya dapat terjaga.
Kisah Hulu Aia menjadi salah satu sorotan dalam workshop nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Kehutanan bersama konsorsium World Resources Institute Indonesia, KKI Warsi, dan Kawal Borneo Community Foundation.
Kegiatan ini merupakan puncak program Enhancing Community Forest Tenure and Sustainable Livelihoods yang didukung Norway’s International Climate and Forest Initiative (NICFI) melalui Norad sejak 2021.
Dalam kesempatan yang sama, konsorsium juga menyerahkan buku “Stories of Impact: Cerita dari Masyarakat dan Komunitas Lokal di Sumatra dan Kalimantan” yang merangkum pengalaman dan dampak nyata pendampingan Perhutanan Sosial di lapangan.
“Atas nama Pemerintah Norwegia, kami bangga mendukung upaya tata kelola hutan yang produktif dan inklusif melalui Perhutanan Sosial,” ujar Rut Kruger Giverin, Duta Besar Norwegia untuk Indonesia.
Program tersebut telah mendampingi masyarakat di lima provinsi—Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara—serta menjangkau lebih dari 57 ribu hektare kawasan Perhutanan Sosial yang telah memperoleh izi
Direktur KKI Warsi, Adi Junedi, menilai perubahan di Hulu Aia menunjukkan pentingnya kearifan lokal dan pendampingan berkelanjutan. Menurutnya, transformasi dari pembalak menjadi penjaga hutan membuktikan bahwa masyarakat adat mampu menjadi garda depan pelestarian lingkungan.
“Setiap langkah yang dimulai dari masyarakat dan setiap kearifan lokal yang dijalankan membawa kebaikan bagi alam dan kehidupan bersama,” kata Adi.
Kisah Hulu Aia menjadi contoh bahwa Perhutanan Sosial bukan sekadar program kebijakan, melainkan proses perubahan sosial yang lahir dari kesadaran kolektif. Dari rimba yang pernah terancam, kini tumbuh harapan baru: hutan lestari, masyarakat sejahtera, dan warisan alam yang tetap terjaga bagi generasi mendatang.ssc/rel