Ratusan Honorer Paruh Waktu Unjuk Rasa ke DPRD Pasaman Barat

Jum'at, 21/11/2025 17:00 WIB

 
 
Simpang Empat, sumbarsatu.com-- Ratusan pegawai  tenaga honorer paruh waktu Pemda Pasaman Barat melakukan unjukrasa ke DPRD Pasaman Barat, Jumat (21/11/2025).
 
Mereka mendesak dan menuntut DPRD untuk memanggil Bupati Pasaman Barat H Yulianto,  karena dalam APBD tahun 2026 gaji untuk honorer tahun 2026 tidak dianggarkan Pemda Pasaman Barat.
 
"Kami meminta DPRD menunda dulu pengesahan APBD tahun 2026 sebelum kami tenaga honor dimasukkan gajinya dalam APBD tahun 2026," ujar  sejumlah tenaga honorer  di teras DPRD Pasaman Barat berorasi.
 
Dia menyebut sudah 6 bulan tidak menerima gaji pada tahun 2025 ini dari OPD masing. Para pengunjukrasa mayoritas kaum perempuan yang sudah lama honor diberbagai instansi. Ada tenaga guru, tenaga kesehatan, sopir, kantor camat, Satpol PP dll.
 
"Kami tidak menuntuk gaji yang enam bulan ini, yang kami tuntut adalah masukkan kami untuk pengajuan pegawai PPPK ke Menpan RB RI dan dimasukkan anggaran gaji tahun 2026 dalam APBD, " kata Dipfan, Doni Gusnandar, Jimi Defira saat  menyampaikan aspirasi diteras DPRD Pasaman Barat mewakili tenaga honor paruh waktu yang jumlah totalnya  2.269 orang. 
 
Mereka juga mendesak DPRD untuk meminta bupati menandatangi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai syarat pengajuan 2.269 tenaga honorer  ke Menpan RB RI. 
 
"Seluruh kab/kota di Sumbar mengajukan tenaga honorer paruh waktu ke Menpan RB, beberapa waktu lalu,  sementara dari Pemda Pasaman Barat tidak ada usulan satu orang pun, kenapa, padahal daerah kita kaya, ?," kata para pengunjukrasa. 
 
Para tenaga honor tersebut, diterima oleh Ketua DPRD Dirwansyah, Herianto, dan sejumlah anggota DPRD Pasaman Barat, mendapat pengawalan dari petugas Polres Pasaman Barat, TNI, dan, Satpol PP Pemda Pasaman Barat.
 
Setelah berorasi, sekitar satu jam,  melalui delegasinya mereka  berdialog di ruangan Bamus DPRD Pasaman Barat.
 
Para perwakilan tenaga honorer tersebut diterima Ketua DPRD Dirwansyah, dan sejumlah anggota DPRD. Sementara dari Pemda hadir Sekda Pasaman Barat Doddy San Ismail, Sekretaris BKSDM Hendrizal, dan instansi terkait.
 
Dalam audiensi dengan utusan pengunjukrasa, Sekda Doddy San Ismail menjelaskan Pemda Pasaman Barat untuk tahun 2025 untuk sementara telah menganggarkan 1 bulan gaji.
 
"Kita berharap ada perubahan fiskal pusat, sehingga gaji honorer paruh waktu ini bisa dibayarkan 6 bulan selama tahun 2025," kata Doddy San Ismail.
 
Sekda  menyebut, jika Poltal Kemenpan RB dibuka, maka Pemda Pasaman Barat akan mengusulkan honorer paruh waktu ini diangkat menjadi pegawai PPPK ke Menpan RB RI. (SSC/NIR)



BACA JUGA