Simpang Empat, sumbarsatu.com--Ketua Koperasi Perkebunan Mandiangin Langgam Kinali Sejahtera (MLKS) H. Horizon melaporkan kasus pengeroyokkan yang dialaminya di lahan plasma Mandingin Kinali Pasaman Barat, yang terjadi Sabtu siang (11/11/2025) lalu.
"Benar kami bersama Ketua Koperasi Horizon telah melaporkan penganiayaan, pengrusakan kantor dan pembakaran sepeda motor yang terjadi di lahan plasma PT LIN, Sabtu lalu sekitar pukul 12.00 siang," kata Asgul, B.Sc, Ketua Badan Pengawas Koperasi MLKS, Selasa (11/11/2025) di Simpang Empat.
Asgul telah diperiksa polisi sebagai saksi, Selasa pagi (11/11) dalam perkara penganiayaan tersebut. Laporan polisi telah dibuat sejak Sabtu lalu oleh dua orang korban Horizon seorang Satpam Iswandi.
Horizon, kata Asgul sempat dirawat di RS Yarsi Simpang Empat, dan saat ini masih rawat jalan di rumahnya belum bisa beraktifitas.
Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.IK., ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan polisi penganiyaan ketua Koperasi MLKS atas nama Horizon.
"Saat ini sedang dalam proses penanganan di Reskrim Polres Pasaman Barat," kata Agung.
Asgul menjelaskan, kenapa terjadi penganiyaan?
Sabtu tersebut, Asgul bersama Ketua Koperasi H. Horizon Nahkodo Rajo yang juga penghulu adat Mandiangin berserta pengurus, disuruh hadir oleh manajemen PT. LIN selaku bapak angkat, bahwa akan ada pengklaiman lahan dari pihak Nurul Hidayat Cs, akan menguasai lahan plasma seluas 1000 hektar.
"Maka datangkan kami ke lahan tersebut, untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan yang dibutuhkan. Sesampai kami di lokasi belum sempat memberikan penjelasan, kami sudah dihadang sekitar 50-an masyarakat dan disorak-soraki. Ayo serbu cari Horizon Ketua Koperasi. Ayoo Nepalkan, ujar salah seorang menyoraki. Tentu kami tak bisa menjelaskan. Sehingga sampailah ketua koperasi Horizon dikejar, ditendang, dipukuli, bahkan seorang Satpam yang menolong juga ikut kena penganiayaan," jelas Asgul.
"Sebagian mereka membawa parang, kami diam, kami ketakutan," jelas Asgul.
Asgul heran selama ini plasma dibawah koperasi MLKS tidak pernah Nurul Hidayat tersebut tahu menahu.
"Tetapi sekarang Nurul Hidayat kok mau menguasai lahan sawit plasma," tanya Asgul.
Menurut Asgul, pihaknya selaku Ketua Badan Pengawas maupun pengurus siap mengklarifikasi kepada Nurul Hidayat Cs yang mengklaim lahan plasma. Karena lahan plasma 100 persen masih dikuasi PT LIN dan pihaknya hanya membantu.
Mendapat penganiayaan, siang itu Horizon dibawa ke RS di Kinali dan selanjutnya dirujuk ke RS Yarsi Simpang Empat, dan malam Sabtu itu baru membuat LP ke Polres Pasaman Barat.
Asgul menyebut bahwa koperasi MLKS tiap tahun melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dihadiri Dinas Koperasi.
Dia menyebut tiap tahun koperasi sudah berhutang kepada perusahaan untuk membangun kebun dengan total hutang keseluruhan Rp38 miliar.
"Hutang murni Rp 21 miliar sudah dibayar 13,5 melalui bank CNB. Sisa Rp8 miliar," katanya.
Disebutkan luas kabun plasma MLKS 475 hektar, terjadi banjir pada 2016. Tersisa kebun yang tidak kena banjir 231 hektar, sementara 244 terendam air lebih selama 11 bulan, sehingga tak menghasilkan. Sementara bunga hutang kepada perusahaan tetap berjalan. Lahan 244 itu pun dikuasai masyarakat, koperasi hanya bisa mengelola 231 hektar," kata Asgul.
Disebutkan, hasil plasma baru bisa dinikmati anggota koperasi baru sekitar 10 kali sejak tahun 2016 berproduksi hingga tahun 2025.
Masing-masing anggota dapat Rp 500.000 dari 500 orang anggota yang di-SK-kan Bupati.
"Khusus masyarakat Mandiangin dibagi rata oleh Nurul Hidayat sebanyak penduduk, sehingga dapat bagian masing-masing warga dapat Rp 100.000/orang," kata Asgul.
Soal adanya dualisme penghulu adat nakhodo rajo antara Nurul Hidayat dengan Horizon dia tidak mau berkomentar lebih jauh.
"Saya pernah melakukan mediasi antara kedua penghulu adat antara Nurul Hidayat dengan H. Horizon, untuk dibuat penyelesaian soal kebun, tetapi tidak menemukan titit temu, karena tidak ada kesepakatan kedua belah pihak," katanya.
Minta Dibubarkan
Sementara itu, secara terpisah Nurul Hidayat Nakhodo Rajo atas nama masyarakat hukum adat Mandiangin Kecamatan Kinali Pasaman Barat meminta agar koperasi Mandiangin Langgam Kinali Sejahtera (MLKS) dibubarkan, karena tidak transparan soal keuangan.
"Kami selaku anggota tak percaya lagi kepada Ketua Koperasi H Harizon dan Asgul Cs selaku Ketua Badan Pengawas. Tidak pernah ada RAT, kebun dijual ke pihak lain tanpa sepengetahuan anggota," kata Nurul Hidayat Nakhodo Rayo, Zul Arif K, Ketua Penyelesaian Sangketa Plasma Mandiangin, Aprizal Ketua Pemuda Mandiangin kepada wartawan Senin (10/11/2025) di Simpang Empat.
"Koperasi plasma yang bermitra dengan PT Laras Internusa itu tak pernah RAT, keuangan tak transparan, dan pengurus menjual kebun kepada pihak lain tak pernah tahu anggota plasma," kata Nurul.
"Buntutnya Sabtu lalu Ketua Koperasi Mandiangin Langgam Kinali Sejahtera (KS-MLKS) H Horizon yang masuk lahan digebuki massa," kata Nurul.
Amuk massa itu, kata Nurul, akibat ketidakpercayaan dan kekecewaan masyarakat terhadap pengurus koperasi MLKS.
Sejak plasma berproduksi pada tahun 2016 seluas 240 hektar anggota plasma hanya menerima hasil plasma Rp100.000/KK pada tahun 2024. "Tidak masuk akal dan tidak logis, anggota dibodoh-bodohi," kata Nurul.
Dia merinci bahwa sejak tahun 2016 koperasi MLKS tak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagaimana aturan sebuah koperasi.
Karena kecurigaan anggota plasma terhadap keuangan koperasi tersebut, dia mewakili anggota plasma telah melaporkan dugaan penggelapan dana koperasi ke Polres Pasaman Barat Januari 2025, tetapi tidak diproses.
"Bahkan saya dapat info dari penyidik perkaranya sudah di SP3-kan, sehingga anggota koperasi mengalami krisis kepercayaan kepada polisi," jelas Nurul.
Atas rentetan tersebut, sejak Sabtu lalu masyarakat yang juga anggota plasma menduduki lahan sampai ada penyelesaikan dari Pemda Pasaman dan Forkopimda.
"Tuntutan masyarakat bubarkan koperasi, dan ungkap proses penggelapan dana koperasi MLKS secara hukum, kalau tidak kami akan mengklaim lahan seluas 1000 hektar tersebut," kata Nurul.
Dia menyebut anggota koperasi MLKS sebanyak 1.050 orang, dengan luas lahan 1000 hektar dan baru berproduksi sekitar 240 hektar dengan bapak angkat PT Laras Inter Nusa (LIN).
Surati PT LIN
Terkait persoalan tersebut, ninik mamak masyarakat Hukum Adat Mandiangin tertanggal 9 November 2025 juga telah menyurati PT LIN :
Pertama, meminta pimpinan PT LIN menghentikan sementara pencairan uang hasil panen kebun plasma yang selama ini dikelola oleh koperasi MLKS yang bermitra dengan PT Laras Internusa.
Kedua, PT LIN tidak boleh lagi meminjamkan uang kepada pengurus koperasi MLKS apapun alasannya.
Ketiga, PT LIN maupun pengurus koperasi MLKS untuk sementara tidak boleh masuk dan beraktifitas di dalam lokasi kebun plasma Mandiangin seluas 1000 hektar.
"Sampai ada penyelesaian dan kejelasan masalah pembagian hak plasma Masyarakat Mandiangin. Jika keinginan kami tidak diindahkan kami masyarakat hukum adat Mandiangin tidak bertanggungjawab dikemudian hari," tulis ninik mamak tersebut. ssc/nir