
Tanah Datar, >sumbarsatu.com--Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, dicanangkan sebagai nagari bebas dari LGBT. Pencanangan itu diresmikan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, Selasa (7/10/2025), dtandai dengan memasangkan selempang kepada Duta Anak Anti LGBT, pengguntingan pita dan pembukaan tirai Posko Nagari Bebas dari LGBT.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumbar menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan upaya preventif untuk menjaga moral generasi muda dari pengaruh perilaku menyimpang yang bertentangan dengan nilai agama dan adat Minangkabau.
“Marilah kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum kebangkitan moral dan sosial masyarakat, untuk membentengi diri dan keluarga dari pengaruh negatif yang merusak nilai-nilai Minangkabau,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irjen Gatot menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, tokoh adat, ulama, dan masyarakat dalam menjaga marwah nagari.
Lebih lanjut, Irjen Gatot menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, tokoh adat, ulama, dan masyarakat dalam menjaga marwah nagari.
"Pencegahan penyimpangan sosial harus dimulai dari unit terkecil, yaitu keluarga dan lingkungan sekitar. Kalau keluarga kuat, nagari kuat, maka bangsa pun akan kuat,” tambahnya.
Sementara itu Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyampaikan apresiasi atas dukungan Polda Sumbar dalam menginisiasi gerakan moral tersebut.
Sementara itu Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyampaikan apresiasi atas dukungan Polda Sumbar dalam menginisiasi gerakan moral tersebut.
Dia menilai, nagari bebas dari LGBT adalah bentuk nyata dari semangat “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” yang selama ini menjadi pegangan hidup masyarakat Minangkabau.
“Kita ingin anak-anak kita tumbuh dengan karakter kuat, berakhlak, dan berpegang pada nilai agama serta adat,” katanya.
Setelah peresmian, dilakukan pula penandatanganan Deklarasi Anti LGBT oleh seluruh pejabat dan tokoh masyarakat yang hadir.
Setelah peresmian, dilakukan pula penandatanganan Deklarasi Anti LGBT oleh seluruh pejabat dan tokoh masyarakat yang hadir.
Deklarasi tersebut berisi komitmen bersama untuk menjaga tatanan sosial, memperkuat nilai moral, serta melindungi generasi muda dari perilaku yang dianggap menyimpang dari ajaran agama dan adat.
Turut hadir dalam pencanangan tersebut, anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem M. Shadiq Pasadigoe, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi S., S.H., S.I.K., M.I.K., Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Guritno Wibowo, Kepala OPD lingkup Pemkab Tanah Datar, serta para tokoh masyarakat setempat. SSC/NC