] Prosesi penobatan gelar Datuak Rajo Basa kepada H Nurman HMN di ranah Desa Limau Hantu Kanagarian Balah Aie, Kecamatan VII Koti, Padang Pariaman, Sumatra Barat pada Minggu, 14 September 2025
OLEH Wiztian Yoetri--Wartawan Senior
HAJI Nurman HMN, yang sehari-hari menjabat Ketua Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) Kepulauan Riau, dinobatkan dengan gelar (gala) Datuk Rajo Basa dalam sebuah prosesi adat yang berlangsung pada Minggu, 14 September 2025, di Desa Limau Hantu, Kenagarian Balah Aie, Kecamatan VII Koto, Padang Pariaman.
Prosesi malewakan gala yang dilaksanakan di rumah gadang suku Panyalai itu dihadiri Ketua LKAAM Sumbar Prof. Dr. Fauzi Bahar, M.Si., Ketua LKAAM Padang Pariaman Datuk Zainir, serta Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, S.E., M.Si. Turut hadir tokoh adat Kenagarian Balah Aie, serta sejumlah pengurus PKDP Kepulauan Riau, PKDP Kota Batam, dan PKDP Tanjungpinang.
Cabiak siriah atau penobatan yang menjadi puncak malewakan gala Datuk Rajo Basa kepada Haji Nurman HMN, sekaligus pengesahan sebagai pemangku adat, dilakukan langsung oleh Ketua LKAAM Sumbar Prof. Fauzi Bahar Datuk Nan Sati.
Dalam sambutannya, Fauzi Bahar menekankan bahwa posisi pucuk adat merupakan harapan anak kemenakan dan masyarakat. Karena itu, marwah dan martabatnya harus dijaga, kini telah diamanahkan kepada Nurman Datuk Rajo Basa. Ia yakin keberadaan Datuk Rajo Basa akan membawa harapan yang lebih baik bagi lingkungan kaum Panyalai.
Gelar adat suku Panyalai yang disandang Haji Nurman HMN berasal dari Batipuh X Koto, Tanah Datar, salah satu daerah awal pendudukan nenek moyang Minangkabau. Suku ini kemudian menyebar ke berbagai wilayah, termasuk ke Padang Pariaman—di antaranya Kecamatan VII Koto, Nan Sabaris, Sintoga, Lubuk Alung, dan 2x11 Enam Lingkung.
Sekilas tentang Haji Nurman HMN Datuk Rajo Basa, yang kini berusia 52 tahun, lahir dan besar di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Kedua orang tuanya berasal dari Padang Pariaman: ayahnya bersuku Piliang, sementara ibunya berasal dari suku Panyalai (Chaniago). Pusaka kaum Datuk Rajo Basa berada di Desa Limau Hantu, Kenagarian Balah Aie, Kecamatan VII Koto, Padang Pariaman.
Sehari-hari, Nurman Datuk Rajo Basa berprofesi sebagai pedagang perhiasan emas di Kota Tanjungpinang, usaha yang ia rintis sejak tahun 1993. “Saya melanjutkan bisnis dari ayah, jadi ceritanya saya ini regenerasi,” ujarnya.
Aktivitas organisasi sosial-kemasyarakatan dimulainya sejak 2003 melalui PKDP Kota Tanjungpinang. Setelah itu, ia dipercaya memimpin PKDP Provinsi Kepulauan Riau untuk periode 2021–2026.
“Alhamdulillah, dalam Mubes I pembentukan organisasi Payung Panji Rumah Gadang, saya secara aklamasi juga ditetapkan sebagai Ketua Umum Lembaga Ninik Mamak KBRG (Keluarga Besar Rumah Gadang Minang dan Sumbar) Provinsi Kepulauan Riau periode 2025–2030. Insya Allah, pengukuhan KBRG Kepulauan Riau direncanakan pada 27 September mendatang,” jelas Datuk Rajo Basa.
“Gelar Datuk Rajo Basa untuk Haji Nurman sudah saatnya diamanahkan kepada beliau. Selain menjadi sosok teladan bagi anak kemenakan suku Panyalai di kampung halaman, beliau juga terbukti memiliki ketokohan luar biasa di tanah rantau,” ungkap Prof. Fauzi Bahar, bersama Syafril Yubahar, S.E., M.Ak., dan Amril Amir Datuk Basa, dua tokoh perantau Minang di Kepulauan Riau.*