
Bukittinggi, sumbarsatu.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat menggelar kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu yang diikuti peserta dari berbagai kalangan.
Acara berlangsung di Grands Royal Denai, Bukittinggi, dan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, M.Kn, Senin (11/8/2025).
Alni menekankan pentingnya membangun lembaga demokrasi yang kuat dan berfungsi secara substantif melalui pendidikan demokrasi. Ia juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang mengatur jarak antara pemilu nasional dan pemilu lokal dalam rentang waktu 2 hingga 2,5 tahun pasca putusan, yang memuat 12 poin penting.
“Dengan diberlakukannya kebijakan ini, kebebasan justru menjadi lebih berkurang. Di sisi lain, ada juga partisipasi masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini memerlukan penataan kelembagaan yang lebih adaptif, baik dari sisi kewenangan, struktur, maupun sumber daya manusia. Ia berharap wajah baru pemilu ke depan dapat memberikan angin segar bagi peningkatan siklus demokrasi sekaligus memperkuat peran pengawas pemilu.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya anggota Bawaslu RI Totok Haryono, anggota Komisi II DPR RI Giri Kiemas, pegiat pemilu dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Erik Kurniawan, serta akademisi Alim H. Pamungkas.
Turut hadir Anggota Bawaslu Sumbar Benny Aziz, Bartez, Khadafi, serta Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen.
Totok Haryono dalam pemaparannya menegaskan bahwa di masa tidak ada tahapan pemilu, Bawaslu perlu fokus pada profiling dan mitigasi, sekaligus mengkomunikasikan pendidikan demokrasi ke seluruh lapisan masyarakat.
“Profiling dan mitigasi selama masa jeda sangat penting, agar pendidikan demokrasi di semua tingkatan masyarakat bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.
Di akhir acara, seluruh peserta diharapkan dapat merumuskan rekomendasi yang menjadi catatan kelembagaan, baik bagi Bawaslu di tingkat kota/kabupaten maupun secara nasional. ssc/rel