
Tanah Datar, sumbarsatu.com — Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (11/7/2025).
Jawaban tersebut merupakan sikap resmi pemerintah daerah atas pertanyaan, saran, dan masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna sebelumnya.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, camat, dan wali nagari se-Tanah Datar.
Dalam sambutannya, Wabup Ahmad Fadly menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas kontribusi pemikiran yang diberikan.
"Sumbangan pemikiran yang disampaikan sangat besar artinya dalam penyempurnaan Ranperda ini. Diharapkan produk hukum yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat, dapat diterima semua pihak, dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," ujarnya.
Ia menekankan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting sebagai pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan dan juga menjadi instrumen akuntabilitas kepala daerah.
"Dalam penyusunannya, dokumen ini telah diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi untuk menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat Tanah Datar secara realistis dan progresif," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyatakan bahwa jawaban dari pihak eksekutif menjadi dasar untuk melanjutkan proses pembahasan di tingkat legislatif.
"DPRD akan segera menindaklanjuti Ranperda ini sesuai dengan rekomendasi Badan Musyawarah (Bamus). Kami juga mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan kajian mendalam, penyusunan lanjutan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan RPJMD ini," pungkas Anton. ssc/mc