Rakyat Sumbar Melawan Kekerasan Negara, Koalisi Sipil Gelar Aksi di DPRD Sumbar

Sabtu, 28/06/2025 20:52 WIB
-

-

Padang, sumbarsatu.com– Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat menggelar aksi damai bertajuk “Rakyat Sumbar Melawan Kekerasan Negara” di halaman Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (26/6/2025).

Aksi ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anti Penyiksaan Sedunia, sekaligus sebagai bentuk protes terhadap berbagai dugaan praktik kekerasan yang dilakukan oleh aparat negara di Sumbar.

Peserta aksi membawa poster-poster bertuliskan “Reformasi Kepolisian Gagal”, “Diberi Senjata Bukan untuk Menyiksa”, serta sejumlah kliping berita yang menguatkan tuntutan mereka. Aksi ini dihadiri oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti PBHI Sumbar, LBH Padang, dan mahasiswa dari berbagai kampus di Padang.

Dalam orasinya, para demonstran menyoroti berbagai kasus kekerasan aparat yang dinilai belum mendapat penanganan adil dan transparan. Mereka menuntut penegakan hukum yang bebas dari penyiksaan dan kekerasan, serta menolak keras tindakan represif aparat dalam menangani warga sipil.

Salah satu kasus yang disoroti adalah kematian Afif Maulana, seorang remaja yang diduga mengalami kekerasan oleh aparat kepolisian, namun hingga kini belum memperoleh kejelasan penanganan dari Polda Sumbar.

Koalisi juga mengecam tindakan represif terhadap petani di Nagari Kapa serta penggusuran paksa pedagang kaki lima di Jalan Permindo oleh Satpol PP. Dalam semua kasus tersebut, aparat dinilai tidak mengedepankan prinsip kemanusiaan dan melanggar hak asasi warga negara.

Sorotan tajam juga diarahkan pada sosok “David Wewe”, anggota Tim Klewang Polresta Padang yang selama ini dikenal lewat video penangkapan pelaku kejahatan di akun Instagram pribadinya.

Dalam sejumlah unggahan, tampak adegan interogasi disertai tindakan yang diduga sebagai penyiksaan, seperti penjambakan rambut, suara tamparan, dan pemutusan visual (layar hitam) saat kekerasan diduga terjadi. Namun ketika ditemui sumbarsatu di Bascamp Tim Klewang, Sabtu (28/6/2025), David Wewe, enggan memberikan tanggapan dan menyatakan tidak ingin berkomentar apa pun.

Calvin dari Tim Kampanye LBH Padang menyebut video tersebut sebagai bukti kuat adanya pelanggaran prosedur hukum dan indikasi penyiksaan. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara brutal, dan terduga pelaku tetap memiliki hak-hak yang dijamin oleh konstitusi.

"LBH Padang telah melaporkan kasus ini secara lisan ke Propam, namun belum mendapat tindak lanjut yang jelas," kata Calvin.

Menurut Calvin, negara harus berhenti menjadikan aparat sebagai alat kekerasan. Paradigma penegakan hukum perlu diubah, dengan menjadikan masyarakat sebagai warga negara yang harus dilindungi, bukan sekadar objek kriminalisasi.

Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan sikap DPRD Sumbar yang tidak menunjukkan kepekaan terhadap aspirasi rakyat. Tidak satu pun anggota dewan menemui massa aksi secara langsung. Massa hanya diterima oleh Kasubag Aspirasi DPRD, yang kemudian menandatangani dokumen tuntutan sebagai bentuk penerimaan formal.

Koalisi menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus-kasus kekerasan tersebut dan siap menggelar aksi lanjutan jika tidak ada respons konkret dari pihak berwenang.

Mereka juga berkomitmen melakukan edukasi publik dan kampanye bersama untuk mendorong penghapusan praktik penyiksaan di Sumatera Barat.

Aksi ini berlangsung damai dan menjadi penegasan bahwa dalam proses hukum, kemanusiaan harus menjadi prinsip utama—bukan kekerasan, ego aparat, atau ambisi ketenaran di media sosial. ssc/ara



BACA JUGA