Agam, sumbarsatu.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp3,59 miliar selama semester I tahun 2025, terhitung dari Januari hingga Juni. Hal ini disampaikan oleh Ketua Baznas Agam, Ir. Isman Imran, M.Si, pada Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, dana ZIS tersebut disalurkan kepada 7.649 mustahik melalui lima program utama, yakni Agam Makmur, Agam Sehat, Agam Peduli, Agam Cerdas, dan Agam Taqwa. Program-program tersebut tersebar di 16 kecamatan di wilayah Kabupaten Agam.
“Zakat, infak, dan sedekah ini hampir setiap bulan kami salurkan kepada para mustahik,” ujarnya.
Penyaluran ZIS dilakukan berdasarkan temuan langsung oleh petugas di lapangan, informasi dari masyarakat, serta proposal yang diajukan oleh para mustahik. Seluruh permohonan kemudian diverifikasi oleh tim untuk memastikan bahwa para penerima masuk ke dalam delapan asnaf, yaitu golongan yang berhak menerima zakat.
“Jika termasuk dalam kategori tersebut, maka ZIS akan kami salurkan kepada mereka,” jelas Isman.
Pada tahun 2024 lalu, Baznas Agam telah menyalurkan ZIS sebesar Rp12 miliar kepada 15.530 mustahik.
Ia juga menambahkan bahwa ZIS berperan penting dalam meningkatkan taraf ekonomi masyarakat dan menekan angka kemiskinan di Kabupaten Agam.
Dari Januari hingga Mei 2025, Baznas Agam telah menghimpun ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) sebesar Rp5,23 miliar. Sementara itu, pada tahun sebelumnya, total penghimpunan hanya mencapai Rp12,5 miliar. (MSM)