Senin, 16/06/2025 17:51 WIB

Dampak Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi, Pemkab Usulkan Dana Rp119 Miliar

Agam, sumbarsatu.com – Pemerintah Kabupaten Agam mengusulkan dana sebesar Rp119 miliar kepada Pemerintah Pusat untuk memperbaiki fasilitas yang rusak akibat banjir lahar dingin Gunung Marapi tahun 2024. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, Senin (16/6/2025).

Menurutnya, usulan tersebut telah diajukan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dana itu dialokasikan untuk perbaikan 53 titik irigasi, tiga titik penanganan sungai, 10 titik jalan, serta 14 titik jembatan yang tersebar di sejumlah kecamatan terdampak bencana.

Iqbal menjelaskan, usulan ini disusun berdasarkan pendataan fasilitas yang mengalami kerusakan pascabencana. Selain itu, Pemkab Agam juga telah menganggarkan dana melalui DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) pada 2024, di antaranya untuk kegiatan rehabilitasi daerah irigasi Tabiang di Nagari Lasi sebesar Rp1 miliar, irigasi Batu Asahan di Nagari Canduang Koto Laweh sebesar Rp1 miliar, dan irigasi Balantiak di Nagari Sungai Pua sebesar Rp700 juta.

Pembangunan tiga unit sabo dam juga direncanakan akan dimulai pada Juli 2025. Ketiganya berlokasi di Sungai Batang Katiak Ampuah Kubu Sarunai, Nagari Bukik Batabuh, dan Madang Satu, Nagari Sungai Pua, Canduang Koto Laweh, dengan total anggaran Rp90 miliar. Proyek ini dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V.

Lebih lanjut, Iqbal mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat, terutama BNPB, untuk mendapatkan dukungan pembangunan dua unit jembatan, perbaikan tanggul irigasi di empat titik, pembangunan SDN 03 Koto Tuo di Kecamatan Ampek Koto, pembangunan rumah terpadu sebanyak 80 unit, serta satu unit sabo dam tambahan.

Selain itu, Pemkab Agam juga mengusulkan program optimalisasi lahan masyarakat terdampak bencana serta bantuan Dana Siap Pakai (DSP) dalam bentuk stimulan untuk perbaikan dan pembangunan kembali rumah warga.

Untuk tahun anggaran 2025–2026, Pemkab Agam telah mengajukan proposal bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana kepada kementerian terkait, termasuk untuk pembangunan sabo dam dan pengerukan sungai melalui BWSS. (MSM)

BACA JUGA