Membaca Sejarah Kweekschool, Merancang Masa Depan Pendidikan Sumatra Barat

Dari Warisan Keguruan Minangkabau ke Agenda Baru Mutu Pendidikan Daerah

Rabu, 29/04/2026 08:22 WIB
sa

sa

OLEH Dr. Mohammad Isa Gautama, S.Pd., M.SiPengajar Komunikasi Pendidikan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Padang

SUMATRA Barat memiliki posisi khusus dalam sejarah pendidikan Indonesia. Daerah ini tidak hanya dikenal sebagai ruang lahirnya banyak tokoh nasional, tetapi juga sebagai salah satu wilayah yang sejak lama menjadikan pendidikan sebagai jalan mobilitas sosial, pembentukan karakter, artikulasi keagamaan, serta kesadaran kebangsaan. Dari rahim sosial Minangkabau lahir guru, ulama, jurnalis, sastrawan, birokrat, intelektual, dan pemimpin politik. Namun, kebesaran sejarah semacam itu tidak boleh berhenti sebagai kebanggaan simbolik. Ia harus dibaca ulang sebagai sumber kritik, cermin evaluasi, dan dasar perancangan masa depan.

Dalam konteks itu, Kweekschool Fort de Kock menempati posisi penting. Kweekschool bukan sekadar sekolah guru peninggalan kolonial. Ia merupakan salah satu titik perubahan dalam sejarah sosial Minangkabau. Melalui sekolah guru, pendidikan formal modern masuk ke dalam struktur masyarakat yang sebelumnya telah memiliki tradisi belajar kuat melalui surau, adat, rantau, jaringan ulama, perdagangan, dan forum lisan. Kweekschool memperkenalkan disiplin sekolah, pedagogi formal, bahasa administrasi, kurikulum modern, dan jalur baru menuju mobilitas sosial.

Namun, pembacaan terhadap Kweekschool harus dilakukan secara hati-hati. Ia bukan institusi netral. Sebagai bagian dari sistem pendidikan kolonial, Kweekschool juga beroperasi dalam struktur kuasa Hindia Belanda. Sekolah semacam ini dirancang untuk menyediakan tenaga terdidik yang dapat menopang kebutuhan administrasi kolonial. Akan tetapi, sejarah sering bergerak melampaui desain kekuasaan. Pendidikan yang awalnya dirancang untuk melayani kolonialisme justru ikut membuka ruang lahirnya kesadaran baru, elite terdidik, dan subjek-subjek yang kelak mampu membaca serta mengkritik kolonialisme itu sendiri.

Di sinilah letak “ambivalensi” Kweekschool. Ia adalah instrumen kolonial, tetapi sekaligus pintu modernitas. Ia menjadi bagian dari tata kuasa, tetapi juga melahirkan manusia-manusia yang mampu menegosiasikan, memanfaatkan, bahkan melampaui tata kuasa itu. Maka, membaca Kweekschool berarti membaca sebuah paradoks: pendidikan sebagai alat kekuasaan sekaligus jalan emansipasi.

Seminar kebangsaan kali ini mengandung dua pekerjaan intelektual. Pertama, membaca sejarah secara jernih, tidak mitologis, dan tidak sekadar nostalgik. Kedua, merancang masa depan pendidikan Sumatra Barat secara kritis, berbasis data, berakar pada budaya, dan terbuka terhadap tantangan global. Masa lalu penting, tetapi ia tidak boleh menjadi tempat berlindung dari masalah hari ini. Sejarah harus menjadi tenaga untuk bergerak, bukan sekadar monumen untuk dikenang.

Kweekschool dan Modernitas Pendidikan Minangkabau

Sebelum pendidikan kolonial berkembang, Minangkabau telah memiliki ekosistem belajar yang kuat. Surau tidak hanya berfungsi sebagai ruang ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembentukan pengetahuan, etika, disiplin diri, jaringan ulama, dan mobilitas sosial. Dalam masyarakat Minangkabau, belajar tidak terbatas pada ruang kelas. Ia hidup dalam percakapan adat, perdebatan agama, pengalaman merantau, perdagangan, dan tradisi lisan. Karena itu, ketika sekolah modern kolonial hadir, ia tidak memasuki masyarakat yang kosong dari tradisi pendidikan. Ia memasuki masyarakat yang telah memiliki energi belajar sendiri.

Christine Dobbin dalam Islamic Revivalism in a Changing Peasant Economy: Central Sumatra, 1784-1847 menunjukkan bahwa perubahan sosial, ekonomi, perdagangan, dan keagamaan di Sumatra Tengah telah membentuk masyarakat Minangkabau sebagai masyarakat yang dinamis. Pembaruan Islam, perubahan ekonomi, mobilitas penduduk, dan jaringan dagang menjadi bagian dari dinamika sosial yang kemudian memengaruhi cara masyarakat merespons kolonialisme dan pendidikan modern. Dengan demikian, Kweekschool harus dibaca sebagai bagian dari perjumpaan antara tradisi lokal yang telah hidup dengan sistem pendidikan modern yang dibawa oleh kolonialisme.

Elizabeth E. Graves dalam The Minangkabau Response to Dutch Colonial Rule in the Nineteenth Century memperlihatkan bahwa respons masyarakat Minangkabau terhadap kolonialisme tidak tunggal. Ada perlawanan, adaptasi, negosiasi, dan transformasi. Pendidikan menjadi salah satu arena penting dalam proses itu. Sekolah kolonial tidak hanya menghasilkan tenaga administratif, tetapi juga melahirkan kelompok sosial baru yang memiliki akses pada bahasa, pengetahuan, birokrasi, dan jaringan modern. Kelompok inilah yang kemudian menjadi bagian dari elite Minangkabau modern.

Kweekschool Fort de Kock berada dalam arus besar itu. Sebagai sekolah guru, ia bukan hanya mencetak pengajar. Ia ikut membentuk cara baru orang Minangkabau memahami pengetahuan, otoritas, status sosial, dan masa depan. Lulusan sekolah guru tidak sekadar membawa kemampuan mengajar. Mereka membawa modal budaya baru: bahasa, ijazah, disiplin administrasi, metode berpikir modern, serta akses pada ruang sosial yang lebih luas.

Namun, modernitas pendidikan kolonial tidak sepenuhnya membebaskan. Pierre Bourdieu mengingatkan bahwa pendidikan dapat menjadi sarana mobilitas sosial, tetapi sekaligus dapat mereproduksi ketimpangan melalui modal budaya, bahasa, jaringan, dan akses. Dalam konteks kolonial, akses terhadap pendidikan modern tidak terbuka merata. Ia lebih mudah dijangkau oleh kelompok tertentu yang memiliki posisi sosial, kedekatan administratif, atau kemampuan ekonomi. Karena itu, Kweekschool perlu dibaca bukan hanya sebagai simbol kemajuan, tetapi juga sebagai bagian dari sejarah seleksi sosial.

Kekuatan pembacaan historis terletak pada kemampuan melihat dua sisi ini secara bersamaan. Kweekschool adalah titik penting modernisasi pendidikan Sumatra Barat. Namun, ia juga merupakan bagian dari struktur kolonial yang membatasi akses pendidikan. Ia melahirkan guru dan elite intelektual, tetapi tidak serta-merta menghadirkan keadilan pendidikan bagi semua. Kesadaran kritis seperti ini penting agar masa depan pendidikan Sumatra Barat tidak dibangun di atas romantisme kosong, melainkan di atas pemahaman historis yang jujur

Kweekschool: Bagian dari Perubahan Sosial Sumbar

Sejarawan kelas dunia, Mestika Zed, melalui berbagai penelitian dan pengamatannya, menyimpulkan bahwa Sumatra Barat tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya gerak sejarah, tetapi juga menjadi produsen gagasan, aktor sosial, dan sumber energi intelektual dalam pembentukan Indonesia modern.

Banyak sekali karya tulis dan hasil penelitian MZ yang mengkaji kolonialisme, pendidikan, dan munculnya elite modern Minangkabau. Melalui tema itu, pendidikan tidak dipahami sebagai urusan teknis sekolah, tetapi sebagai bagian dari perubahan sosial. Pendidikan kolonial di Minangkabau tidak hanya menghadirkan lembaga, kurikulum, dan guru. Ia ikut melahirkan struktur sosial baru, kelompok terdidik baru, dan kesadaran baru tentang kemajuan, status, serta kuasa.

Jika Graves memberi fondasi tentang respons Minangkabau terhadap kolonialisme, maka Mestika Zed membantu menempatkan pendidikan sebagai faktor penting dalam kelahiran elite modern Minangkabau. Elite modern itu bukan lahir secara alamiah. Ia lahir dari pertemuan antara adat, Islam, rantau, pendidikan kolonial, birokrasi, pers, dan jaringan intelektual. Di titik inilah Kweekschool menjadi sangat relevan: ia adalah salah satu simpul institusional yang memungkinkan lahirnya kelas guru dan kaum terdidik baru.

Karya Mestika Zed, Edy Utama, dan Hasril Chaniago dalam Sumatra Barat di Panggung Sejarah 1945-1995 memberi gambaran bahwa Sumatra Barat merupakan daerah yang terus bergerak dalam arus perubahan politik, sosial, dan kebangsaan. Pendidikan di Sumatra Barat tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu berhubungan dengan dinamika masyarakat, pergolakan politik, jaringan intelektual, dan perubahan zaman.

Sekali lagi, sejarah pendidikan Sumatra Barat harus dibaca sebagai sejarah sosial. Artinya, sekolah, guru, surau, pers, organisasi, nagari, dan rantau harus dilihat sebagai satu ekosistem. Kweekschool tidak boleh dipisahkan dari surau. Guru tidak boleh dipisahkan dari masyarakat. Pendidikan tidak boleh dipisahkan dari pembentukan warga. Kweekschool bukan sekadar lembaga pendidikan guru. Ia bagian dari perubahan sosial Minangkabau menuju modernitas. Namun, modernitas itu juga harus dikritik, karena ia lahir dalam konteks kolonial. Dengan cara pandang ini, sejarah tidak dibaca sebagai museum, tetapi sebagai medan tafsir untuk memahami tantangan hari ini.

Sekolah, Surau, dan Pembentukan Kesadaran Sosial

Salah satu kekuatan pendidikan Sumatra Barat adalah kemampuannya menghubungkan sekolah dengan kehidupan sosial. Dalam tradisi Minangkabau, pendidikan tidak hanya bertujuan menghasilkan orang yang pandai secara akademik. Pendidikan juga membentuk kecakapan berbicara, berdebat, merantau, berorganisasi, menulis, berdagang, memimpin, dan mengambil posisi dalam masyarakat. Karena itu, sejarah pendidikan Sumatra Barat tidak bisa hanya ditulis sebagai sejarah sekolah. Ia juga harus ditulis sebagai sejarah ruang publik.

Taufik Abdullah dalam Schools and Politics: The Kaum Muda Movement in West Sumatra, 1927-1933 menunjukkan hubungan erat antara sekolah, gerakan pembaruan Islam, Kaum Muda, dan politik modern di Sumatra Barat. Sekolah menjadi arena pertarungan gagasan. Pendidikan tidak hanya melatih murid untuk lulus ujian, tetapi juga membentuk kesadaran sosial, keagamaan, dan politik. Inilah salah satu warisan penting yang perlu dihidupkan kembali.

Kweekschool membawa model pendidikan formal modern. Surau membawa tradisi pembentukan etika, spiritualitas, komunitas, dan kedalaman moral. Keduanya tidak harus dibaca sebagai dua dunia yang saling meniadakan. Dalam sejarah Minangkabau, keduanya justru berinteraksi, kadang bertegang, kadang saling melengkapi. Dari pertemuan itu lahir corak pendidikan khas Sumatra Barat: rasional, religius, komunikatif, kritis, dan berorientasi sosial.

Ki Hadjar Dewantara memberi kerangka penting untuk membaca hal ini. Pendidikan adalah proses menuntun segala kekuatan kodrat anak agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya sebagai manusia dan anggota masyarakat. Prinsip ini sangat relevan bagi Sumatra Barat. Pendidikan masa depan tidak boleh tercerabut dari adat, bahasa, sejarah lokal, nilai keagamaan, dan pengalaman sosial masyarakatnya. Namun, akar lokal juga tidak boleh membuat pendidikan menjadi tertutup. Pendidikan Sumatra Barat harus berakar pada budaya, berkomitmen pada kebangsaan, dan terbuka terhadap dunia.

Paulo Freire juga penting dalam konteks ini. Dalam Pedagogy of the Oppressed, Freire mengkritik pendidikan gaya bank yang hanya menjejalkan pengetahuan kepada murid. Pendidikan harus menjadi proses penyadaran. Jika gagasan ini diterapkan dalam konteks Sumatra Barat, maka sekolah harus membantu murid membaca realitas sosialnya: kemiskinan, ketimpangan, disinformasi, kerusakan lingkungan, perubahan teknologi, migrasi, dan krisis nilai. Murid tidak cukup dilatih menghafal. Mereka harus dilatih bertanya, menimbang, berdialog, dan bertindak.

Seturut dengan hal itu, John Dewey dalam Democracy and Education menegaskan bahwa pendidikan adalah proses sosial. Sekolah bukan sekadar tempat mentransfer ilmu, melainkan ruang latihan demokrasi. Murid belajar mendengar, menyampaikan argumen, menghormati perbedaan, bekerja sama, dan mengambil keputusan. Dalam konteks Sumatra Barat, gagasan Dewey dapat dipadukan dengan tradisi musyawarah, adat, dan budaya diskusi Minangkabau. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang membentuk warga, bukan hanya tenaga kerja.

Paradoks Sumatra Barat

Pembacaan sejarah perlu disambungkan dengan data. Tanpa data, sejarah mudah berubah menjadi romantisme. Tanpa sejarah, data mudah menjadi angka yang kehilangan jiwa. Karena itu, penelitian Rachelia, Rahayu, Syabani, Senida, Zulfi, dan Ginanjar (2021) tentang pemetaan provinsi di Indonesia berdasarkan indikator kualitas layanan pendidikan menjadi sangat penting untuk membaca kondisi Sumatra Barat hari ini.

Penelitian tersebut menggunakan enam indikator kualitas layanan pendidikan, yaitu persentase guru layak, rasio murid terhadap guru, angka lulusan, angka murid mengulang, angka putus sekolah, dan persentase ruang kelas baik. Data yang digunakan berasal dari Publikasi Statistik Pendidikan 2020 oleh BPS, sedangkan metode analisisnya menggunakan Multidimensional Scaling dan analisis klaster K-Means untuk memetakan provinsi berdasarkan kemiripan karakteristik layanan pendidikan.

Secara metodologis, penelitian tersebut penting karena tidak hanya melihat satu indikator secara terpisah. Provinsi diposisikan dalam ruang dua dimensi berdasarkan sejumlah indikator, lalu dikelompokkan berdasarkan kedekatan karakteristiknya. Hasilnya, provinsi-provinsi di Indonesia dikelompokkan ke dalam tujuh kelompok, dengan nilai stress 0,3319557 persen. Dalam penelitian tersebut, nilai stress yang sangat kecil menunjukkan bahwa konfigurasi objek dalam peta berdimensi rendah dinilai sangat baik atau mendekati sempurna.

Temuan paling penting bagi paper ini adalah posisi Sumatra Barat. Penelitian tersebut menempatkan Sumatra Barat dalam Kelompok 4, bersama DI Yogyakarta, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Timur. Kelompok ini memiliki karakteristik: angka lulusan tinggi, angka murid mengulang rendah, angka putus sekolah rendah, tetapi persentase guru layak rendah.

Temuan ini sangat penting dan harus dibaca secara tajam. Sumatra Barat tidak berada pada kelompok provinsi dengan masalah paling berat dalam hal kelulusan atau putus sekolah. Sebaliknya, capaian kelulusannya relatif kuat. Angka mengulang dan putus sekolah juga relatif rendah. Namun, titik lemahnya justru berada pada aspek yang sangat fundamental: persentase guru layak. Dengan kata lain, tantangan utama pendidikan Sumatra Barat bukan terutama pada kemampuan mempertahankan murid sampai lulus, tetapi pada kualitas tenaga pendidik yang menentukan mutu proses belajar.

Di sinilah paradoks Sumatra Barat muncul. Secara historis, Sumatra Barat memiliki reputasi sebagai daerah pendidikan, daerah guru, daerah ulama, daerah intelektual, dan daerah yang melahirkan banyak tokoh bangsa. Namun, data penelitian tersebut menunjukkan bahwa salah satu persoalan seriusnya hari ini adalah kelayakan guru. Daerah yang pernah menjadikan Kweekschool sebagai simbol lahirnya tradisi keguruan modern justru harus kembali menguatkan fondasi profesi guru.

Paradoks ini tidak boleh dibaca sebagai kegagalan semata. Ia harus dibaca sebagai peringatan. Angka lulusan yang tinggi belum tentu menjamin kualitas pembelajaran yang tinggi. Rendahnya angka putus sekolah belum tentu berarti sekolah telah berhasil membentuk nalar kritis, literasi kuat, karakter tangguh, dan kecakapan hidup. Jika persentase guru layak masih menjadi persoalan, maka pendidikan berisiko menghasilkan kelulusan administratif, bukan transformasi intelektual.

Rachelia dkk. juga merekomendasikan agar provinsi dalam Kelompok 4, termasuk Sumatra Barat, meningkatkan kualifikasi guru atau menambah jumlah guru terkualifikasi agar angka lulusan yang tinggi dan angka mengulang yang rendah dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. Rekomendasi ini sangat kontekstual dengan semangat paper ini. Membaca Kweekschool hari ini harus bermuara pada agenda revitalisasi guru.

Dengan demikian, data penelitian tersebut menggeser arah pembicaraan. Kita tidak lagi cukup mengatakan bahwa Sumatra Barat memiliki sejarah pendidikan yang besar. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah sistem pendidikan Sumatra Barat hari ini masih mampu melahirkan guru-guru besar dalam makna yang baru? Guru yang tidak hanya layak secara administratif, tetapi juga kuat secara pedagogik, berwawasan kebudayaan, cakap secara digital, reflektif, dan mampu menjadi penggerak masyarakat.

Kebanggaan yang Harus Diuji

Kebanggaan historis Sumatra Barat perlu diuji oleh realitas pendidikan hari ini. Reputasi sebagai daerah kaum terpelajar tidak boleh menjadi selimut yang menutupi persoalan mutu. Justru karena memiliki sejarah besar, Sumatra Barat harus memasang standar lebih tinggi terhadap dirinya sendiri.

Data BPS tentang rata-rata lama sekolah, data PISA OECD tentang mutu literasi, numerasi, dan sains Indonesia, serta data penelitian Rachelia dkk. tentang kualitas layanan pendidikan menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tidak lagi cukup dibaca dari sisi akses. Akses memang penting, tetapi tantangan hari ini bergerak ke wilayah yang lebih dalam: kualitas pembelajaran, kompetensi guru, relevansi kurikulum, budaya literasi, kemampuan berpikir kritis, dan pemerataan mutu antardaerah.

UNESCO dalam Reimagining Our Futures Together: A New Social Contract for Education menekankan perlunya kontrak sosial baru pendidikan. Pendidikan tidak bisa hanya menjadi urusan sekolah atau pemerintah. Ia harus menjadi proyek bersama masyarakat untuk membangun masa depan yang adil, damai, demokratis, dan berkelanjutan. Gagasan ini sangat relevan bagi Sumatra Barat, karena secara historis pendidikan di daerah ini memang tidak pernah hanya berlangsung di sekolah. Ia juga berlangsung di surau, nagari, keluarga, rantau, pers, dan ruang publik.

Namun, dalam konteks hari ini, ekosistem itu perlu diperbarui. Surau tidak cukup hanya menjadi simbol masa lalu. Nagari tidak cukup hanya menjadi struktur administratif. Keluarga tidak cukup hanya menyerahkan pendidikan kepada sekolah. Perguruan tinggi tidak cukup hanya mencetak ijazah. Semua harus masuk ke dalam agenda besar membangun kualitas manusia Sumatra Barat.

Amartya Sen dalam Development as Freedom memandang pembangunan sebagai perluasan kebebasan dan kapabilitas manusia. Martha Nussbaum dalam Creating Capabilities menegaskan bahwa masyarakat yang adil harus memberi ruang bagi setiap manusia untuk mengembangkan kemampuan dasarnya. Dalam kerangka ini, pendidikan Sumatra Barat tidak boleh hanya dinilai dari angka lulusan. Pendidikan harus dinilai dari sejauh mana ia memperluas kemampuan anak-anak Sumatra Barat untuk berpikir, bekerja, berpartisipasi, berkreasi, menjaga martabat, dan hidup sebagai manusia merdeka.

Di sinilah kritik menjadi bentuk cinta terhadap daerah. Mengkritik pendidikan Sumatra Barat bukan berarti mengecilkan sejarahnya. Justru kritik diperlukan karena sejarahnya besar. Daerah dengan warisan intelektual kuat tidak boleh puas dengan capaian biasa. Ia harus bertanya lebih jauh: apakah sekolah kita masih menumbuhkan kegemaran membaca? Apakah guru kita diberi ruang untuk berkembang? Apakah murid kita dilatih berpikir atau hanya mengejar nilai? Apakah pendidikan kita masih terhubung dengan adat, agama, bahasa, lingkungan, teknologi, dan masa depan pekerjaan?

Merancang Kweekschool Baru

Berdasarkan pembacaan historis dan data empiris tersebut, paper ini menawarkan gagasan “Kweekschool Baru”. Gagasan ini bukan ajakan untuk menghidupkan kembali institusi kolonial. “Kweekschool Baru” adalah metafora kebijakan sekaligus agenda transformasi pendidikan guru di Sumatra Barat.

Jika Kweekschool lama pernah menjadi salah satu pusat pembentukan guru modern dalam konteks kolonial, maka Kweekschool Baru harus menjadi gerakan pembentukan guru transformatif dalam konteks demokrasi, digitalisasi, globalisasi, dan krisis mutu pendidikan. Ia harus menjawab persoalan yang ditunjukkan oleh data: Sumatra Barat memiliki capaian kelulusan yang relatif baik, tetapi masih menghadapi masalah pada persentase guru layak.

Kweekschool Baru harus memiliki lima agenda utama.

Pertama, menaikkan kelayakan dan kualifikasi guru secara terukur. Pemerintah daerah perlu memiliki peta guru berbasis data: wilayah, jenjang pendidikan, mata pelajaran, status sertifikasi, kualifikasi akademik, kebutuhan pelatihan, beban mengajar, dan mutu praktik pembelajaran. Tanpa peta yang jelas, kebijakan guru mudah jatuh menjadi program umum yang tidak menyentuh masalah spesifik.

Kedua, membangun pusat pengembangan guru berbasis daerah. Sumatra Barat membutuhkan pusat pengembangan guru yang tidak hanya menyelenggarakan pelatihan administratif, tetapi juga memperkuat pedagogi, asesmen formatif, literasi-numerasi, teknologi pembelajaran, pendidikan karakter, penulisan reflektif, dan riset tindakan kelas. Pelatihan guru tidak boleh berhenti sebagai seremoni. Ia harus mengubah cara guru mengajar.

Ketiga, menghidupkan guru sebagai intelektual publik lokal. Warisan Kweekschool dan tradisi Minangkabau memperlihatkan bahwa guru tidak hanya bekerja di ruang kelas. Guru juga menulis, berbicara, memimpin komunitas, menghidupkan diskusi, dan membentuk kesadaran sosial. Guru masa depan Sumatra Barat harus kembali diberi ruang untuk menjadi pembaca zaman, bukan hanya pelaksana kurikulum.

Keempat, menghubungkan pendidikan guru dengan budaya Minangkabau. Pendidikan Sumatra Barat harus berakar pada adat, surau, bahasa, sejarah lokal, dan etika sosial. Namun, budaya tidak boleh diperlakukan sebagai museum. Budaya harus menjadi sumber nilai untuk membangun tanggung jawab, kecakapan dialog, etika digital, kepedulian ekologis, dan kemampuan hidup dalam masyarakat majemuk.

Kelima, menjadikan data sebagai dasar kebijakan pendidikan. Temuan Rachelia dkk. menunjukkan bahwa setiap kelompok provinsi memiliki persoalan berbeda. Karena itu, Sumatra Barat tidak boleh sekadar meniru kebijakan daerah lain. Jika titik lemah yang muncul adalah kelayakan guru, maka agenda prioritasnya harus diarahkan pada guru. Pembangunan gedung, pengadaan perangkat, dan program kurikulum tidak akan cukup jika guru sebagai jantung pembelajaran tidak diperkuat.

Di samping itu, dikarenakan guru merupakan ujung tombak sekaligus produk utama dari agende Kweekschool Baru ini, maka adalah urgen mengingat, tantangan pendidikan abad ke-21 menuntut guru memiliki seperangkat keterampilan masa depan atau teacher future skills. Guru tidak lagi cukup dipahami sebagai penyampai materi, tetapi sebagai perancang pengalaman belajar, fasilitator berpikir kritis, pembimbing karakter, pengelola teknologi, pembaca data, sekaligus intelektual publik yang mampu menghubungkan sekolah dengan perubahan sosial.

OECD menegaskan bahwa pendidikan masa depan harus menyiapkan peserta didik dengan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai yang memungkinkan mereka berkembang dalam kehidupan abad ke-21. Kerangka Future of Education and Skills 2030/2040 menekankan pentingnya student agency, kesejahteraan peserta didik, serta kompetensi yang memadukan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai. Artinya, guru masa depan harus mampu menciptakan pembelajaran yang tidak hanya mengejar ketuntasan kurikulum, tetapi juga menumbuhkan daya pikir, kemandirian, kolaborasi, dan tanggung jawab sosial peserta didik.

Keterampilan pertama yang harus dimiliki guru masa depan adalah kompetensi pedagogik adaptif. Guru perlu mampu merancang pembelajaran yang fleksibel, kontekstual, dan berpihak pada kebutuhan peserta didik yang beragam. Dalam konteks Sumatera Barat, pedagogi adaptif berarti guru mampu mengaitkan materi dengan kehidupan lokal: nagari, adat, surau, rantau, lingkungan, ekonomi keluarga, bencana, budaya digital, dan perubahan sosial. Pembelajaran tidak boleh tercerabut dari dunia nyata murid.

Kedua, guru masa depan harus memiliki literasi digital dan kecakapan teknologi pendidikan. Namun, literasi digital tidak boleh dimaknai sekadar kemampuan memakai perangkat. UNESCO mengingatkan bahwa teknologi dalam pendidikan harus dilihat secara kritis: teknologi dapat membantu akses, kualitas, dan pengelolaan pendidikan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko jika digunakan tanpa arah pedagogis yang jelas. Dengan demikian, guru perlu mampu memilih, menggunakan, menilai, dan membatasi teknologi secara bijak.

Kerangka DigCompEdu dari European Commission memperjelas hal ini. Kompetensi digital pendidik mencakup kemampuan menggunakan teknologi untuk keterlibatan profesional, sumber belajar digital, pengajaran dan pembelajaran, asesmen, pemberdayaan peserta didik, serta fasilitasi kompetensi digital peserta didik. Dengan kata lain, guru masa depan tidak cukup menjadi pengguna teknologi, tetapi harus mampu menjadikan teknologi sebagai alat untuk memperkaya pembelajaran, bukan menggantikan relasi pedagogis antara guru dan murid.

Ketiga, guru harus memiliki literasi data dan asesmen formatif. Pendidikan masa depan membutuhkan guru yang mampu membaca data belajar murid, bukan hanya memberi nilai akhir. Guru perlu memahami capaian belajar, kesulitan murid, pola ketertinggalan, ketimpangan kelas, serta efektivitas strategi mengajar. Literasi data penting agar kebijakan dan praktik pembelajaran tidak berbasis intuisi semata. Dalam konteks Sumatera Barat, kemampuan ini relevan karena data penelitian Rachelia dkk. menunjukkan bahwa masalah provinsi berbeda-beda; Sumatera Barat memiliki capaian kelulusan relatif baik, tetapi menghadapi persoalan pada kelayakan guru. Karena itu, guru dan pemerintah daerah perlu membiasakan diri membaca data sebagai dasar perbaikan pendidikan.

Keempat, guru masa depan harus memiliki kemampuan berpikir kritis, reflektif, dan problem solving. Guru tidak cukup hanya menjalankan kurikulum. Ia harus mampu membaca masalah kelas, mengevaluasi praktik mengajar, memperbaiki strategi pembelajaran, dan melakukan inovasi. Darling-Hammond, Hyler, dan Gardner menegaskan bahwa pengembangan profesional guru yang efektif perlu mendukung kemampuan mengajar yang kompleks, karena peserta didik abad ke-21 membutuhkan penguasaan konten yang mendalam, berpikir kritis, pemecahan masalah kompleks, komunikasi, kolaborasi, dan pengarahan diri.

Kelima, guru harus memiliki kompetensi sosial-emosional dan etika kepedulian. Guru masa depan tidak hanya mengajar otak, tetapi juga membimbing emosi, karakter, ketahanan diri, dan relasi sosial peserta didik. Ini penting dalam dunia yang ditandai oleh tekanan psikologis, kompetisi, perubahan teknologi, disinformasi, dan krisis moral publik. Guru Sumatera Barat perlu mampu menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, empati, adab berdialog, etika digital, dan kepedulian terhadap sesama.

Keenam, guru harus memiliki kompetensi kolaboratif dan kepemimpinan pembelajaran. Guru tidak bisa bekerja sendiri. Ia perlu membangun komunitas belajar dengan sesama guru, kepala sekolah, orang tua, nagari, surau, kampus, dan komunitas. UNESCO dan International Task Force on Teachers menekankan pentingnya peningkatan status, kondisi kerja, dan agency guru agar profesi guru menjadi lebih menarik dan berdaya. Guru yang memiliki agency bukan hanya menjalankan instruksi, tetapi ikut mengambil peran dalam merancang perubahan pendidikan.

Ketujuh, guru masa depan harus memiliki kesadaran global dan keberlanjutan, tetapi tetap berakar pada lokalitas. OECD dalam laporan Teaching for the Future: Global Engagement, Sustainability and Digital Skills menekankan pentingnya keterampilan global, keberlanjutan, dan digital dalam pengajaran masa depan. Bagi Sumatera Barat, ini berarti guru perlu menghubungkan nilai lokal Minangkabau dengan isu global seperti perubahan iklim, kecerdasan buatan, ketimpangan sosial, migrasi, ekonomi kreatif, dan kewargaan digital.

Dengan demikian, Kweekschool Baru harus menjadi pusat pembentukan guru dengan tujuh keterampilan utama: pedagogi adaptif, literasi digital, literasi data, berpikir kritis-reflektif, kompetensi sosial-emosional, kepemimpinan kolaboratif, serta kesadaran global-berkelanjutan yang berakar pada budaya lokal. Tanpa keterampilan ini, peningkatan kualifikasi guru hanya akan berhenti pada sertifikat. Sebaliknya, dengan keterampilan ini, guru Sumatera Barat dapat kembali menjadi kekuatan intelektual dan kultural sebagaimana pernah diperlihatkan dalam sejarah panjang pendidikan Minangkabau.

Agenda Masa Depan Pendidikan Sumatra Barat

Merancang masa depan pendidikan Sumatra Barat membutuhkan arah yang jelas. Ada beberapa agenda strategis yang perlu ditegaskan.

Pertama, revitalisasi guru sebagai pusat transformasi pendidikan. Data menunjukkan bahwa persoalan guru layak menjadi perhatian utama Sumatra Barat. Maka, guru harus ditempatkan sebagai prioritas kebijakan, bukan sekadar objek administratif. Peningkatan kualifikasi, pelatihan bermutu, komunitas belajar guru, insentif inovasi, dan pembinaan kepala sekolah harus menjadi agenda utama.

Kedua, penguatan literasi, numerasi, dan sains berbasis konteks lokal. Literasi tidak boleh dipersempit menjadi kemampuan membaca teks. Murid harus mampu membaca data, media, lingkungan, sejarah, budaya, dan realitas sosial. Numerasi harus dikaitkan dengan ekonomi keluarga, perdagangan, pertanian, pariwisata, dan kehidupan sehari-hari. Sains harus dihubungkan dengan bencana, kesehatan, lingkungan, pangan, dan teknologi.

Ketiga, rekonstruksi pendidikan karakter berbasis adat, agama, dan kewargaan modern. Sumatra Barat memiliki modal nilai yang kuat. Namun, nilai itu harus diterjemahkan ke dalam persoalan kontemporer: etika digital, antikorupsi, tanggung jawab ekologis, toleransi, kesetaraan kesempatan, dan budaya dialog. Pendidikan karakter tidak cukup menjadi slogan. Ia harus tampak dalam praktik sekolah.

Keempat, pemerataan kualitas antardaerah. Pendidikan Sumatra Barat tidak boleh hanya kuat di kota, sekolah unggulan, atau wilayah tertentu. Kabupaten dan nagari dengan akses terbatas harus mendapat perhatian afirmatif. Pemerataan tidak hanya berarti membangun sekolah, tetapi memastikan guru berkualitas, fasilitas memadai, akses digital, dan budaya belajar hadir di semua wilayah.

Kelima, kolaborasi antara sekolah, surau, nagari, keluarga, kampus, dan diaspora. Pendidikan Sumatra Barat secara historis selalu ditopang oleh jejaring sosial. Masa depan pendidikan juga harus dibangun sebagai gerakan bersama. Perguruan tinggi dapat menjadi pusat riset dan pelatihan guru. Surau dapat memperkuat karakter dan etika. Nagari dapat menjadi laboratorium pendidikan komunitas. Diaspora Minangkabau dapat mendukung jejaring beasiswa, mentoring, literasi, dan inovasi.

Keenam, penyelarasan dengan RPJPD Sumatra Barat 2025-2045. Pendidikan harus menjadi tulang punggung visi pembangunan jangka panjang daerah. Jika Sumatra Barat ingin menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan berkarakter pada 2045, maka investasi paling strategis bukan hanya infrastruktur fisik, tetapi kualitas manusia. Pendidikan harus menjadi proyek peradaban daerah.

Penutup

Membaca Kweekschool Fort de Kock berarti membaca salah satu simpul penting sejarah pendidikan Sumatra Barat. Kweekschool bukan sekadar sekolah guru kolonial. Ia adalah ruang historis yang ikut membentuk guru, elite modern, mobilitas sosial, dan kesadaran intelektual Minangkabau. Namun, sejarah itu tidak boleh dibaca secara polos. Kweekschool lahir dalam struktur kolonial yang penuh ketimpangan. Ia membuka jalan modernitas, tetapi juga bekerja dalam sistem kuasa.

Di sinilah pentingnya membaca sejarah secara kritis. Graves membantu memahami respons Minangkabau terhadap kolonialisme. Dobbin menunjukkan dinamika sosial-keagamaan Minangkabau sebelum dan selama penetrasi kolonial. Taufik Abdullah memperlihatkan hubungan sekolah, gerakan sosial, dan politik modern. Mestika Zed menegaskan pentingnya membaca pendidikan sebagai bagian dari sejarah sosial Sumatra Barat dan kelahiran elite modern Minangkabau. Semua rujukan itu memberi satu pelajaran penting: pendidikan di Sumatra Barat selalu lebih luas daripada ruang kelas.

Namun, data mutakhir memaksa kita untuk tidak berhenti pada kebanggaan. Penelitian Rachelia dkk. menunjukkan bahwa Sumatra Barat berada dalam kelompok provinsi dengan angka lulusan tinggi, angka mengulang rendah, dan angka putus sekolah rendah, tetapi memiliki persoalan serius pada persentase guru layak. Temuan ini menjadi titik balik argumentasi paper ini. Warisan Kweekschool tidak cukup dirayakan. Ia harus diterjemahkan menjadi agenda baru untuk memperkuat guru.

Karena itu, masa depan pendidikan Sumatra Barat harus dimulai dari keberanian mengakui paradoksnya sendiri. Daerah yang memiliki sejarah keguruan kuat masih harus memperbaiki kualitas guru. Daerah yang dikenal sebagai tanah kaum terpelajar masih harus memperkuat literasi dan mutu pembelajaran. Daerah yang melahirkan banyak tokoh bangsa masih harus memastikan bahwa sekolah hari ini mampu melahirkan generasi yang kritis, kreatif, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan, sesuai karakter dan kebutuhan zamannya secara global.

Gagasan “Kweekschool Baru” menjadi tawaran utama paper ini. Bukan untuk mengulang masa kolonial, melainkan untuk membangun pusat gerakan baru bagi transformasi guru dan pendidikan Sumatra Barat. Kweekschool Baru adalah simbol kebangkitan kembali martabat guru. Ia adalah ajakan untuk menjadikan guru sebagai intelektual publik, sekolah sebagai ruang pembebasan, budaya sebagai akar nilai, data sebagai dasar kebijakan, dan pendidikan sebagai proyek peradaban.

Pada akhirnya, membaca Kweekschool bukan sekadar menoleh ke belakang. Ia adalah cara bertanya kepada masa depan: jika dahulu pendidikan mampu melahirkan generasi pembaru, mengapa hari ini Sumatra Barat tidak merancang pendidikan yang mampu melahirkan generasi yang lebih merdeka, lebih kritis, lebih beradab, dan lebih siap menjaga masa depan daerahnya?*

Daftar Referensi

Abdullah, T. (1971). Schools and politics: The Kaum Muda movement in West Sumatra, 1927-1933. Cornell Modern Indonesia Project.

Badan Pusat Statistik. (2020). Potret pendidikan Indonesia: Statistik pendidikan 2020. Badan Pusat Statistik.

Badan Pusat Statistik. (2025). Rata-rata lama sekolah menurut provinsi dan kabupaten/kota. Badan Pusat Statistik.

Bourdieu, P. (1986). The forms of capital. Dalam J. G. Richardson (Ed.), Handbook of theory and research for the sociology of education (hlm. 241-258). Greenwood Press.

Darling-Hammond, L., Hyler, M. E., & Gardner, M. (2017). Effective teacher professional development. Learning Policy Institute.

Dewantara, K. H. (1977). Karya Ki Hadjar Dewantara: Bagian pertama, pendidikan. Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa.

Dewey, J. (1916). Democracy and education. Macmillan.

Dobbin, C. (1983). Islamic revivalism in a changing peasant economy: Central Sumatra, 1784-1847. Curzon Press.

Freire, P. (1970). Pedagogy of the oppressed. Continuum.

Graves, E. E. (1981). The Minangkabau response to Dutch colonial rule in the nineteenth century. Cornell Modern Indonesia Project.

Graves, E. E. (2007). Asal usul elit Minangkabau modern: Respons terhadap kolonial Belanda abad XIX/XX (M. Zed, Penerj.). Yayasan Obor Indonesia.

Martamin, M., dkk. (1980). Sejarah pendidikan daerah Sumatra Barat. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Nussbaum, M. C. (2011). Creating capabilities: The human development approach. Harvard University Press.

OECD. (2018). The future of education and skills: Education 2030. OECD Publishing

OECD. (2023). PISA 2022 results: Indonesia country note. OECD Publishing.

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat. (2024). Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumatra Barat Tahun 2025-2045. Pemerintah Provinsi Sumatra Barat.

Rachelia, R. S. S., Rahayu, W., Syabani, N. S., Senida, V. D., Zulfi, I. P., & Ginanjar, I. (2021). Pemetaan provinsi di Indonesia berdasarkan indikator kualitas layanan pendidikan. Seminar Nasional Statistika Online 2021, Departemen Statistika FMIPA Universitas Padjadjaran.

Sen, A. (1999). Development as freedom. Oxford University Press.

SMAN 2 Bukittinggi. (n.d.). Sejarah Kweekschool Fort de Kock/Sekolah Raja. SMAN 2 Bukittinggi.

UNESCO. (2021). Reimagining our futures together: A new social contract for education. UNESCO.

Zed, M. (1984). Kolonialisme, pendidikan dan munculnya elit modern Minangkabau, Sumatra Barat abad ke-19. Makalah Seminar Sejarah Lokal, Medan.

Zed, M. (1989). Kolonialisme, pendidikan, dan munculnya elit modern Minangkabau. Dalam Pendidikan sebagai faktor dinamisasi dan integrasi sosial. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Zed, M., Utama, E., & Chaniago, H. (1995). Sumatra Barat di panggung sejarah 1945-1995. Bidang Penerbitan Khusus Panitia Peringatan 50 Tahun RI Sumatra Barat.



BACA JUGA