Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat Minta Kajari, Usut Tunggakan Kasus Korupsi

Kamis, 08/05/2025 19:34 WIB

 
Simpang Empat, sumbarsatu.com--Sekitar 100 mahasiswa yang tergabung dalam, Aliansi mahasiswa Pasaman Barat mendesak pihak Kejaksaan, tuntaskan sejumlah perkara korupsi yang sudah sampai ke tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri  Pasaman Barat.
 
Desakan tersebut, disampaikan Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat,  saat berorasi di depan pintu kantor  Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat, Rabu sore (7/5/2025).
 
Rido Kurnia, Korlap pengunjukrasa yang juga pengurus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) itu, meminta Kepala Kejaksaan Negeri menuntaskan tunggakan perkara dugaan korupsi yang sudah disidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat sejak beberapa tahun sebelumnya.
 
"Sudah banyak perkara yang disidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, tetapi seakan hilang saja. Kasus RS Pratama Ujung Gading, Kasus Aula Dinas Pendidikan, Kasus Irigasi Batang Ingu, Kasus GOR, lanjutan Kasus RSUD Jambak Pasaman Barat, kasus kebun sawit kas desa Muaro Kiawai, "kata Rido dan Nasrul.
 
Dia meminta, aparat penegak hukum terutama Kejaksaan untuk serius mengusut korupsi di Pasaman Barat, sebab korupsi di Pasaman Barat sudah merajalela, sebab kalau penegak hukum ikut menikmati uang korupsi maka mustahil korupsi bisa diberantas di negeri tuah basamo itu.
 
Hal senada disampaikan Ketua KNPI Pasaman Barat Tegar Marundri, bahwa jika Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat jika tidak mampu menangani perkara korupsi di Pasaman Barat sebaiknya mundur saja.
 
"Sudah banyak perkara korupsi yang disidik Kajari sebelumnya oleh Pak Ginanjar, tetapi sekarang kok mangkrak bertahun-tahun,  ada apa sebenarnya dengan Kepala Kejaksaan Negeri  Pasaman Barat sekarang? ," tanya Tegar Marunduri.
 
Artinya, kata Tegar Marunduri, kalau memang perkara yang sudah sidik itu, tidak lengkap alat bukti, SP3kan (hentikan). Tetapi kalau terpenuhi alat bukti lanjutkan, kenapa harus dipetieskan atau digantung tak bertali
 
Demonstrasi yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB, sampai pukul 18.00 WIB itu mendapat pengawalan ketat dari aparat  kepolisian Polres Pasaman Barat. 
 
Mahasiswa ingin berdialog Kepala Kejaksaan, dan masuk ke halaman kantor, tetapi tidak diperbolehkan masuk, sehingga mahasiswa membakar ban di depan pagar kejaksaan yang ditutup.
 
Meski terdapat aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dengan aparat kepolisian, karena demonstran ingin berupaya menerobos pagar Kejaksaan Negeri  Pasaman Barat, namun situasi dapat dikendalikan oleh aparat kepolisian yang dipimpin Kabag Ops Pasaman Barat Kompol Muzhendra. 
 
Sekitar 1,5 jam mahasiswa berorasi, baru Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra, keluar menemui para pengunjukrasa sekitar pukul 17.30 WIB.
 
Yusuf Putra menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa yang telah berpartisipasi dalam mengawal penegakkan hukum di Pasaman Barat, terutama penanganan perkara korupsi.
 
"Untuk perkara RS Pratama Ujung Gading sedang dilengkapi alat-alat bukti jadi bersabar dulu," kata Yusuf Putra. 
 
Mahasiswa meminta tanda tangan Kajari sebagai komitmen memberantasan korupsi di Pasaman Barat, tetapi Kajari menolaknya dan berlalu meninggalkan dialog dengan mahasiswa tersebut.
 
"Kami kecewa dengan komitmen Kajari, kami minta ganti atau copot Kajarinya," kata Rido Kurnia. ssc/nir

 



BACA JUGA