Pemkab Tanah Datar Belum Keluarkan Izin Dukungan PSN PLTS Danau Singkarak

Jum'at, 10/01/2025 21:37 WIB

Tanah Datar, sumbarsatu.com>--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar mengakui belum memberikan izin dukungan terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Danau Singkarak. 
 
Hal itu dikemukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tanah Datar Elizar, yang didampingi Kabag Hukum Audia Safitri, ketika audensi dan penyerapan aspirasi Forum Anak Nagari Kecamatan Batipuh Selatan, diaula kantor bupati setempat, Jumat (10/1/2025).
 
"Pak bupati belum memberikan dukungan, dan surat izin dukungan juga belum diberikan. Kita sangat berhati- hati dengan kondisi ini, dan meminta untuk melakukan sosialisasi, sebelum mengambil keputusan dalam memberikan dukungan," ujar Elizar yang didampingi Kabag Hukum Audia Safitri.
 
Dikatakan Elizar, kedatangan forum anak nagari tersebut, menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah terkait dengan rencana pembangunan PLTS didanau Singkarak.
 
"Pemerintah daerah kapasitasnya bukan dalam memberikan izin, dan ini murni kegiatan pemerintah pusat," katanya.
 
Namun, katanya pihaknya akan meneruskan aspirasi yang disampaikan ini, kepada pemerintah provinsi.
 
"Surat penolakan tertulis dari forum Anak Nagari Batipuh Selatan ini, akan diteruskan ke Gubernur Sumbar," ungkapnya.
 
Sementara itu Ketua Forum Anak Nagari Batipuh Selatan Buchari Dt Lelo Marajo menyatakan pihaknya menolak pembangunan PLTS terapung di danau Singkarak, sebab banyak menimbulkan dampak negatif. Maka masyarakat menyatakan menolak.
 
"Dari dua kali sosialisasi yang telah dilaksanakan, kami masyarakat Batipuh Selatan menyatakan menolak pembangunan PLTS terapung didanau Singkarak," jelasnya.
 
Disebutkannya, danau Singkarak merupakan wilayah pengembangan
ikan bilih. Jika dibangun PLTS terapung, akan menganggu habitat ikan bilih.
 
"Danau singkarak dalam kondisi berbahaya dan kualitas sedang tidak bagus, serta juga merupakan sumber kehidupan masyarakat disekitar danau," ucapnya.
 
Di saat itu juga, tokoh ninik mamak Tigo Jurai Fandi, menegaskan penolakan yang dilakukan telah melalui kajian dan kondisi masyarakat saat ini.
 
"Penolakan pembangunan PLTS, sudah melalui kesepakatan, serta kajian, dan memperhatikan kondisi masyarakat Batipuh Selatan sedang tidak kondusif lagi," bebernya.
 
Usai bertemu Asisten Pemerintahan dan Kesra, Forum Anak Nagari Batipuh Selatan, menyambangi gedung DPRD Tanah Datar untuk menyampaikan aspirasi tersebut.
 
Di gedung dewan, forum anak nagari diterima anggota DPRD Tanah Datar Dapil II Herman Sugiarto (Fraksi Ummat Golkar), Adril Jinil Simabura Dt Rangkayo Mulie (Fraksi Nasdem), Jamal Ismail (Fraksi PKS), dan Hj felly Endra (Fraksi PAN).
 
Herman Sugiarto dalam pertemuan itu, menyatakan akan meneruskan  aspirasi masyarakat ini ketingkat pimpinam dewan, untuk ditindaklanjuti.
 
"Aspirasi ini sudah cukup lama berkembang, dan DPRD sudah sering membicarakan, tapi masih sesama anggota, belum secara lembaga. Tidak perlu ragu, aspirasi ini akan dibahas dikomisi yang bersangkutan, dan menindaklanjuti dalam waktu secepatnya," ungkapnya.
 
Senada dengan Adril jinil. "Aspirasi masyarakat ini akan menjadi pemikiran bersama, dan DPRD seharusnya lebih memikirkan, karna sebagai wakil masyarakat penyalur aspirasi," ulasnya.
 
Malahan kata politisi Nasdem itu, DPRD memiliki hak untuk bertanya ke pemerintah daerah, apa mendukung atay menolak.
 
"Kita bukan anti pembangunan, tapi berdasarkan pengalaman yang sudah. DPRD bersama rakyat, dan akan memperjuangkan aspirasi yang berkembang," jelasnya.
 
Begitu juga Jamal Ismail. "Aspirasi masyarakat ini akan dibicarakan di Komisi III. Jika merugikan masyarakat, kita menolak," pungkasnya. (SSC/NS)
 



BACA JUGA