Konsorsium PERMAMPU- FKPAR Pertegas Pencegahan Perkawinan Anak di Bawah Umur

Senin, 30/12/2024 12:20 WIB

Medan, sumbarsatu.com—Konsorsium PERMAMPU bersama Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) berhasil menutup tahun 2024 dengan serangkaian inisiatif yang menempatkan isu pencegahan perkawinan anak dan perempuan usia di bawah 19 tahun sebagai agenda utama dalam pemilu dan pilkada.

Melalui pendidikan politik, dialog dengan calon kepala daerah (Cakada), serta kampanye yang melibatkan perempuan akar rumput, PERMAMPU terus memperjuangkan keadilan bagi perempuan dan anak di delapan provinsi di Sumatera.

“Pada Pemilu Pilpres dan Pileg 14 Februari 2024, PERMAMPU meluncurkan pendidikan politik untuk mendukung perempuan calon legislatif dan DPD yang memiliki komitmen terhadap hak kesehatan Seksual dan reproduksi (HKSR), termasuk pencegahan perkawinan anak dan di bawah usia 19 tahun,” kata Dina Lumbantobing. Koordinator PERMAMPU dalam relis yang diterima sumbarsatu, 30 DEsember 2024.

Momentum ini berlanjut hingga perayaan Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2024, yang dimanfaatkan untuk menggali pengalaman perempuan akar rumput dalam isu ini dan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah melalui musyawarah nasional perempuan.

Pada Hari Anak Nasional dan Hari Keluarga 12 Juli, PERMAMPU mengkritisi kebijakan yang belum maksimal dalam mencegah perkawinan anak. Kampanye berlanjut pada Hari Kesehatan Seksual 12 September dengan fokus pada perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi seksual.

“Penutup tahun diwarnai dengan rangkaian 16 Hari Aktivisme Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan, dimulai 25 November dengan dialog bersama cakada di 14 kabupaten/kota dan calon gubernur di Sumatera,” tambah Dina Lumbantobing.

Dialog ini menghasilkan 15 cakada yang menandatangani kontrak politik, di antaranya dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, dan Bengkulu. Kontrak tersebut mencakup:

  1. Pendidikan HKSR komprehensif.
  2. Peningkatan akses pendidikan bagi anak perempuan.
  3. Kemudahan akses layanan kesehatan yang berkualitas.
  4. Dukungan permodalan dan pengembangan usaha kecil perempuan.
  5. Keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan.

Sebagai bentuk penghargaan, PERMAMPU mengapresiasi lima Cakada yang terpilih dalam Pilkada 2024 dari Nias Barat, Dairi, Humbang Hasundutan, Tapanuli Tengah, dan Padang Pariaman.

Pada peringatan Hari Pergerakan Perempuan 22 Desember, PERMAMPU dan FKPAR menegaskan komitmen untuk:

  1. Memantau pelaksanaan kontrak politik oleh Cakada terpilih.
  2. Mengawal kebijakan daerah untuk pencegahan perkawinan anak.
  3. Melanjutkan pendidikan politik bagi masyarakat.

Koordinator PERMAMPU, Dina Lumbantobing, menegaskan,komitmen pemimpin terpilih dalam mencegah perkawinan anak akan berkontribusi besar terhadap pemenuhan hak perempuan dan anak, mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045. SSC/REL



BACA JUGA