
Simpang Empat, sumbarsatu.com-- Jajaran Satlantas Polres Pasaman Barat menghimbau kepada pengendara agar tertib dan patuh pada aturan lalu lintas saat mengendari sepeda motor maupun mobil.
"Kita himbau kepada masyarakat untuk tertib dan taat dalam berlalu lintas, guna menjaga keselamatan di jalan raya serta mengurangi angka kecelakaan di jalan raya," kata Kapolres Pasaman Barat melalui Kasat Lantas Polres Pasbar AKP Rina Aryanti, S.Tr.K, S.I.K kepada wartawan Jumat, (6/12/2024).
Dia menyebut, angka kecelakaan di Pasaman Barat tergolong tinggi di Sumatera Barat setelah Padang. Oleh karena itu disiplin dan tertib lalu lintas salah satu langkah atau upaya menjaga keselamatan di jalan raya dan menekan angka kecelakaan di lalu lintas di Pasaman Barat.
"Rata-rata tiap bulan ada sekitar 40 sampai 45 kasus kecelakaan di jalan raya, sepanjang tahun 2024," jelas Rina Aryanti.
Dia menghimbau kepada pengendara sepeda motor saat berkendara untuk melengkapi helm standar, kaca spion, tidak memakai knalpot brong, serta membawa kelengkapan kendaraan, SIM dan STNK.
"Jangan sampai ugal-ugalan atau balap-balapan, karena membahayakan pengendara maupun orang lain," kata Rina.
Dia juga menghimbau pengendara tidak main handpone saat mengendara, sebab bisa membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Kalau nelpon atau melihat android silakan berhenti dulu, jangan sambil berkendara," kata Rina.
Disebutkan, bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Pasaman Barat mayoritas dialami kaula muda atau pelajar. Oleh karena itu, dia meminta agar orangtuanya juga ikut mengawasi putra putrinya agar tak berkendara di jalan raya, apalagi sampai ugal-ugalan.
Pihaknya, kata Rina, juga selalu melalukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah SLTP maupun SLTA tentang pentingnya budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan di jalan raya. "Sayangi diri dengan cara tertib dan hati-hati saat berkendara," katanya.
Pihaknya, imbuh Rina, juga selalu melakukan penertiban atau razia terhadap pengendara yang balap-balapan pada malam hari, diantaranya di jalan Jalur 32 Simpang Empat, karena bisa membahayakan orang lain dan pengendara sendiri. SSC/NIR