Albert Sosialisasi Perda No 16 tahun 2019, Harapkan WKRI Sumbar Bangkit

Minggu, 01/12/2024 20:08 WIB

Padang, sumbarsatu.com—Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Albert Hendra Lukman, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No 16 tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil di Jalan AR Hakim, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat, Minggu (1/12/2024)

Sosialisasi yang digelar Albert Hendra Lukman, anggota Fraksi PDI-Perjuangan, DPRD Provinsi Sumatera Barat ini, kepada 300 peserta dari Wanita Khatolik Republik Indonesia (WKRI) wilayah Sumatera Barat.

"Kita berharap kepada peserta sosialisasi bisa memahami dan mengerti tentang Perda Nomor 16 tahun 2019 ini sehingga ke depan peserta lebih semangat dan giat untuk berusaha," ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan, Kota Padang.

Albert meminta Wanita Khatolik Republik Indonesia (WKRI) Sumatera Barat bangkit penuh semangat dan  lebih giat berusaha serta beradaptasi dengan digitalisasi saat ini.

Albert menginginkan, pascasosialisasi ini dunia usaha di Sumbar lebih inovatif dan bisa beradaftasi dengan teknologi serta digitalisasi saat ini. Sehingga, dunia usaha berkembang dan mendapatkan keberuntungan juga kepada pelaku usaha kecil.

"Pasca-Covid 19, usaha kecil harus semangat dan bangkit memajukan usahanya dengan memanfaatkan digitalisasi saat ini," pesan Albert. SSC/*



BACA JUGA