Simpang Empat, sumbarsatu.com-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman deklarasikan kampanye Pemilu damai tahun 2024, Senin (23/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB di kantor KPU setempat.
Ketua KPU Pasaman Barat Alfisyahrin, mengatakan, bahwa deklarasi kampanye Pemilu Kepala Daerah damai ini, dilaksanakan secara serentak secara nasional di Indonesia.
"Saya berharap Pemilu kepala daerah kita ini berjalan damai, kondusif dan penuh dengan riang gembira," kata Alfi Syahrin, didampingi Komisioner lainnya yakni Akbar Riadi, Hafizul Fahmi, Syarif Hidayatullah, Fitri Wati.
Dia juga menghimbau, kepada semua pihak dalam Pemilu damai ini agar masyarakat, mengawasi dan mengantisipasi politik uang atau pun kecurangan dalam Pemilu kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 nanti.
"Selain itu, mari kita antisipasi berita hoaks yang bisa menganggu kedamaian pesta demokrasi kita. Hati-hati dengan informasi bohong, jangan mudah percaya, teliti terlebih dahulu informasinya, agar tidak menimbulkan perpecahan atau pun kegaduhan di tengah-tengah masyarakat dalam Pemilu," kata Alfi Syahrin.
Deklarasi kampanye damai tersebut, dihadiri oleh empat pasang Paslon Bupati Pasaman Barat, yakni Yulianto-M Ihpan, Daliyus-Heri Miheldi, Hamsuardi-Kusnadi, dan Jailani-Syamsul Bahri.
Hadir dalam deklarasi kampanye damai itu, Forkopimda lengkap, kepala OPD Pemkab Pasaman Barat, Bawaslu, Pimpinan Partai, LO, dan masing-masing Timses Paslon Bupati Pasaman Barat periode 2024-2029, aparat keamanan dari TNI dan Polri, dan jajaran sekretariat KPU Pasaman Barat.
Undi Nomor Paslon Bupati
Beberapa saat sebelum dilaksanakan deklarasi kampanye damai, Senin (23/9) pukul 13.00 WIB, KPU Pasaman Barat juga telah menyelenggarakan pengundian nomor urut paslon bupati.
Hasil pengundian tersebut adalah nomor urut satu (1) Paslon Bupati Yulianto-M.Ihpan, nomor urut dua (2) Paslon Bupati Daliyus-Heri Miheldi, Nomor urut tiga (3) Paslon Bupati Hamsuardi-Kusnadi, nomor urut empat (4) Paslon Bupati Jailani-Syamsul Bahri.
Pada kesempatan tersebut, KPU juga memberikan kesempatan kepada masing-masing Paslon untuk berpidato di hadapan para pendukung selama 10 menit terkait dengan kampanye damai Pemilu tahun 2024 dan berkontestasi secara sehat dan demokratis. SSC/NIR