SATU
Sijunjung, sumbarsatu.com--Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung lakukan penandatanganan serah terima hibah tanah pembangunan Loka POM yang bakal menjadi Balai Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Sijunjung.
Penandatanganan ini dilakukan Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir dan Sekretaris Utama BPOM RI Rita Mahyona di Balairung Lansek Manih, Jumat (20/9/2024).
Tanah hibah 5700 m2 itu berlokasi di Muaro Sijunjung, Ibukota Kabupaten Sijunjung.
Bupati Benny berharap dengan berdirinya Loka POM di Kabupaten Sijunjung bermanfaat bagi masyarakat terutama dalam meningkatkan UMKM di Kabupaten Sijunjung.
"Adanya kantor BPOM di Kabupaten Sijunjung diharapkan mampu meningkatkan kerjasama dengan OPD terkait demi perlindungan bagi masyarakat terutama pangan, kosmetik, dan obat-obatan," ujarnya.
Benny juga mengatakan proses pembangunan Kantor BPOM ini segera dimulai pada tahun 2025.
Sementara itu, Sestama BPOM RI Rita Mahyona menuturkan Badan Pengawas Obat dan Makanan adalah lembaga pemerintah non kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan.
Dalam melaksanakan tugas teknis Badan POM telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang selanjutnya disebut UPT BPOM.
"Klasifikasi UPT BPOM tersebut terdiri dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan yang selanjutnya disebut Balai Besar POM; Balai Pengawas Obat dan Makanan yang selanjutnya disebut Balai POM; dan Loka Pengawas Obat dan Makanan yang selanjutnya disebut Loka POM," pungkasnya. (Thendra)