Rabu, 04/09/2024 17:09 WIB

Satpol PP Pemkab Pasbar, Jaring 6 Wanita Penghibur di Sejumlah Kafe

PP

PP

Simpang Empat, sumbarsatu com-- Guna memberantas penyakit  masyarakat (pekat), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), bersama tim gabungan  TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, melakukan penertiban disejumlah cafe yang berada di Jambak Kecamatan Luhak Nan Duo dan Batang Lingkin Kecamatan Pasaman, Selasa (3/9/2024) malam.
 
Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Handoko mengatakan, penertiban dengan melibatkan petugas gabungan sebagai bentuk komitmen untuk memberantas penyakit di Kabupaten Pasaman Barat.
 
"Sasaran operasi pekat menyasar ke sejumlah cafe yang diduga menyediakan wanita penghibur sebagai pemandu lagu," kata Handoko kepada wartawan, Rabu (4/9/2024) di Simpang Empat.
 
Dari hasil pelaksanaan operasi pekat, petugas gabungan mengamankan sebanyak enam orang diduga wanita penghibur sebagai pemandu lagu, masing-masing berinisial VW (30), MT (25), EH (18), GD (28), YA (34) dan MR (39).
 
Disebutkan, petugas juga mengamankan dua orang lelaki yang saat itu sedang berkunjung di cafe tersebut, dikarenakan hasil tes urine dinyatakan positif menggunakan Narkotika jenis ganja.
 
"Saat ini, enam wanita sebagai pemandu lagu diserahkan kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat, dan dua orang pengunjung yang positif menggunakan Narkoba diserahkan kepada pihak BNNK Pasaman Barat untuk dilakukan assessment," kata Handoko.
 
Dia  menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat bersinergi dan berperan aktif dalam melakukan pengawasan lingkungan sekitar, serta melaporkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat atau pihak terkait lainnya, jika menemukan adanya aktivitas penyakit masyarakat, agar dapat dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
 
"Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat terus melakukan penertiban terhadap penyakit masyarakat, selain melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2017 Tentang Kemanan dan Ketertiban Umum, dan juga aktivitas cafe-cafe ini juga sudah sangat meresahkan masyarakat dan juga dapat merusak generasi muda," jelas Handoko. SSC/NIR
 

BACA JUGA