Pilkada 2024, Bawaslu Sijunjung Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan Partisipatif

Minggu, 25/08/2024 05:58 WIB

Sijunjung, sumbarsatu.com--Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Bawaslu Sijunjung gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Hotel Bukik Gadang, Muaro Sijunjung, Sabtu (24/8/2024).

Ketua Bawaslu Sijunjung Gusni Fajri mengatakan diadakannya kegiatan tersebut agar partisipasi masyarakat khususnya dalam menyongsong Pilkada 2024 tidak hanya untuk datang ke TPS pada 27 November nanti. Tetapi juga melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap kemungkinan pelanggaran yang terjadi di seluruh tahapan Pilkada.

"Saat ini kan tahapannya sudah masuk ke pengumuman daftar pemilih sementara (DPS), jadi jika ada masyarakat yang tidak terdaftar di DPS bisa menemui KPU dan PPK untuk dapat dimasukkan ke DPS tersebut sampai 27 Agustus ini," ujar Gusni.

Lebih lanjut Gusni mengatakan tahapan pendaftaran pencalonan kepala daerah berlangsung 27-29 Agustus 2024. Oleh karena itu di tahapan krusial tersebut butuh partisipasi masyarakat untuk sama-sama melakukan pencegahan kemungkinan pelanggaran Pilkada.

"Kemungkinan ada dua calon pasangan kepala daerah Kabupaten Sijunjung ini. Kan berbeda-beda pilihan dan dukungan. Jadi kami sampaikan juga nanti untuk sama-sama menahan diri agar keadaan tetap kondusif," ujarnya.

Hadir dalam rapat koordinasi itu OKP, GMNI HMI, NU, Muhammadiyah, PMII, kepolisian, TNI, dan Kesbangpol. Selain itu, pembicara  Taufiqurrahman, Dosen UNP Muaro Sijunjung dan Dewi Anggraini, Dosen Unand.

"Pilkada sekarang ini sangat-sangat dikendalikan oleh pusat. Pengawasan praktis seperti itu kan kuncinya melibatkan masyarakat. Jadi kalau melihat sekarang dalam konteks regulasi partisipasi masyarakat sudah berjalan, terutama dalam mengontrol regulasi itu. Dan kalau bisa itu berlanjut terus sampai ke proses partisipasi kontrol, mulai dari regulasi pelaksanaan kemudian pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan," ungkap Taufiqurrahman yang juga Ketua KPU Sijunjung periode 2013-2018.

Taufiqurrahman mengatakan Pilkada 2024 ini berbeda dengan Pilkada 2020. Dalam hal ini Pilkada 2020 setelah Pilpres tuntas, presiden  dilantik, kabinet dan menteri dibentuk.

"Sekarang Pilkada dilaksanakan di saat presiden belum dilantik dan kabinet belum dibentuk, jadi semacam tersandera oleh proses-proses di pusat. Itulah yang membuat konsiliasi Pilkada di daerah-daerah begini menjadi rumit," pungkasnya. SSC/Thendra)

Iklan

BACA JUGA